Pimpinan Masuk Struktur Danantara, KPK: Tidak akan Ada Konflik Kepentingan

Selasa, 08 April 2025 | 08:38 WIB
Pimpinan Masuk Struktur Danantara, KPK: Tidak akan Ada Konflik Kepentingan
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) bersama empat Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto (kedua kanan), Ibnu Basuki Widodo (kedua kiri), Johanis Tanak (kiri), dan Agus Joko Pramono (kanan) berfoto usai dilantik Presiden Prabowo Subianto untuk periode 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024). Selain pimpinan KPK, Presiden melantik Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno dilantik sebagai Dewan Pengawas KPK. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim tidak akan ada konflik kepentingan dari masuknya lembaga antirasuah dalam struktur Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai Komite Pengawasan dan Akuntabilitas.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan penunjukkan KPK dalam struktur Danantara bukan merujuk pada Ketua KPK Setyo Budiyanto, melainkan KPK secara kelembagaan.

Dengan begitu, setiap evaluasi, saran, dan masukan yang nantinya akan disampaikan KPK untuk Danantara menjadi suatu keputusan organisasi.

Selain itu, dia juga menyebut KPK berkomitmen mendukung upaya-upaya perbaikan dan pembangunan negara dengan melaksanakan pengawasan terhadap Danantara melalui kolaborasi dengan tim Komite Pengawasan dan Akuntabilitas lainnya, yang terdiri atas Ketua PPATK, Ketua BPK, Kepala BPKP, Kapolri dan Jaksa Agung.

“KPK menegaskan bahwa tidak akan ada konflik kepentingan dalam kepengurusan KPK di Danantara,” kata Tessa kepada wartawan, Selasa (8/4/2025).

“KPK yang terlibat dalam komite pengawasan dan akuntabilitas Danantara akan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil tidak mempengaruhi objektivitas KPK dalam menjalankan tugasnya,” tambah Tessa.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. (Suara.com/Dea)
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. (Suara.com/Dea)

Lebih lanjut, Tessa juga memastikan independensi KPK dalam penegakan hukum akan tetap terjaga. Dalam hal terjadi permasalahan hukum yang melibatkan Danantara, lanjut Tessa, KPK akan bertindak secara profesional dan objektif, mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun, termasuk dalam kepengurusan Danantara.

“KPK akan terus mengevaluasi efektifitas keterlibatan KPK, untuk langkah-langkah perbaikan selanjutnya,” ujar Tessa.

“Pada kesempatan ini, KPK juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi mengawasi kinerja BPI Danantara sebagai wujud pelibatan publik dalam mengawal pembangunan nasional,” tandas dia.

Baca Juga: Klaim Ogah Hidupkan Lagi Dwifungsi ABRI, Prabowo: Saya Pertama di TNI yang Tunduk Supremasi Sipil

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI) Danantara atau CEO Rosan Perkasa Roeslani mengumumkan daftar pengurus yang akan mengomandoi Danantara. Banyak nama-nama yang sebelumnya berhembus di publik masuk dalam struktur kepengurusan lembaga sovereign fund ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI