Masa Penahanan Diperpanjang Jadi 40 Hari, Nikita Mirzani Akan Lebaran di Penjara

Dwi Bowo Raharjo

Senin, 24 Maret 2025 | 15:18 WIB
Masa Penahanan Diperpanjang Jadi 40 Hari, Nikita Mirzani Akan Lebaran di Penjara
Penahanan Nikita Mirzani diperpanjang Polda Metro Jaya. [Suara.com/Rena Pangesti]

Suara.com - Penahanan artis Nikita Mirzani diperpanjang oleh Polda Metro Jaya menjadi 40 hari, dari semula 20 hari. Perpanjangan penahanan Nikita berlaku mulai hari ini, sehingga dipastikan Nikita akan lebaran Hari Raya Idul Fitri 1446 hijriah di penjara.

Selain Nikita, penahanan asistennya berinisial IM juga diperpanjang. Keduanya terlibat kasus pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter berinisial RG

"Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dari 24 Maret hingga 40 hari ke depan akan melanjutkan atau memperpanjang penahanan terhadap dua tersangka, saudari NM dan saudara IM," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin (24/3/2025).

Ade Ary menjelaskan perpanjangan masa penahanan ini merupakan mekanisme atau tahapan proses penyidikan sebagaimana diatur di KUHAP tentang proses, yang beberapa bagiannya tentang tahapan proses penyidikan.

"Saat ini penyidik terus melakukan pendalaman dan melakukan koordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk kelengkapan berkas perkara," katanya.

Sebelumnya Polda Metro Jaya secara resmi menahan artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM setelah dilakukan pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Siber terkait dugaan kasus pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter Reza Gladys terkait kasus pemerasan dan TPPU senilai Rp4 miliar.

Ade Ary saat itu menyebut kedua tersangka akan ditahan dalam 20 hari ke depan guna melakukan pendalaman dan melengkapi berkas-berkas terkait peristiwa tersebut.

Keluarga Nikita Mirzani sempat mengajukan penangguhan penahanan. Nikita diharapkan dilepas karena masih jadi tulang punggung keluarga.

Namun dalam pandangan praktisi hukum, Deolipa Yumara, kasus hukum Nikita Mirzani tidak bisa mendapat penangguhan penahanan.

baca juga

"Dia tidak bisa ditangguhkan karena pasal pemerasan. Pasal itu, sulit sekali ditangguhkan," kata Deolipa Yumara ditemui di Depok, Jawa Barat pada Kamis (20/3/2025).

"Pasal pemerasan itu sama seperti perjudian, penganiayaan dan pembunuhan," katanya menambahkan.

Deolipa Yumara menerangkan, pola-pola kriminal tersebut dianggap setara.

"Ini pidana publik. Dimana yang rugi, bukan cuma korban, masyarakat, rasa keadilan masyarakat," katanya.

Deolipa Yumara lantas memberikan contoh, belum ada diketahui olehnya kasus pembunuhan mendapat penangguhan penahanan. Begitu pula yang terjadi pada kasus perjudian, termasuk pemerasan.

Walaupun begitu, ada aspek-aspek lain yang bisa meringankan hukuman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabar Terbaru Lolly Anak Nikita Mirzani, Pulang Tapi Ibu Dan Mantan Kekasihnya Dipenjara

Kabar Terbaru Lolly Anak Nikita Mirzani, Pulang Tapi Ibu Dan Mantan Kekasihnya Dipenjara

Entertainment | Senin, 24 Maret 2025 | 10:55 WIB

Polisi Peras Miliar Rupiah Dana Sekolah: Korupsi Menggurita di Tubuh Polri?

Polisi Peras Miliar Rupiah Dana Sekolah: Korupsi Menggurita di Tubuh Polri?

Liks | Senin, 24 Maret 2025 | 09:04 WIB

Dianggap Kecipratan Rezeki dari Nikita Mirzani, Dewi Perssik Tak Terima

Dianggap Kecipratan Rezeki dari Nikita Mirzani, Dewi Perssik Tak Terima

Entertainment | Minggu, 23 Maret 2025 | 21:01 WIB

Hampir Jadi Ayah Angkat Laura, Razman Arif Nasution Kini Tarik Ucapannya: Lolly Tak Punya Nurani!

Hampir Jadi Ayah Angkat Laura, Razman Arif Nasution Kini Tarik Ucapannya: Lolly Tak Punya Nurani!

Entertainment | Minggu, 23 Maret 2025 | 15:13 WIB

Reaksi Razman Arif Nasution Dengar Keluarga Vadel Badjideh Mau Cabut Laporan Atas Nikita Mirzani

Reaksi Razman Arif Nasution Dengar Keluarga Vadel Badjideh Mau Cabut Laporan Atas Nikita Mirzani

Entertainment | Minggu, 23 Maret 2025 | 13:08 WIB

Terkini

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:55 WIB

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:12 WIB

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:48 WIB

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

×