"Nah ini baru presisi, antara logo UGM dan tulisan ijazah ada jarak. Kalau melihat ijazah yang onoh, logo UGMnya menabrak tulisan ijazah," sambung @anto***
Jokowi sendiri telah memberikan tanggapannya perihal polemik dugaan ijazah palsu. Menurut mantan Presiden Indonesia ke-7 tersebut, dirinya kini bukan lagi sebagai kepala negara, melainkan sudah menyandang status sebagai masyarakat sipil pada umumnya.
Pernyataan itu sendiri disampaikan oleh Jokowi melalui tim kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan.
Yakup lantas menegaskan bahwa Jokowi memiliki hak asasi manusia dan hak privasi sebagai masyarakat. Menurutnya, hak privasi itu yang perlu dijaga.
Sebelumnya, Yakup menegaskan bahwa Jokowi tidak memiliki kewajiban untuk memperlihatkan ijazah asli sebagai bukti Jokowi lulusan Universitas Gajah Mada. Yakup juga menegaskan dirinya sendiri sudah melihat ijazah asli milik Jokowi.