Aksi ini dilakukan oleh speedboat pengawasan Napoleon 17 saat melakukan operasi pada Jumat (11/4/2025).
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk), menyebutkan bahwa kapal ikan jenis pump boat dengan nama M/BCA CHRISTIAN JAME tersebut berasal dari Filipina.
“Armada pengawasan kami Napoleon 17 di bawah kendali Stasiun PSDKP Tahuna berhasil mengamankan 1 unit kapal ikan asing asal Filipina yang menangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia,” ujar Ipunk, dalam keterangannya, dikutip Minggu (13/4/2025).
Ipunk menjelaskan bahwa pada saat dilakukan penghentian dan pemeriksaan, kapal jenis pump boat ini tidak memiliki dokumen perizinan dari pemerintah Indonesia. Selain itu ditemukan tangkapan ikan tuna, serta kapal diawaki oleh tiga orang berkewarganegaraan Filipina.
“Kapal tidak memiliki dokumen perizinan dari pemerintah Indonesia, jenisnya pump boat alat tangkap hand line dengan target tuna yang termasuk salah satu ikan bernilai ekonomis tinggi,” jelas Ipunk.
Sementara itu, Kepala Stasiun PSDKP Tahuna Martin Yermias Luhulima mengatakan penangkapan itu didukung informasi awal dari nelayan setempat yang melaporkan adanya kapal asal Filipina masuk dan menangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan 716. Diketahui, perairan Sulawesi memang berbatasan langsung dengan laut Filipina.
“Informasi ini kami tindaklanjuti dengan menggelar operasi pengawasan,” ungkap Martin.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya untuk dapat mengelola sumber daya perikanan di Indonesia melalui kebijakan Ekonomi Biru.
Untuk itu, pihaknya tidak akan memberi ampun kepada para pelaku illegal fishing karena dapat mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan dan kesejahteraan nelayan Indonesia.
Baca Juga: Adopsi Pohon di Gampong Jaboi Sabang, Menhut Raja Juli: Insyaallah Banyak Orang Mau Jaga Hutan Kita