Cek Skripsi Jokowi di UGM, Roy Suryo: Tak Ada Lembar Pengesahan Dosen Penguji

Rabu, 16 April 2025 | 14:12 WIB
Cek Skripsi Jokowi di UGM, Roy Suryo: Tak Ada Lembar Pengesahan Dosen Penguji
Tangkap Layar [Youtube Abraham Samad SPEAK UP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polemik tentang dugaan ijazah palsu mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi semakin memanas.

Hal ini membuat sejumlah pihak memilih untuk datang langsung ke Universitas Gadjah Mada (UGM) dan memeriksa sendiri skripsi yang ditulis oleh Jokowi. Beberapa di antaranya adalah Roy Suryo, dokter Tifa, dan dokter Rismon. Nama-nama tersebut sebelumnya memang dikenal vokal dalam mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.

Sesi wawancara Roy Suryo usai bertemu dengan pihak UGM beredar luar di media sosial, termasuk platform X. Dalam cuplikan video yang dibagikan ulang oleh akun X @ZulkifliLubis69, Roy Suryo membeberkan bahwa ada beberapa kejanggalan yang ia temukan saat melihat skripsi Jokowi, salah satunya adalah tak ada lembar pengesahan dari dosen penguji.

Mulanya, Roy Suryo mengaku bahwa pihaknya hanya diperbolehkan untuk masuk ruangan sebanyak tiga orang. Sedangkan pihak UGM sendiri menghadirkan 16 orang, termasuk orang-orang yang mengaku sebagai teman satu angkatan saat berkuliah bersama Jokowi.

"Tadi yang bisa masuk hanya tiga orang, (yaitu) saya, dokter Rismon, dan dokter Tifa. Memang pada saat kami masuk ke dalam, terus terang kami kaget. Karena kami hanya diterima lima orang, dan kemudian akhirnya hanya tiga orang, dan di dalam itu ada 16 orang. Jadi ada dua Wakil Rektor, Pak Sigit, kemudian ada juga profesor, lalu ada sekitar 10 orang yang dulu katanya kawan seangkatan Jokowi," kata Roy Suryo.

Dalam pertemuan tersebut, Roy Suryo mengaku memang terjadi perdebatan yang cukup sengit dan membuat suasana memanas karena pihaknya hanya ingin melihat skripsi milik Jokowi.

"Yang jelas begini, pertemuan berlangsung cukup singkat dan sempat timbul eskalasi yang agak sempat meninggi. Hampir saja kami walk out, karena agak meninggi akibat sahut-sahutan debat, tapi itu biasa. Intinya begini, kami tadi ingin lihat skripsinya Pak Jokowi," jelasnya.

Menurut Roy Suryo, pihak UGM menolak karena merasa skripsi adalah sesuatu yang bersifat privasi dan melanggar Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik. Sebagai salah satu orang yang membuat undang-undang tersebut, Roy Suryo menegaskan bahwa skripsi termasuk sesuatu yang diperbolehkan untuk diperlihatkan.

"Sempet ada yang menjawab dari sekretaris UGM, 'itu kan melanggar undang-undang keterbukaan informasi'. Saya bilang, 'yang bikin Undang-undang keterbukaan informasi, yang mengesahkan di DPR itu saya'. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 itu membolehkan setiap orang untuk melihat skripsi karya orang lain, itu nggak boleh dilarang," tambahnya.

Baca Juga: Soal Pertemuan dengan Jokowi, Bahlil Tegaskan Jajaran Menteri Satu Komando di Bawah Prabowo

Pada akhirnya, pihak UGM pun memperlihatkan skripsi milik Jokowi dan Roy Suryo mengaku sudah memotretnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI