Pada awal 2025, pemerintah melalui PT PLN (Persero) dengan memberikan pemotongan tarif listrik sebesar 50 persen. Diskon berlangsung dari Januari hingga Februari 2025.
Kebijakan ini tidak hanya dirancang untuk meringankan beban biaya hidup masyarakat, tetapi juga sebagai bagian dari langkah strategis mendukung program pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
Dengan adanya potongan ini, diharapkan banyak keluarga dan pelaku usaha dapat merasakan manfaatnya secara langsung.
Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), pemberian diskon 50 persen diberikan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.
DIlansir dari akun instagram resmi PLN @pln_id Diskon tarif listrik 50 persen diberikan kepada pelanggan rumah tangga yang berlaku selama dua bulan, yakni mulai 1 Januari dan berakhir hingga 28 Februari 2025.
Dari unggahan tersebut juga dijelaskan bahwa masyarakat tidak perlu terburu-buru atau khawatir kehabisan waktu, karena diskon ini berlaku sepanjang waktu selama periode tersebut.
Perlu juga dicatat bahwa terdapat ketentuan batas maksimal pembelian token listrik tarif diskon 50 persen bagi pelanggan 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Bagi pelanggan listrik pascabayar, diskon 50% akan langsung diterapkan pada tagihan bulanan dengan ketentuan berikut:
Diskon untuk pemakaian Januari 2025 akan otomatis mengurangi tagihan listrik yang dibayarkan pada periode 1-20 Februari 2025.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Ada Pembagian THR dan Sembako Gratis dari Pemerintah?
Diskon untuk pemakaian Februari 2025 akan otomatis mengurangi tagihan listrik yang dibayarkan pada periode 1-20 Maret 2025.
Sebagai contoh, jika tagihan listrik bulan Januari sebesar Rp 100.000, maka pada bulan Februari pelanggan hanya perlu membayar Rp 50.000.
Potongan ini diberikan secara otomatis tanpa perlu pengajuan atau langkah tambahan dari pelanggan.