HP Disita saat Dampingi Hasto Diperiksa, Kubu Kusnadi Tuding Penyidik KPK Sewenang-wenang

Agung Sandy Lesmana | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 08 April 2025 | 11:57 WIB
HP Disita saat Dampingi Hasto Diperiksa, Kubu Kusnadi Tuding Penyidik KPK Sewenang-wenang
Tim kuasa hukum dalam sidang lanjutan gugatan praperadilan Kusnadi, staf pribadi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Kuasa Hukum Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi mempermasalahkan penggeledahan dan penyitaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kusnadi pada 10 Juni 2024.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum dalam sidang praperadilan yang diajukan Kusnadi dengan agenda pembacaan permohonan.

Penggeledahan dan penyitaan terhadap Kusnadi tersebut dilakukan penyidik KPK saat Kusnadi mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan untuk menemani Hasto memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dengan tersangka Harun Masiku.

Menurut kuasa hukum Kusnadi, tindakan KPK yang menggeledah dan menyita barang-barang dari Kusnadi cacat formil lantaran saat itu kliennya tidak dipanggil sebagai terperiksa.

“Tindakan penggeledahan dan disertai penyitaan tersebut dilakukan tanpa melalui prosedur penegakan hukum yang sah, karena pemohon (Kusnadi) pada tanggal 10 Juni 2024 tidak dipanggil dan/atau dimintai keterangan secara resmi dalam kapasitasnya sebagai saksi atau tersangka,” kata kuasa hukum Kusnadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/4/2025).

Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi (kiri). (Foto dok. PDIP)
Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi (kiri). (Foto dok. PDIP)

Dia menjelaskan bahwa kliennya menemani Hasto datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Saat Hasto menjalani pemeriksaan, Kusnadi ke luar dari Gedung Merah Putih KPK dan menunggu sambil merokok sendiri.

“Tiba-tiba pemohon (Kusnadi) didatangi oleh seseorang dengan menyamar, memakai baju putih, memakai topi, memakai masker, membohongi, dan memanipulasi seolah-olah mengatakan bahwa pemohon dipanggil oleh Saudara Hasto Kristiyanto, karena meminta handphone, seketika itu juga pemohon langsung merespons dan naik ke Lantai 2 Gedung KPK menggunakan tangga, diantar oleh seseorang berbaju hitam dan memakai masker hitam, sedangkan yang berbaju putih naik ke lantai 2 menggunakan lift,” tutur kuasa hukum Kusnadi.

Belakangan, diketahui bahwa orang yang memanggil Kusnadi untuk mendatangi Hasto saat merokok di luar Gedung Merah Putih KPK ialah penyidik KPK Rossa Purbo Bekti.

“Namun, faktanya Saudara Hasto Kristiyanto tidak pernah memanggil pemohon, melainkan langsung ditanyakan dan dimintakan keterangan di ruang pemeriksaan serta dilakukan penggeledahan dan penyitaan atas barang milik pemohon tanpa disertai dengan adanya surat panggilan resmi yang menyatakan status pemohon sebagai saksi atau tersangka oleh termohon (KPK),” ujar kuasa hukum Kusnadi.

Kemudian, penggeledahan terhadap barang dari Kusnadi tercatat dalam Berita Acara Penggeledahan lalu penyitaannya juga tercatat dalam Surat Berita Penyitaan yang keduanya tertanggal 10 Juni 2024.

Dengan begitu, kuasa hukum Kusnadi menilai bahwa KPK dalam melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap kliennya sewenang-wenang dan melanggar KUHAPidana.

Staf Hasto Gugat KPK

Sekadar informasi, Staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi mengajukan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Langkah tersebut dilakukan Kusnadi untuk mempersoalkan penyitaan oleh penyidik KPK saat pemeriksaan Hasto sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku pada 10 Juni 2024.

“Praperadilan terkait sah atau tidaknya penyitaan,” kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akui Tembak Mati Eks Kapolsek, OPM Blak-blakan Tantang Prabowo: Jika Anda Jagoan, Turun Perang!

Akui Tembak Mati Eks Kapolsek, OPM Blak-blakan Tantang Prabowo: Jika Anda Jagoan, Turun Perang!

News | Selasa, 08 April 2025 | 10:31 WIB

Jubir Istana Hasan Nasbi Nyeletuk Teror Kepala Babi di Tempo 'Dimasak Aja', Prabowo: Ucapan Teledor!

Jubir Istana Hasan Nasbi Nyeletuk Teror Kepala Babi di Tempo 'Dimasak Aja', Prabowo: Ucapan Teledor!

News | Selasa, 08 April 2025 | 09:21 WIB

Banyak Koruptor Dapat Remisi Idulfitri, KPK: Bukan Kewenangan Kami

Banyak Koruptor Dapat Remisi Idulfitri, KPK: Bukan Kewenangan Kami

News | Selasa, 08 April 2025 | 08:53 WIB

Pimpinan Masuk Struktur Danantara, KPK: Tidak akan Ada Konflik Kepentingan

Pimpinan Masuk Struktur Danantara, KPK: Tidak akan Ada Konflik Kepentingan

News | Selasa, 08 April 2025 | 08:38 WIB

Klaim Ogah Hidupkan Lagi Dwifungsi ABRI, Prabowo: Saya Pertama di TNI yang Tunduk Supremasi Sipil

Klaim Ogah Hidupkan Lagi Dwifungsi ABRI, Prabowo: Saya Pertama di TNI yang Tunduk Supremasi Sipil

News | Selasa, 08 April 2025 | 08:29 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB