Selama Libur Lebaran, Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Hari Ini Ditiadakan!

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Jum'at, 28 Maret 2025 | 13:09 WIB
Selama Libur Lebaran, Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Hari Ini Ditiadakan!
Kendaraan melintas di Jalan Letjen S Parman, Jakarta, Jumat (29/4/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk meniadakan kebijakan ganjil genap kendaraan bermotor selama masa lebaran Idulfitri 1446 Hijriah. Ketentuan ini berlaku untuk dua pekan mulai dari tanggal 28 Maret sampai dengan 6 April 2025.

"Untuk ganjil genap itu ditiadakan selama masa libur Hari Raya (Lebaran). Kemudian juga selama masa libur lebaran dan cuti bersama," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat (28/3/2025). 

Selama ganjil genap ditiadakan Syafrin menyebut pihaknya akan melakukan penyesuaian operasional petugas Dishub. Mereka akan difokuskan untuk pengaturan dan pengendalian lalu lintas (lalin) selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2025.

"Artinya sampai dengan tanggal 7 April itu tidak ada ganjil genap," jelasnya.

Kepala Dinas Perhubungan Pemprov Jakarta Syafrin Liputo. [Suara.com/Fakhri Fuadi]
Kepala Dinas Perhubungan Pemprov Jakarta Syafrin Liputo. [Suara.com/Fakhri Fuadi]

Kemudian untuk pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor juga ditiadakan pada minggu tanggal 30 Maret dan 6 April.

"Jadi dua minggu ini ditiadakan untuk hari bebas kendaraan bermotor," ungkapnya. 

Peniadaan CFD di Jakarta merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor. Dalam aturan itu, disebutkan HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan juga terdapat kegiatan khusus.

Oleh karena itu, Syafrin mengimbau para pengendara untuk tetap menjaga keselamatan dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada.

"Diimbau untuk tetap mengutamakan keselamatan di jalan dan berkendara dengan tertib sesuai agar perjalanan selalu selamat, aman, dan nyaman," pungkasnya.

Sebagai informasi, aturan ganjil-genap merupakan kebijakan pembatasan kendaraan bermotor yang diberlakukan berdasarkan nomor polisi kendaraan. Sistem ini pertama kali diperkenalkan di Jakarta pada tahun 2016 dengan beberapa tujuan utama membatasi jumlah kendaraan yang masuk ke wilayah tertentu, terutama di jalan-jalan utama Jakarta yang sering mengalami kepadatan. Dengan mengurangi sekitar 50% volume kendaraan setiap harinya, diharapkan arus lalu lintas bisa lebih lancar.

Selain, itu juga menurunkan jumlah kendaraan secara otomatis mengurangi emisi gas buang yang menjadi penyebab utama polusi udara di Jakarta. Ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas udara ibukota.

Kebijakan ini sekaligus menjadi insentif bagi warga untuk beralih ke transportasi massal seperti TransJakarta, MRT, dan LRT yang terus dikembangkan pemerintah. Pembatasan ini membantu mengurangi beban jalan tol dalam kota yang sering menjadi titik kemacetan utama.

Dalam momen lebaran tahun ini, Korlantas Polri juga menerapkan sistem ganjil genap untuk mengantisipasi kemacetan di jalur mudik.

Adapun jadwal lengkap sekaligus daftar area ganjl genap Lebaran 2025 menurut panduan Mudikpedia yang dirilis oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi):

1. Jadwal Arus Mudik Lebaran 2025

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngeri! Jejak Represif Polisi saat Demo Tolak UU TNI di DPR: Cegat Ambulans hingga Gebuk Paramedis!

Ngeri! Jejak Represif Polisi saat Demo Tolak UU TNI di DPR: Cegat Ambulans hingga Gebuk Paramedis!

News | Jum'at, 28 Maret 2025 | 12:35 WIB

Tugas Baru TNI di Ranah Siber Demi Memata-matai Sipil? Begini Kata Kemhan

Tugas Baru TNI di Ranah Siber Demi Memata-matai Sipil? Begini Kata Kemhan

News | Kamis, 27 Maret 2025 | 21:11 WIB

Viral! Kepergok Menyusup Massa Pendemo Tolak UU TNI di DPR, Pria Diduga Intel Keluarkan Pistol

Viral! Kepergok Menyusup Massa Pendemo Tolak UU TNI di DPR, Pria Diduga Intel Keluarkan Pistol

News | Kamis, 27 Maret 2025 | 20:39 WIB

Massa Pendemo Tolak UU TNI di DPR Dipukul Mundur Aparat, Satu Motor Ludes Terbakar!

Massa Pendemo Tolak UU TNI di DPR Dipukul Mundur Aparat, Satu Motor Ludes Terbakar!

News | Kamis, 27 Maret 2025 | 20:30 WIB

Terkini

Pelipur Lara! Gubernur Pramono Kurban Sapi 1,1 Ton untuk Korban Kebakaran Tamansari

Pelipur Lara! Gubernur Pramono Kurban Sapi 1,1 Ton untuk Korban Kebakaran Tamansari

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 15:41 WIB

Bulog Maknai Iduladha 1447 H, Teguhkan Semangat Kurban untuk Ketahanan Pangan Umat

Bulog Maknai Iduladha 1447 H, Teguhkan Semangat Kurban untuk Ketahanan Pangan Umat

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 15:16 WIB

Gus Yaqut Tak Bisa Makan Santan karena Gerd, Sang Istri Bawakan Tempe ke Rutan KPK

Gus Yaqut Tak Bisa Makan Santan karena Gerd, Sang Istri Bawakan Tempe ke Rutan KPK

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 15:11 WIB

Saling Kenal dan Mabuk, Ini Motif Selebgram Brunei Woodyrman Hantam Rekannya hingga Tewas

Saling Kenal dan Mabuk, Ini Motif Selebgram Brunei Woodyrman Hantam Rekannya hingga Tewas

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:47 WIB

Istri Ungkap Gus Yaqut Tak Pernah Cerita Kasus Haji ke Keluarga: Biar Sama Lawyer Saja

Istri Ungkap Gus Yaqut Tak Pernah Cerita Kasus Haji ke Keluarga: Biar Sama Lawyer Saja

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:45 WIB

Lebaran Pilu di Penjara, Istri Gus Yaqut Curhat Kondisi Suaminya: Sakit Rasanya...

Lebaran Pilu di Penjara, Istri Gus Yaqut Curhat Kondisi Suaminya: Sakit Rasanya...

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:38 WIB

Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN, Gerindra: Sejak Era SBY dan Jokowi Sudah Begitu!

Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN, Gerindra: Sejak Era SBY dan Jokowi Sudah Begitu!

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:32 WIB

Noel Ebenezer Curhat ke Istri Ingin Cepat-Cepat Divonis

Noel Ebenezer Curhat ke Istri Ingin Cepat-Cepat Divonis

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:26 WIB

Soal Sapi Kurban dari APBN, Gerindra: Bantuan Kemasyarakatan, Tidak Ada Aturan yang Dilanggar

Soal Sapi Kurban dari APBN, Gerindra: Bantuan Kemasyarakatan, Tidak Ada Aturan yang Dilanggar

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:22 WIB

Soroti Gaza di Hari Iduladha, JK: Dunia Harus Bersatu Rehabilitasi Palestina

Soroti Gaza di Hari Iduladha, JK: Dunia Harus Bersatu Rehabilitasi Palestina

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:14 WIB