Pegawai Unram Hamili Mahasiswi KKN, Polda NTB Panggil 'S' Sebagai Tersangka

Erick Tanjung | Suara.com

Jum'at, 18 April 2025 | 14:32 WIB
Pegawai Unram Hamili Mahasiswi KKN, Polda NTB Panggil 'S' Sebagai Tersangka
ilustrasi kekerasan seksual. [ema rohimah / suarajogja.id]

Suara.com - Penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat memanggil pegawai Universitas Mataram (Unram) berinisial S yang diduga menghamili seorang mahasiswi saat kegiatan kuliah kerja nyata atau KKN. S dipanggil oleh penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan kami panggil pekan depan untuk diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Subdirektorat Bidang Renakta Reskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati di Mataram, Jumat (18/4/2025).

Dilansir dari Antara, Pujawati menyatakan bahwa pemanggilan S yang bertugas pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unram tersebut dalam tahap penyidikan.

Penetapan S sebagai tersangka sudah melalui prosedur hukum yang tepat, mulai dari pemeriksaan saksi, ahli, dan korban.

"Sudah banyak saksi. Yang jelas sudah lebih dari dua saksi yang kami periksa dan sedikitnya dua alat bukti yang menguatkan penyidik menetapkan S sebagai tersangka," ujarnya.

Perihal modus S yang terindikasi melakukan pelecehan seksual hingga membuat korban hamil, Pujawati memilih untuk tidak memberikan penjelasan secara detail ke publik.

Dia hanya menyampaikan bahwa tersangka S telah menyalahgunakan status kepegawaiannya hingga dapat berbuat asusila terhadap korban.

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unram Joko Jumadi mengapresiasi langkah penanganan Polda NTB yang terus menunjukkan perkembangan.

Dia mengatakan bahwa Unram sebagai pelapor dalam kasus ini merupakan bagian dari bentuk komitmen kampus bersih dari kekerasan seksual.

"Jadi, pelaporan ke polisi sebagai komitmen Unram untuk mewujudkan kampus bebas kekerasan seksual," ucap Joko.

Tim PPKS Unram dalam penanganan kasus ini juga memberikan pendampingan terhadap korban yang kini diketahui telah melahirkan anak.

Ilustrasi kekerasan seksual santri [ANTARA]
Ilustrasi kekerasan seksual. [Antara]

Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus

Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi meminta perguruan tinggi untuk berperan aktif dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual di lingkungan kampus. Pasalnya, tindakan kekerasan seksual masih kerap terjadi di kampus.

Berdasarkan survei Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) pada tahun 2020, sebanyak 77 persen dosen mengaku tindak kekerasan seksual pernah terjadi di kampus, namun 63 persen kasus tidak dilaporkan.

Menyikapi fenomena tersebut, Arifah menegaskan kalau perguruan tinggi harus menjadi ruang yang aman bagi para mahasiswa dan seluruh civitas akademika. Menurutnya, kekerasan seksual masih terjadi di lingkungan kampus akibat adanya faktor relasi kuasa.

"Kita semua prihatin karena data dari beberapa survei dan penelitian menunjukkan bahwa kekerasan seksual masih kerap terjadi di kampus, salah satunya akibat relasi kuasa yang tidak seimbang antara pelaku dan korban," kata Arifah saat sosialisasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tentara Masuk Kampus, Ancaman NKK/BKK dan Kembalinya Bayang-Bayang Rezim Soeharto

Tentara Masuk Kampus, Ancaman NKK/BKK dan Kembalinya Bayang-Bayang Rezim Soeharto

Liks | Kamis, 17 April 2025 | 20:53 WIB

Predator di Balik Ruang Pemeriksaan: Mengapa Kekerasan Seksual Bisa Terjadi di Fasilitas Kesehatan?

Predator di Balik Ruang Pemeriksaan: Mengapa Kekerasan Seksual Bisa Terjadi di Fasilitas Kesehatan?

Liks | Kamis, 17 April 2025 | 15:04 WIB

Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran

Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran

Liks | Kamis, 17 April 2025 | 12:08 WIB

Terkini

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!

Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB

Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu

Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:55 WIB