Suara.com - Hari raya Idulfitri resmi ditetapkan pemerintah pada 31 Maret 2025 ini. Biasanya, kemeriahan hari raya tersebut identik dengan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan sembako.
Beredar kabar di media sosial (Medsos) Facebook yang menyebutkan adanya pembagian THR dan sembako gratis jelang hari raya.
Akun Facebook “Pembagian THR dan sembako” pada Minggu (23/03/2025) mengunggah tautan beserta narasi berikut:
"PENDAFTARAN MELALUI APLIKASI TELEGRAM ANDA
Berbagi sembako dan THR untuk kepada seluruh masyarakat Indonesia langsung KLIK atau DAFTAR link tautan dibawah ini".
Melansir dari Turnbackhoax.id, hingga Sabtu (28/03/2025) kemarin, unggahan tersebut mendapat 23 tanda suka dan 31 komentar.
Pemeriksaan Fakta
Tim Pemeriksa Fakta lantas mengakses tautan dalam unggahan akun Facebook “Pembagian THR dan sembako”.
Tautan tersebut mengarahkan warganet untuk login menggunakan Telegram dengan mengisi nama lengkap dan nomor telepon.
Baca Juga: Begini Cara Memanfaatkan DANA Kaget Gratis Buat Nonton Film Lebaran di Bioskop
Laman tersebut juga menyertakan sejumlah nama yang diklaim telah berhasil mendapatkan THR dan sembako gratis.
Dari pengamatan TurnBackHoax, foto yang dilampirkan dalam unggahan akun Facebook “Pembagian THR dan sembako” tidak menyertakan logo organisasi atau lembaga secara jelas.
TurnBackHoax mencoba mencari konteks asli foto menggunakan Google Lens, tidak ditemukan foto serupa atau penjelasan mengenai konteks asli foto tersebut.
TurnBackHoax kemudian memasukkan kata kunci “Pembagian THR dan Sembako menjelang hari raya” ke mesin pencarian Google.
Pencarian teratas mengarah ke artikel dari laman resmi Kementerian Keuangan (kemenkeu.go.id) berjudul ”THR 2025: Apresiasi Bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan”.
Dalam artikel yang tayang Selasa (11/03/2025) itu, diketahui kalau pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THT dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.