Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya

M Nurhadi

Jum'at, 14 Maret 2025 | 11:01 WIB
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Sebagai ilustrasi PSBB Jakarta: Ojek online membawa penumpang melintas di kawasan Palmerah, Jakarta, Selasa (7/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Driver ojek online (ojol) akan menerima Bonus Hari Raya (BHR) pada tahun 2025. Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada mitra pengemudinya.

Salah satu platform ojol terkemuka, Grab, telah menyatakan kesiapannya untuk mematuhi arahan tersebut dan akan memberikan BHR berdasarkan sejumlah kriteria tertentu.

Kriteria Penerima THR atau BHR

Grab menjelaskan bahwa BHR akan diberikan kepada mitra pengemudi berdasarkan tingkat keaktifan dan kinerja mereka. Beberapa kriteria yang menjadi acuan meliputi:

1. Jumlah Pesanan yang Diselesaikan: Driver yang aktif menyelesaikan pesanan akan mendapatkan prioritas.
2. Tingkat Penyelesaian Pesanan: Persentase pesanan yang berhasil diselesaikan dengan baik.
3. Jumlah Hari dan Jam Online: Durasi waktu aktif driver dalam bekerja melalui aplikasi.
4. Rating Pengemudi: Penilaian dari pelanggan terhadap kualitas layanan yang diberikan.

Neneng Goenadi, Country Managing Director Grab Indonesia, menegaskan bahwa program ini dirancang untuk memberikan penghargaan secara adil. "Layanan terbaik lahir dari dedikasi mitra pengemudi yang aktif menyelesaikan pesanan setiap hari. Bonus ini mencerminkan tingkat keaktifan, kontribusi, dan pencapaian masing-masing mitra," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (10/3/2025).

Anthony Tan, CEO & Co-Founder Grab, menambahkan bahwa BHR merupakan bentuk apresiasi perusahaan atas dedikasi dan kontribusi mitra pengemudi dalam menyambut Hari Raya Idulfitri. "Bonus ini adalah dukungan tambahan yang tidak termasuk dalam manfaat rutin bagi pekerja sektor informal, seperti mitra pengemudi platform digital (gig worker). Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memberikan penghargaan kepada driver yang berkinerja baik," jelasnya.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, turut mengimbau perusahaan aplikasi ojol untuk memberikan THR kepada driver dan kurir online sebesar 20% dari pendapatan bersih bulanan. "BHR diberikan kepada driver dan kurir yang produktif dan berkinerja baik, dalam bentuk uang tunai," ujar Yassierli.

Ia juga menekankan bahwa BHR harus diberikan kepada driver paruh waktu, meskipun jumlahnya disesuaikan dengan kemampuan perusahaan.

baca juga

Program BHR ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi driver ojol, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan mereka menjelang Hari Raya Idulfitri. Dengan adanya BHR, driver yang telah bekerja keras dan memberikan layanan terbaik kepada pelanggan akan mendapatkan apresiasi yang layak.

Grab menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kesejahteraan mitra pengemudi melalui berbagai inisiatif yang adil dan berkelanjutan. 

Dengan adanya program BHR ini, diharapkan driver ojol dapat merasakan manfaat nyata dari dedikasi mereka selama ini, sekaligus memotivasi mereka untuk terus memberikan layanan terbaik kepada pelanggan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Hitung THR Karyawan Swasta 2025 Terbaru,  Jangan Sampai Zonk!

Cara Hitung THR Karyawan Swasta 2025 Terbaru, Jangan Sampai Zonk!

Lifestyle | Jum'at, 14 Maret 2025 | 10:11 WIB

Kabar Baik dari Apindo untuk Karyawan Swasta! Cek Jadwal Pencairan THR Lebaran 2025

Kabar Baik dari Apindo untuk Karyawan Swasta! Cek Jadwal Pencairan THR Lebaran 2025

News | Kamis, 13 Maret 2025 | 22:00 WIB

Cara Perhitungan THR 2025: Ketahui Hak Karyawan Sesuai UU Cipta Kerja

Cara Perhitungan THR 2025: Ketahui Hak Karyawan Sesuai UU Cipta Kerja

News | Kamis, 13 Maret 2025 | 17:00 WIB

THR Ada, Harga Naik: Ramadan Makin Berat untuk Masyarakat?

THR Ada, Harga Naik: Ramadan Makin Berat untuk Masyarakat?

Your Say | Kamis, 13 Maret 2025 | 13:29 WIB

Apakah THR 2025 Kena Pajak? Jangan Panik, Ini Cara Hitung dan Aturannya!

Apakah THR 2025 Kena Pajak? Jangan Panik, Ini Cara Hitung dan Aturannya!

Lifestyle | Kamis, 13 Maret 2025 | 12:18 WIB

Jelang Libur Lebaran, Ini 5 Tips Liburan Hemat agar THR Tetap Aman

Jelang Libur Lebaran, Ini 5 Tips Liburan Hemat agar THR Tetap Aman

Lifestyle | Kamis, 13 Maret 2025 | 11:48 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×