Suara.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menyayangkan adanya teror kepala babi yang dikirimkan ke kantor media Tempo.
Ia mendukung langkah Tempo melaporkan peneroran tersebut kepada pihak berwenang.
"Saya sebagai mantan jurnalis menyayangkan tentu dan silakan saja nanti laporkan gitu ya supaya ketahuan begitu siapa yang kirim," kata Meutya di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Bukan hanya sebagai pribadi, Meutya mewakili pemerintah mendorong Tempo melalorkan kepada kepolisian agar tindakan teror kepala babi dapat diusut.
"Kami mewakili pemerintah, kan kami Menteri Komunikasi yang membawahi pers gitu ya ini kita menyayangkan dan mempersilakan mendorong teman-teman dari Tempo untuk melaporkan secara hukum kepada kepolisian," kata Meutya.
Prabowo Dukung Kebebasan Pers
Meutya menegaskan bahwa komitmen Presiden Prabowo Subianto terhadap kebebasan pers tidak berubah.
Bukan hanya mendukung kebebasan pers, Prabowo dikatakan Meutya juga menyerap aspirasi publik baik secara langsung maupun media sosial sebagai bahan koreksi dalam pembuatan kebijakan.
"Pasti dong, masih, kita tidak pernah berubah dalam rangka kebebasan pers sampai saat ini, kita lihat berbagai masukan justru ditampung oleh pemerintah, presiden bahwa masukan-masukan dari masyarakat, dari sosial media pun beliau mendengarkan dan beberapa kebijakan kan dikoreksi," kata Meutya.
Baca Juga: Tanggapi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Wamenkomdigi Singgung Kebebasan Pers
Meutya menegaskan kembali dukungan pemerintah agar Tempo menempuh jalur hukum dalam mengusut tindakan teror kepala babi.
"Kita dorong justru silakan untuk diproses secara hukum di kepolisian," kata Meutya.
Tempo Lapor Polisi
Sebelumnya diberitakan, Redaksi Tempo membuat laporan ke Bareskrim Polri usai mendapat kiriman kepala babi yang dianggap aksi teror ke kantor Tempo.
Pada pelaporan ini, disertakan sejumlah barang bukti untuk menjadi pendukung laporan ke kepolisian.
![Tim Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) bersama Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra usai membuat laporan kasus teror paket kepala babi di Bareskrim Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (21/3/2025). [Dok. KKJ]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/21/42467-kkj-dan-pemred-tempo-buat-laporan-di-bareskrim.jpg)
Dalam menyampaikan laporan ini, Pimpinan Redaksi Tempo Setri Yasra hadir secara langsung didampingi Koordinator Keselamatan Jurnalis (KKJ) Erick Tanjung, dan Tim Hukum Tempo Alberto Eka.