“Banyak (luka), mata itu lebab. Terus di tangan banyak luka, di kaki, di badan, dan di bagian bokong itu kaya luka kebakar. Terus di bagian kepala itu dia pendarahan otak,” tuturnya.
Kepada Subyantoro, Ikhwan mengaku bahwa ia telah mengalami penyiksaan karena tidak mencapai target dalam bekerja. Korban warga Bekasi itu mengatakan, ia disiksa selama dua hari di Kamboja dengan cara dikeroyok oleh 15 orang yang diantaranya merupakan bos dan sesama pekerja asal China dan Indonesia.
“Terus dia bilang ‘gua gak omset gak dapet target’. Terus dia ditarik ke dalam ruangan, dipukul, ditendang, disetrum,” katanya.
Akhir dari penyiksaan itu, Ikhwan pingsan dan dibuang ke jalan dalam keadaan tidak mengenakan pakaian. Polisi setempat lah yang menemukan korban dalam keadaan sekarat dan langsung membawa korban ke rumah sakit.
Setelah menjalani perawatan selama beberapa hari di rumah sakit dan kondisinya sempat membaik, Ikhwan akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 14 April 2025.
“Tanggal 14 April 2025 pagi dikabarin oleh staff KBRI namanya pak Dadang (Ikhawan meninggal dunia),” ujarnya.
Hingga saat ini, jenazah Ikhwan masih berada di rumah sakit di Kamboja. Subyantoro mengatakan, pihak keluarga terkendala biaya pemulangan jenazah dan menyatakan ikhlas jika korban dimakamkan di Kamboja.
“(Keluarga) sudah sepakat dimakamkan di sana karena masalah biaya itu besar dan prosesnya memakan waktu banyak,” tutupnya.
Kontributor : Mae Harsa
Baca Juga: Iwan Sumule Persoalkan Kaidah Jurnalistik Terkait Wakil Ketua DPR Dasco