PSI Ungkap Masalah Baru Bank DKI: Bantuan KJP Plus Tak Bisa Dipakai Beli Keperluan Pendidikan

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 16 April 2025 | 11:28 WIB
PSI Ungkap Masalah Baru Bank DKI: Bantuan KJP Plus Tak Bisa Dipakai Beli Keperluan Pendidikan
Layanan transaksi non tunai JakOne Mobile Bank DKI. (ist)

Suara.com - Belum selesai perbaikan layanan transfer antarbank dan transaksi QRIS karena pemeliharaan sistem yang tak kunjung usai, Bank DKI kini menemui masalah baru.

Bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang disalurkan lewat Bank DKI disebut tak bisa digunakan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina. Elva mengaku sudah menerima sejumlah laporan mengenai warga Jakarta yang tidak dapat membeli kebutuhan pendidikannya dengan menggunakan Bank DKI.

“Kami menerima berita kalau ada banyak sekali warga Jakarta penerima KJP Plus yang kesulitan membeli barang-barang keperluan untuk pendidikan anak-anaknya menggunakan layanan Bank DKI,” ujar Elva kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).

Para penerima KJP tidak bisa menggunakan kartu Bank DKI untuk membayar pembeliannya. Padahal, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah memulai pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 ini sejak tanggal 8 April 2025 lalu.

“Sampai dengan saat ini, banyak penerima KJP Plus yang tidak bisa membayar belanja-belanja keperluannya dengan menggunakan bank tersebut. Sementara itu, dari pihak Pemprov DKI Jakarta sendiri sudah memulai pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 ini,” paparnya.

Ia pun menyinggung persoalan Bank DKI yang masih mengalami gangguan pada sejumlah layanan perbankan sejak 31 Maret 2025 lalu.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta itu khawatir nasabah akan dirugikan dengan kejadian ini.

“Masalah ini menambah satu lagi catatan hitam dalam rekor pelayanan Bank DKI yang sudah bermasalah sejak bulan puasa sebelum Lebaran kemarin. Kalau sudah begini, lagi-lagi nasabah atau penggunanya yang dirugikan dan kehidupannya menjadi terganggu,” lanjutnya.

baca juga

Diketahui, pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 ini dilaksanakan secara bertahap dan menyasar sebanyak 707.622 peserta didik yang berada di berbagai rentang pendidikan, mulai dari sekolah dasar (SD) sampai dengan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM).

Karena itu, ia meminta jajaran direksi Bank DKI memberikan perhatian khusus kepada persoalan ini.

“Tidak seharusnya pencairan dana KJP Plus terkendala karena menyangkut keperluan dasar banyak orang, yaitu pendidikan,” kata Elva.

“Jangan sampai anak-anak warga Jakarta, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu menjadi terhambat pendidikannya karena tidak dapat membeli barang-barang yang dibutuhkan akibat kendala pembayaran menggunakan layanan Bank DKI,” lanjutnya menambahkan.

Warga melakukan transaksi pada Gerai ATM Bank DKI di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/4/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Warga melakukan transaksi pada Gerai ATM Bank DKI di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/4/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Elva meminta agar pimpinan Bank DKI segera mengatasi kendala tersebut dan mengevaluasi layanannya, sehingga kejadian serupa bisa dihindari di kemudian hari.

“Bank DKI harus menjelaskan mengapa ini terjadi. Warga Jakarta ingin mengetahui apakah kejadian ini merupakan kelanjutan dari masalah kemarin, atau merupakan persoalan baru lagi. Kami semua ingin mengetahui apa yang akan dilakukan Bank DKI untuk memperbaiki layanannya,” pungkasnya.

SebelumnyaGubernur DKI Jakarta, Pramono Anung berencana melakukan perubahan citra alias rebranding Bank DKI. Ia mengungkap sejumlah opsi yang akan menjadi nama baru Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bidang perbankan itu.

Politisi PDI-Perjuangan itu mengatakan rebranding Bank DKI sedang dalam tahap persiapan. Ada dua opsi nama baru yang ia sebutkan, yakni Bank Betawi dan Bank Global.

"Dalam jangka menengah ini akan segera kita putuskan rebranding Bank DKI, apakah menjadi Bank Jakarta, apakah Bank Betawi, apakah menjadi Bank Global? Sedang kami pikirkan, Dan segera akan kami putuskan," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (15/4/2025).

Penggantian nama ini juga disebutnya karena adanya Undang-undang nomor 2 tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Untuk itu, nama DKI nantinya sudah tidak bisa digunakan lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pramono Ajak Gowes 400 Pesepeda Sabtu Pekan Ini, Tutup Jalan hingga Naik JLNT

Pramono Ajak Gowes 400 Pesepeda Sabtu Pekan Ini, Tutup Jalan hingga Naik JLNT

News | Selasa, 15 April 2025 | 19:19 WIB

Akui Kerap Bermasalah, Pramono Perintahkan Bank DKI Masuk Bursa Saham: Biar Gak Ada Titipan Lagi

Akui Kerap Bermasalah, Pramono Perintahkan Bank DKI Masuk Bursa Saham: Biar Gak Ada Titipan Lagi

News | Selasa, 15 April 2025 | 16:20 WIB

Tanpa Tedeng Aling-aling, Pramono Sebut Bank DKI Tidak Dikelola Profesional: Banyak Kasus Terus!

Tanpa Tedeng Aling-aling, Pramono Sebut Bank DKI Tidak Dikelola Profesional: Banyak Kasus Terus!

Bisnis | Selasa, 15 April 2025 | 14:49 WIB

Kasus Tangga JPO Daan Mogot Digondol Maling, Pramono: Jakarta Kadang-kadang Terlalu Menarik

Kasus Tangga JPO Daan Mogot Digondol Maling, Pramono: Jakarta Kadang-kadang Terlalu Menarik

News | Selasa, 15 April 2025 | 14:17 WIB

Terkini

Dari Sebentar Saja Jadi Berjam-jam: Jebakan Doomscrolling Sebelum Tidur?

Dari Sebentar Saja Jadi Berjam-jam: Jebakan Doomscrolling Sebelum Tidur?

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 18:00 WIB

Rencana Impor KRL Bekas Jepang, Kemenperin: Belum Regulasi yang Mengatur

Rencana Impor KRL Bekas Jepang, Kemenperin: Belum Regulasi yang Mengatur

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 17:58 WIB

Aduan Warga Jateng Tak Boleh 'Menggantung', Ahmad Luthfi: Maksimal 24 Jam Harus Direspons!

Aduan Warga Jateng Tak Boleh 'Menggantung', Ahmad Luthfi: Maksimal 24 Jam Harus Direspons!

Jawa Tengah | Rabu, 30 September 2026 | 17:58 WIB

Pohon Berukuran Raksasa Tumbang Dekat Stasiun UI, KRL Lintas Bogor Sempat Tertahan

Pohon Berukuran Raksasa Tumbang Dekat Stasiun UI, KRL Lintas Bogor Sempat Tertahan

News | Rabu, 30 September 2026 | 17:57 WIB

Usut Suap Bupati Bekasi, KPK Sasar Aset Mewah Anggota Polri di Subang

Usut Suap Bupati Bekasi, KPK Sasar Aset Mewah Anggota Polri di Subang

Bekaci | Rabu, 30 September 2026 | 17:53 WIB

Gus Ipul Dikabarkan Jadi Waketum PBNU: di Mana Saja Siap

Gus Ipul Dikabarkan Jadi Waketum PBNU: di Mana Saja Siap

News | Rabu, 30 September 2026 | 17:51 WIB

Deretan 5 Gubernur Hadiri Apel Akbar, 243 Ribu 'Hansip Reborn' Resmi Dikumpulkan di Jateng!

Deretan 5 Gubernur Hadiri Apel Akbar, 243 Ribu 'Hansip Reborn' Resmi Dikumpulkan di Jateng!

Jawa Tengah | Rabu, 30 September 2026 | 17:50 WIB

Review Milk & Mocha Our Little Moments, Komik Hangat yang Bikin Gemas

Review Milk & Mocha Our Little Moments, Komik Hangat yang Bikin Gemas

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 17:49 WIB

The Veil Club Layer 2 Gaet Trinkieland, Hadirkan Eksplorasi Modest Wear Lewat Main Character Weekend

The Veil Club Layer 2 Gaet Trinkieland, Hadirkan Eksplorasi Modest Wear Lewat Main Character Weekend

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 17:48 WIB

Awas Ketagihan! 5 Street Food Legendaris Korea yang Paling Dicari Saat Musim Gugur

Awas Ketagihan! 5 Street Food Legendaris Korea yang Paling Dicari Saat Musim Gugur

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 17:46 WIB

×