Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya

M Nurhadi

Jum'at, 14 Maret 2025 | 11:01 WIB
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Sebagai ilustrasi PSBB Jakarta: Ojek online membawa penumpang melintas di kawasan Palmerah, Jakarta, Selasa (7/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Driver ojek online (ojol) akan menerima Bonus Hari Raya (BHR) pada tahun 2025. Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada mitra pengemudinya.

Salah satu platform ojol terkemuka, Grab, telah menyatakan kesiapannya untuk mematuhi arahan tersebut dan akan memberikan BHR berdasarkan sejumlah kriteria tertentu.

Kriteria Penerima THR atau BHR

Grab menjelaskan bahwa BHR akan diberikan kepada mitra pengemudi berdasarkan tingkat keaktifan dan kinerja mereka. Beberapa kriteria yang menjadi acuan meliputi:

1. Jumlah Pesanan yang Diselesaikan: Driver yang aktif menyelesaikan pesanan akan mendapatkan prioritas.
2. Tingkat Penyelesaian Pesanan: Persentase pesanan yang berhasil diselesaikan dengan baik.
3. Jumlah Hari dan Jam Online: Durasi waktu aktif driver dalam bekerja melalui aplikasi.
4. Rating Pengemudi: Penilaian dari pelanggan terhadap kualitas layanan yang diberikan.

Neneng Goenadi, Country Managing Director Grab Indonesia, menegaskan bahwa program ini dirancang untuk memberikan penghargaan secara adil. "Layanan terbaik lahir dari dedikasi mitra pengemudi yang aktif menyelesaikan pesanan setiap hari. Bonus ini mencerminkan tingkat keaktifan, kontribusi, dan pencapaian masing-masing mitra," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (10/3/2025).

Anthony Tan, CEO & Co-Founder Grab, menambahkan bahwa BHR merupakan bentuk apresiasi perusahaan atas dedikasi dan kontribusi mitra pengemudi dalam menyambut Hari Raya Idulfitri. "Bonus ini adalah dukungan tambahan yang tidak termasuk dalam manfaat rutin bagi pekerja sektor informal, seperti mitra pengemudi platform digital (gig worker). Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memberikan penghargaan kepada driver yang berkinerja baik," jelasnya.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, turut mengimbau perusahaan aplikasi ojol untuk memberikan THR kepada driver dan kurir online sebesar 20% dari pendapatan bersih bulanan. "BHR diberikan kepada driver dan kurir yang produktif dan berkinerja baik, dalam bentuk uang tunai," ujar Yassierli.

Ia juga menekankan bahwa BHR harus diberikan kepada driver paruh waktu, meskipun jumlahnya disesuaikan dengan kemampuan perusahaan.

baca juga

Program BHR ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi driver ojol, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan mereka menjelang Hari Raya Idulfitri. Dengan adanya BHR, driver yang telah bekerja keras dan memberikan layanan terbaik kepada pelanggan akan mendapatkan apresiasi yang layak.

Grab menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kesejahteraan mitra pengemudi melalui berbagai inisiatif yang adil dan berkelanjutan. 

Dengan adanya program BHR ini, diharapkan driver ojol dapat merasakan manfaat nyata dari dedikasi mereka selama ini, sekaligus memotivasi mereka untuk terus memberikan layanan terbaik kepada pelanggan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Hitung THR Karyawan Swasta 2025 Terbaru,  Jangan Sampai Zonk!

Cara Hitung THR Karyawan Swasta 2025 Terbaru, Jangan Sampai Zonk!

Lifestyle | Jum'at, 14 Maret 2025 | 10:11 WIB

Kabar Baik dari Apindo untuk Karyawan Swasta! Cek Jadwal Pencairan THR Lebaran 2025

Kabar Baik dari Apindo untuk Karyawan Swasta! Cek Jadwal Pencairan THR Lebaran 2025

News | Kamis, 13 Maret 2025 | 22:00 WIB

Cara Perhitungan THR 2025: Ketahui Hak Karyawan Sesuai UU Cipta Kerja

Cara Perhitungan THR 2025: Ketahui Hak Karyawan Sesuai UU Cipta Kerja

News | Kamis, 13 Maret 2025 | 17:00 WIB

THR Ada, Harga Naik: Ramadan Makin Berat untuk Masyarakat?

THR Ada, Harga Naik: Ramadan Makin Berat untuk Masyarakat?

Your Say | Kamis, 13 Maret 2025 | 13:29 WIB

Apakah THR 2025 Kena Pajak? Jangan Panik, Ini Cara Hitung dan Aturannya!

Apakah THR 2025 Kena Pajak? Jangan Panik, Ini Cara Hitung dan Aturannya!

Lifestyle | Kamis, 13 Maret 2025 | 12:18 WIB

Jelang Libur Lebaran, Ini 5 Tips Liburan Hemat agar THR Tetap Aman

Jelang Libur Lebaran, Ini 5 Tips Liburan Hemat agar THR Tetap Aman

Lifestyle | Kamis, 13 Maret 2025 | 11:48 WIB

Terkini

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 00:01 WIB

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

News | Sabtu, 26 September 2026 | 23:28 WIB

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 23:20 WIB

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:44 WIB

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:34 WIB

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:20 WIB

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 22:14 WIB

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 21:59 WIB

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 21:25 WIB

Isuzu Andalkan Kualitas dan Layanan Purnajual untuk Hadapi Gempuran Merek China

Isuzu Andalkan Kualitas dan Layanan Purnajual untuk Hadapi Gempuran Merek China

Otomotif | Sabtu, 26 September 2026 | 20:54 WIB

×