Suara.com - Presiden Prabowo Subianto mengimbau perusahaan aplikator penyedia jasa transportasi online untuk menanbah bonua hari raya (BHR) kepada para pengedumi atau ojek online.
Imbauan itu disampaikan setelah Prabowo mendengar BHR yang diterima para ojol sebesar Rp1 juta.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Prabowo mengumumkan bahwa ojol akan menerima BHR.
Prabowo bahkan mengundang petinggi dari Gojek dan Grab Indonesia saat mengumumkan hal tersebut di Istana Merdeka, Jakarta.
"Pemerintah juga memberikan perhatian khusus ke pengemudi-pengemudi online saya mendengar mereka akan terima Rp1 juta tiap pekerja," kata Prabowo dalam sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Prabowo lantas mengimbau para perusahaan aplikator untuk menambah besaran BHR untuk para pengemudi online.
"Saya mengimbau ke swasta kalau bisa ditambahlah," kata Prabowo.
Prabowo ingin para perusahaan menyadari bahwa para pekerja di lapangan tersebut juga ikut andil dalam memberikan keuntungan untuk perusahaan.
"Kalau presiden mengimbau kalau perusahaan harus tahu justru para pekerja ini yang memberi keuntungan bagi mereka," kata Prabowo.
Baca Juga: Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Mekanisme BHR
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli resmi mengumumkan besaran bonus hari raya yang harus diberikan perusahana kepada pengemudi ojek online (ojol) maupun kurir online.
Besaran bonus hari raya itu diatur lewat Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04 .OANU2A25.
Melalui surat edaran, pemerintah menghimbau perusahaan penyelenggara layanan angkutan berbasis aplikasi (perusahaan aplikasi) untuk memberikan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan.
![Presiden Prabowo Subianto (kedua kiri) berbincang dengan CEO Gojek Patrick Walujo (kanan) dan para pengemudi ojek daring seusai menyampaikan keterangan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/sgd/YU]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/10/90900-thr-untuk-ojol-ojek-daring-ojek-online.jpg)
Pemberian BHR Keagamaan merupakan wujud kepedulian perusahaan aplikasi terhadap para pengemudidan kurir online sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Pemberian BHR sekaligus dalam memberikan pelindungan dan kesejahteraan pengemudi dan kurir pada layanan angkutan berbasis aplikasi (pengemudi dan kurir online).