SOP Pemeriksaan Kandungan Dokter Wajib Didampingi, Kolegium Obgyn: Itu Standar Minimal

Jum'at, 18 April 2025 | 08:25 WIB
SOP Pemeriksaan Kandungan Dokter Wajib Didampingi, Kolegium Obgyn: Itu Standar Minimal
Dokter kandungan Muhammad Syafril Firdaus saat melecehkan wanita hamil saat menjalani USG. (tangkapan layar/ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Mereka itu kan disumpah, ada kode etik kedokteran. Tidak mudah menjadi dokter, tapi kalau tindakannya justru asusila ya tentu saja itu bukan cerminan dokter, malah mengkhianati sumpahnya sendiri," ujarnya.

Sementara itu Anggota DPR RI Ahmad Sahroni juga buka suara dan mendesak agar pelaku segera ditangkap.

Dalam unggahannya di akun instagram pribadinya politikus Partai Nasdem ini memention pihak berwajib supaya menindak dugaan pelecehan yang dilakukan oleh dokter kandungan di Garut.

"Ni Polda Jabar @divisihumaspolri @humaspoldajabar @humas_jabar @polresgarut ini sangat WAJIB ditangkep... Gak bisa didiamkan," tulisnya sebagai caption dikutip Selasa (15/4/2025).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI