Mahfud MD: UGM Bukan yang Memalsukan Ijazah Jokowi, Tak Perlu Terlibat

Rabu, 16 April 2025 | 20:22 WIB
Mahfud MD: UGM Bukan yang Memalsukan Ijazah Jokowi, Tak Perlu Terlibat
Mahfud MD [Youtube Mahfud MD Official]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menyebutkan, seharusnya Universitas Gadjah Mada tidak perlu terlibat lebih jauh menanggapi dugaan ijazah palsu mantan presiden Joko Widodo (Jokowi). Alasannya, karena UGM sebagai instansi yang berwenang mengeluarkan ijazah, bukan yang memalsukan dokumen tersebut.

"Seharusnya UGM tidak perlu terlibat di urusan itu. Tapi nanti kita bisa bahas. Karena UGM itu yang mengeluarkan ijazah, bukan yang memalsu ijazah," kata Mahfud dikutip dari podcast pada kanal YouTube pribadinya, Rabu (16/4/2025).

Menurut Mahfud, UGM hanya perlu memberikan keterangan dan klarifikasi kalau pihaknya sudah mengeluarkan ijazah untuk Jokowi pada tahun kelulusannya. Mengenai keberadaan ijazah itu saat ini seharusnya menjadi tugas Jokowi yang menjelaskannya ke publik.

"UGM tinggal mengatakan, 'loh saya sudah mengeluarkan dulu ijazah ini'. (Tinggal Pak Jokowi) menjelaskan kepada publik kenapa kok sampai hilang dan sebagainya. Sebenarnya UGM kan tinggal menyelesaikan, ini saya sudah selesai. Gitu aja. Silakan, kalau tidak percaya kan gitu," tutur Mahfud.

Di sisi lain, Mahfud merasa wajar karena publik kembali mempertanyakan keaslian ijazah S1 Jokowi lagi. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu menyebutkan kalau masyarakat memang berhak untuk mengetahui dan meminta dokumen-dokumen dan meminta dokumen-dokumen itu dibuka demi transparansi.

Bahkan justru bisa jadi melanggar Undang-Undang apabila tidak adanya transparansi dokumen tersebut.

"Karena ada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Kalau tidak mau buka, ada pengadilan yang namanya Komisi Informasi. Itu dia bisa mengadili, semacam peradilan yang keputusannya mengikat. (Kalau keputusannya) harus dibuka. Buka. Siapa? Nanti dibuka aja di KPU," jelas Mahfud.

Sebelumnya, pihak UGM mengklaim telah menunjukkan bukti-bukti yang memastikan kalau Jokowi benar lulusan Fakultas Kehutanan kampus tersebut. Bukti-bukti tersebut ditunjukkan melalui sesi audiensi bersama perwakilan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), yakni Roy Suryo, Tifauzia dan Rismon Hasiholan.

Bukti yang ditunjukan itu berupa surat-surat, serta berbagai dokumen yang ada di Fakultas Kehutanan. Wakil Rektor UGM, Wening Udasmoro, mengatakan pihaknya telah memaparkan mulai dari salinan ijazah SMA hingga dokumen menyangkut proses verbal Jokowi ketika menjalani ujian skripsi. Berkas skripsi, kata dia, juga sudah ditunjukkan ditambah kesaksian juga foto-foto dari sejumlah rekan satu angkatan Jokowi yang hadir saat audiensi.

Baca Juga: Antara Dukungan Rakyat dan Tudingan Ijazah Palsu, Citra Jokowi di Ujung Tanduk?

Siap Laporkan Tudingan Ijazah Palsu

Presiden ke-7 Jokowi saat memberikan keterangan kepada awak media. (Suara.com/Ari Welianto)
Presiden ke-7 Jokowi saat memberikan keterangan kepada awak media. (Suara.com/Ari Welianto)

Sebelumnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan akan membawa persoalan ijazah kuliahnya yang dipermasalahkan sejumlah pihak, ke ranah hukum.

"Saya mempertimbangkan karena ini sudah jadi fitnah di mana-mana," kata Jokowi, di Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/4/2025).

Ia mengatakan polemik tersebut juga termasuk pencemaran nama baik sehingga ia mempertimbangkan untuk melaporkan hal tersebut ke aparat hukum.

Meski demikian, ia masih enggan menyampaikan siapa yang bakal dilaporkan terkait hal itu.

"Nanti, biar disiapkan oleh kuasa hukum. Akan segera kami putuskan, nanti kuasa hukum yang akan melihat," katanya.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya keinginan sejumlah pihak, salah satunya Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang meminta Jokowi memperlihatkan ijazah aslinya yang diterbitkan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Jokowi mengatakan selama pihak pengadilan yang meminta untuk memperlihatkan ijazah asli tersebut, maka dirinya siap menunjukkan.

"Kalau ijazah asli diminta hakim, diminta pengadilan untuk ditunjukkan, saya siap datang dan menunjukkan ijazah asli yang ada," katanya.

Ia menegaskan hal itu akan dilakukan sepanjang pihak pengadilan dan hakim yang memintanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI