Suara.com - Baru-baru ini, konten kreator sekaligus Youtuber yang terkenal dengan konten Makan Besar Bobon Santoso telah resmi mendaftarkan hak cipta atas karyanya yang dikenal ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Dibagikan oleh akun Instagram @folkshitt, Bobon Santoso yang baru saja mematenkan masak besar mengucapkan rasa syukurnya usai mendaftarkan konten "Makan Besar Bobon Santoso".
Bahkan langkah tersebut diduga sebagai cara Bobon Santoso menyindir Willie Salim yang baru-baru ini memebuat konten masak besar di Palembang hingga menyita perhatian publik.
"Dengan penuh syukur dan bangga, saya ingin mengumumkan bahwa karya orisinal "Masak Besar Bobon Santoso" kini telah resmi terdaftar dan memperoleh perlindungan hukum melalui pendaftaran Hak Cipta," tulis Bobon Santoso pada keterangan unggahannya.
Dalam unggahan itu ia juga mengungkapkan rasa keprihatinan atas banyaknya pihak yang kerap menjiplak konsep konten tanpa izin sekaligus mengecap praktik plagiat.
"Hentikan plagiat karya orang lain! Jika tidak mengindahkan, terpaksa jalur hukum kami perjalanan," tulis Bobon Santoso tempak mewanti-waniti pihak yang kerap melakukan aksi masak besar.
![Tangkapan layar unggahan Bobon Santoso di akun Instagramnya. Youtuber tersebut mematenkan 'Makan Besar Bobon Santoso' hingga menuai pro kontra. [Instagram @bobonsantoso]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/14/10572-tangkapan-layar-unggahan-bobon-santoso-di-akun-instagramnya.jpg)
Melihat unggahan itu, warganet pun langsung mendapatkan berbagai respon pro kontra di kolom komentarnya. Bahkan ada yang mengaitkan hal tersebut dengan Willie Salim yang sebelumnya juga membuat konten serupa.
"Padhal masak besar pertama kali di trans 7 dlu," kata akun @ku***2g tampak menyindir Bobon Santoso.
"Keknya dari dulu msk besar yg di trans7 juga dah ada deh," imbuh @ak***ow tampak sepakat dengan komentar warganet sebelumnya.
Baca Juga: Bobon Santoso Patenkan Hak Cipta Konten Masak Besar, Apa Saja yang Tak Boleh Dilanggar?
"Ini agak berlebihan si menurut gua, siapapun boleh masak besar dan di kontenin tidak ada batasan dalam memasak dan berkarya, masak besarkan niat ny emng bagi2 makanan secara GRATIS jdi tindakan bobon ini agak berlebihan dan kurang respect," ungkap @pe*****an tampak mengkritik langkah Bobon Santoso.
"nyindir si Willie ini wkwk, sebelumnya ga ada masalah kaya gini kan? gara² si Willie nih pasti(emoji ketawa)," cuit @ra***di.
"Pemahaman gua, ini yg nggak boleh adalah mengadakan acara dengan nama "masak besar bobon santoso" gitu kan ya? Kalo ada yang bikin acara serupa dengan nama "makan besar Alexander Tatank" atau "makan besar Adiet Uchiha" gitu boleh2 aja kan ya sebenernya? Atau pemahaman gua salah guys?," timpal @ar****sa memberi pandangan berbeda dari warganet lainnya.
Dalam unggahan tersebut Bobon Santoso menyertakan beberapa hal penting atas upayanya mematenkan hak cipta "Masak Besar Bobon Santoso".
Program “Masak Besar Bobon Santoso” Telah Didaftarkan Hak Cipta, Siapa Aja Boleh lakuin Kegiatan Masak besar, Asalkan Ngga Plagiat "Caranya" Mengemas Konten.
Pelindungan Hak Cipta "Masak Besar Bobon Santoso"
Dengan penuh rasa syukur dan bangga, saya ingin mengumumkan bahwa karya orisinal "Masak Besar Bobon Santoso" kini telah resmi terdaftar dan memperoleh pelindungan hukum melalui pendaftaran Hak Cipta.
Ini adalah wujud nyata dari komitmen saya untuk menjaga orisinalitas karya serta memberikan pelindungan yang layak atas ide dan kreativitas yang telah saya bangun sejak Februari 2019.
Masak Besar Bobon Santoso bukan sekadar sebuah konten digital ia adalah manifestasi dari mimpi, riset, eksperimen, dan passion yang telah saya curahkan dalam perjalanan panjang sebagai kreator.
Setiap video, setiap ide besar yang terwujud di dalamnya, lahir dari proses yang tidak instan dan penuh perjuangan.
Dengan mendaftarkan karya ini, saya ingin memastikan bahwa hak-hak saya sebagai pencipta tetap dihormati.
Langkah ini bukan sekadar soal legalitas, tetapi tentang menjaga integritas proses kreatif dan memberikan ruang bagi orisinalitas untuk tumbuh tanpa batas.
"Saya percaya bahwa setiap karya, sekecil apa pun itu, memiliki nilai yang pantas untuk dilindungi dan dihargai," tulis Bobon Santoso.
Bobon Santoso juga memastikan proses mematenkan "Makan Besar Bobon Santoso" itu dilakukan bukan hanya untuk kepentingan pribadinya.
"Langkah ini tidak semata-mata demi kepentingan pribadi. Lebih dari itu, ini adalah bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai orisinalitas, integritas proses kreatif, serta hak moral seorang pencipta," tulis kterangan dalam ungggahannya.
"Saya berharap, pelindungan hukum terhadap "Masak Besar Bobon Santoso" juga dapat menjadi inspirasi bagi para kreator lainnya bahwa karya bukan hanya untuk dibagikan, tetapi juga untuk dijaga, dihormati, dan dibela," ujarnya.
Lebih lanjut, Bobon Santoso juga mengucapkan terima kasih atas semua dukungan dan cinta yang telah diberikan selama ini.
"Mari terus berkarya, menghargai satu sama lain, dan bersama-sama membangun ekosistem kekayaan intelektual yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia," pungkasnya.
Kontributor : Mira puspito