Jadwal Ganjil Genap Mudik Lebaran 2025 di Tol, Jangan Sampai Terlewat

M. Reza Sulaiman | Suara.com

Rabu, 19 Maret 2025 | 11:54 WIB
Jadwal Ganjil Genap Mudik Lebaran 2025 di Tol, Jangan Sampai Terlewat
Ilustrasi jadwal penerapan ganjil genap di tol saat mudik lebaran 2025 (Photo by Pixabay: https://www.pexels.com/photo/car-passing-through-road-beside-building-302718/)

Suara.com - Untuk Anda yang akan menggunakan jalur darat dalam rangka mudik lebaran tahun 2025 mendatang, jangan sampai terlewat kabar dan update terbaru terkait dengan rekayasa lalu lintas yang dilakukan. Sekilas tentang jadwal penerapan ganjil-genap di tol saat mudik lebaran 2025 bisa Anda cermati di sini.

Peraturan detailnya sendiri disampaikan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Nomor KP-DRJD 1099 Tahun 2025, Nomor HK.201/4/4/DJPL/2025, Nomor Kep/50/III/2025, dan Nomor 05/PKS/Db/2025 tentang Pengaturan Lalu Lintas serta Penyeberangan selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1446 H yang telah disepakati sebelumnya.

Jadwal Penerapan Ganjil Genap di Tol selama Arus Mudik dan Balik

Untuk jadwal penerapan rekayasa lalu lintas ganjil-genap di jalan tol selama arus mudik dan arus balik lebaran sendiri telah ditetapkan. Detailnya adalah sebagai berikut.

1. Arus Mudik

Diberlakukan mulai hari Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan hari Minggu, 30 Maret 2025 pukul 24.00 waktu setempat. Pemberlakuan mulai dari KM 47 ruas tol Jakarta-Cikampek, hingga KM 414 ruas tol Semarang-Batang.

Ganjil genap juga akan diberlakukan dari KM 31 ruas tol Tangerang-Merak hingga ke KM 98 ruas tol Tangerang-Merak.

2. Arus Balik

Untuk arus balik sendiri akan diberlakukan mulai hari Kamis, 3 April 2025 mendatang pukul 00.00 waktu setempat. Pemberlakuan hingga hari Senin, 7 April 2025 pukul 24.00 waktu setempat, dengan area KM 414 ruas jalan tol Semarang-Batang sampai dengan KM 47 ruas jalan tol Jakarta-Cikampek.

Kemudian pemberlakuan juga terjadi pada KM 98 ruas tol Tangerang-Merak hingga ke KM 31 ruas jalan tol Tangerang-Merak.

3. Ketentuan Ganjil-Genap Mudik dan Balik Lebaran

Sementara itu selain jadwal penerapan ganjil-genap yang diberlakukan mulai tanggal 27 Maret 2025 mendatang, ada pula beberapa ketentuan yang harus ditaati selama melakukan perjalanan arus mudik.

Ketentuan ini adalah setiap pengendara mobil penumpang, mobil bus, dan mobil barang dengan tanda nomor kendaraan bernomor ganjil dilarang untuk melintas di tanggal genap. Setiap pengendara mobil penumpang, mobil bus, dan mobil barang dengan tanda nomor kendaraan bermotor genap dilarang melintas pada tanggal ganjil.

Dengan ketentuan ini diharapkan arus mudik dan arus balik yang terjadi dapat menjadi lebih lengang karena pengurangan kendaraan dalam jumlah yang signifikan selama periode kepadatan ini berlangsung.

Aturan Lain yang Juga akan Diberlakukan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mudik Lebaran 2025: Daftar Lengkap Ruas Jalan yang Kena Pembatasan Angkutan Barang

Mudik Lebaran 2025: Daftar Lengkap Ruas Jalan yang Kena Pembatasan Angkutan Barang

News | Rabu, 19 Maret 2025 | 11:38 WIB

Jangan Sampai Kena Tipu, Kenali 9 Ciri Calo Tiket Bus Mudik Lebaran Ini

Jangan Sampai Kena Tipu, Kenali 9 Ciri Calo Tiket Bus Mudik Lebaran Ini

Lifestyle | Rabu, 19 Maret 2025 | 10:45 WIB

Mudik Gratis Gelombang Dua dari Pemprov DKI Dibuka Lagi Hari Ini, Ada 5.459 Kuota Tambahan

Mudik Gratis Gelombang Dua dari Pemprov DKI Dibuka Lagi Hari Ini, Ada 5.459 Kuota Tambahan

News | Rabu, 19 Maret 2025 | 10:24 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB