Banyak Penolakan, Sekjen Gerindra Pede Prabowo Segera Teken UU TNI yang Baru

Jum'at, 21 Maret 2025 | 16:54 WIB
Banyak Penolakan, Sekjen Gerindra Pede Prabowo Segera Teken UU TNI yang Baru
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani meyakini jika Presiden RI Prabowo Subianto akan segera menandatangani Revisi Undang-Undang TNI yang baru disahkan menjadi Undang-Undang.

Hal itu dilakukan meski masih banyak penolakan terhadap pengesahan RUU TNI tersebut.

"Saya kira iya (Prabowo akan teken RUU TNI menjadi UU)," kata Muzani ditemui di Kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Namun ia mengaku belum mengetahui kapan waktu pasti UU TNI diteken oleh Presiden Prabowo.

"Saya tidak tahu (kapan akan diteken)," katanya.

Di sisi lain, soal masih adanya penolakan terhadap RUU TNI, Muzani menyebut aoa yang menjadi kekhawatiran sudah dijawab.

"Ya karena ada kekhawatiran ada kekhawatiran militarisasi, dan kekhawatiran itu kan sudah dijawab dalam pengesahan Undang-Undang itu, bahwa apa yang dikhawatirkan adanya dominasi militer dalam kehidupan masyarakat sipil itu sudah cukup jelas tidak terjadi," ujarnya.

Sebelumnya, DPR RI akhirnya menyetujui Revisi Undang-Undang TNI dijadikan Undang-Undang. Hal itu dilakukan meski sejumlah penolakan terjadi dari berbagai kalangan.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna lewat pengambilan keputusan tingkat II di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Baca Juga: Dijebol saat Demo Tolak RUU TNI, DPR Gercep Perbaiki Pagar hingga Tiban Cat Coretan Protes Pendemo

Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Sebanyak 8 fraksi menyatakan persetujuannya untuk menjadikan RUU TNI sebagai Undang-Undang.

Kemudian Puan bertanya kepada seluruh Anggota DPR RI yang hadir apakah RUU TNI bisa disahkan sebagai Undang-Undang.

"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?," tanya Puan.

"Setuju," jawab kompak anggota dewan yang hadir.

Legitimasi Perluasan Peran Militer

Di sisi lain, pengamat kebijakan publik dari Universitas Nasional Mego Widi Hakoso menilai bahwa revisi Undang-Undang TNI merupakan legitimasi perluasan peran militer yang sebenarnya selama ini sudah terjadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI