CEK FAKTA: Prabowo Susun RUU untuk Penjarakan Pejabat yang Hina Rakyat

Denada S Putri | Suara.com

Minggu, 30 Maret 2025 | 14:51 WIB
CEK FAKTA: Prabowo Susun RUU untuk Penjarakan Pejabat yang Hina Rakyat
Presiden Prabowo Subianto. [Ist]

Suara.com - Beredar kabar bahwa Presiden Prabowo Subianto susun rancangan undang-undang (RUU) untuk memenjarakan pejabat yang menghina rakyat.

Kabar itu beredar di media sosial (Medsos) Instagram. Akun yang menyebar bernama "warga_merdeka".

Akun Instagram "warga_merdeka" pada Sabtu (22/03/20250 lalu membagikan kabar tersebut dalam bentuk video.

Terdapat narasi diberikan akun itu. Berikut narasinya:

PRABOWO AKAN MENYUSUN UU PEJABAT YANG HINA RAKYAT

Hingga Minggu (30/03/2025) unggahan tersebut telah disukai oleh 11 pengguna dan menuai 2 komentar.

Pemeriksaan Fakta

Melansir dari Turnbackhoax.id yang juga menyadur dari artikel Cek Fakta tempo.co, hasil verifikasi menunjukkan, klaim dalam konten tersebut keliru.

Tidak ada RUU yang diajukan oleh pemerintah untuk dapat memenjarakan pejabat yang menghina rakyatnya.

Berdasarkan pemeriksaan pada 176 RUU dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR tahun 2024-2029 di laman resmi DPR, tidak ditemukan RUU untuk menjerat pejabat yang menghina rakyat.

Demikian juga dalam Prolegnas Prioritas tahun 2025 di laman Hukumonline.com.

Suara Najwa Shihab yang digunakan dalam video itu tidak berkaitan dengan RUU pemidanaan pejabat yang menghina rakyat.

Suara tersebut diambil dari video di akun YouTube Najwa Shihab yang diunggah 28 Juni 2022. Lewat video itu, Justru Najwa mengkritik pasal penghinaan pejabat dalam KUHP yang menjadi sumber perdebatan.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan belum mengetahui perihal RUU itu.

“Saya belum tahu pemerintah menyusun undang-undang apa, karena kan saya ini bukan di eksekutif, di legislatif. Bahwa kemudian nanti kalau pemerintah mengirimkan usulan ke DPR, mungkin saya baru tahu,” kata pria yang juga menjabat Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu, melalui WhatsApp, Selasa (25/03/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025

CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025

News | Sabtu, 29 Maret 2025 | 22:11 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Ada Pembagian THR dan Sembako Gratis dari Pemerintah?

CEK FAKTA: Benarkah Ada Pembagian THR dan Sembako Gratis dari Pemerintah?

Bisnis | Sabtu, 29 Maret 2025 | 20:47 WIB

CEK FAKTA: Rekrutmen Kemenkes 2025 di Facebook, Asli atau Tipu-Tipu?

CEK FAKTA: Rekrutmen Kemenkes 2025 di Facebook, Asli atau Tipu-Tipu?

News | Sabtu, 29 Maret 2025 | 16:39 WIB

Terkini

Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi

Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:47 WIB

Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!

Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:25 WIB

Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya

Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:05 WIB

Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show

Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show

News | Senin, 18 Mei 2026 | 07:57 WIB

Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026

Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026

News | Senin, 18 Mei 2026 | 07:28 WIB

Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik

Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik

News | Senin, 18 Mei 2026 | 06:05 WIB

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:27 WIB

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:05 WIB

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:27 WIB

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:15 WIB