Cek Fakta: Benarkah Gaji PNS Bakal Naik 16 persen pada 2025?

Bella

Selasa, 22 April 2025 | 21:46 WIB
Cek Fakta: Benarkah Gaji PNS Bakal Naik 16 persen pada 2025?
Ilustrasi gaji PNS naik 16 persen. [Ist]

Suara.com - Di media sosial beredar narasi bahwa pemerintah telah “meresmikan” kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan PNS sebesar 16 % mulai 2025.

Tulisan ini menyebutkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan kenaikan menyeluruh sesuai golongan, pangkat, dan masa kerja, serta sedang dibahas regulasi tunjangan dan insentif sesuai APBN 2025.

Namun, berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com yang dikutip Suara.com, klaim tersebut keliru.

Klaim

“Pemerintah mengumumkan kenaikan gaji ASN dan pensiunan PNS sebesar 16 % mulai 2025, berlaku menyeluruh sesuai golongan, pangkat, dan masa kerja. Regulasi tunjangan dan insentif masih dibahas agar selaras APBN 2025.”

Unggahan facebook dengan narasi Gaji PNS naik 16 persen. Faktanya narasi tersebut belum terbukti. (Facebook)
Unggahan facebook dengan narasi Gaji PNS naik 16 persen. Faktanya narasi tersebut belum terbukti. (Facebook)

Penelusuran

Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Vino Dita Tama menegaskan belum ada pembahasan teknis terkait kenaikan gaji PNS untuk 2025.

“Sampai saat ini belum ada pembahasan terkait hal tersebut di ranah teknis,” kata Vino (8/4/2025).

Gaji PNS saat ini masih mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024.

Dalam Pidato Pengantar RUU APBN 2025, Presiden Joko Widodo tidak menyebut rencana kenaikan gaji PNS.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan setiap kebijakan baru soal gaji PNS akan diumumkan langsung oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.

baca juga

Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto membenarkan adanya rencana kenaikan gaji dalam dokumen KEMPPKF 2025 Edisi Pemutakhiran, namun belum ada kepastian persentase atau jadwal pelaksanaan resmi.

Kesimpulan

Narasi soal kenaikan gaji PNS 16 % mulai April 2025 yang “telah diresmikan pemerintah” tidak benar.

Pemerintah, melalui BKN, menyatakan belum membahas kenaikan gaji PNS untuk 2025.

Adanya rencana penyesuaian gaji memang tercantum dalam dokumen makro fiskal, namun persentase, mekanisme, dan waktu pelaksanaannya belum ditetapkan.

Meski kenaikan gaji PNS sebesar 16 % hanya berita palsu alias hoaks, namun kenaikan gaji sebenarnya sudah dirasakan oleh para PNS pada tahun lalu.

Awal 2024 lalu menjadi momen penting bagi jutaan ASN, lantaran gaji pokok mereka naik 8 %.

Kenaikan ini diatur dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2024 dan diperjelas lewat PP 5/2024, yang sekaligus menjawab keluhan soal daya beli di tengah inflasi yang melambung.

Sejak 2022–2023, harga bahan pokok dan kebutuhan sehari-hari melonjak. Bonus tunjangan sering tak cukup menutup selisih biaya hidup.

Pemerintah pun memutuskan langkah “ringan di kantong, berat di regulasi” dengan menaikkan gaji pokok PNS sebesar 8 % demi menjaga kompetitivitas penghasilan mereka.

Dasar Hukum: Perpres 10/2024 & PP 5/2024

Perpres 10/2024 menetapkan persentase kenaikan 8 % dan memerintahkan instansi pusat maupun daerah menyesuaikan skema penggajian.

PP 5/2024 mengatur detail teknis: integrasi kenaikan ke Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG), alur rekonsiliasi data, dan penyesuaian tunjangan kinerja.

Intinya, keduanya memastikan pokok gaji naik, sementara aturan lama tetap berlaku untuk tunjangan, transport, dan fasilitas pensiun.

Mekanisme Penyesuaian: Otomatis dan Merata

  1. Verifikasi Data
    BKN mengecek setiap golongan, pangkat, dan masa kerja lewat SIMPEG.
  2. Hitung Otomatis
    Begitu data valid, sistem langsung menambahkan 8 % ke kolom gaji pokok lama.
  3. Rekonsiliasi Instansi
    Instansi pusat dan daerah memproses payroll Januari 2024 dengan nilai baru.
  4. Tunjangan Diselaraskan
    Beberapa tunjangan kinerja ikut disesuaikan agar proporsional—sesuai lampiran PP 5/2024.

Siapa Saja yang Kebagian?

Semua PNS aktif, mulai dari golongan IA hingga IVC, mendapat kenaikan ini—tak ada syarat masa kerja minimum. Contohnya:

  • PNS golongan IIIC, gaji pokok semula Rp 3.000.000 menjadi Rp 3.240.000.
  • PNS golongan IVA, dari Rp 4.500.000 naik menjadi Rp 4.860.000.

Kenaikan ini diharapkan meningkatkan motivasi ASN dan memperkuat stabilitas fiskal lewat skema yang terukur.

Namun, pemerintah tetap mengawasi defisit APBN agar penyesuaian berkala tak mengganggu keseimbangan anggaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaji 13 Pensiunan PNS 2025 Kapan Cair? Siap-siap Pencairan Sebentar Lagi, Cek Jadwalnya

Gaji 13 Pensiunan PNS 2025 Kapan Cair? Siap-siap Pencairan Sebentar Lagi, Cek Jadwalnya

Lifestyle | Selasa, 22 April 2025 | 20:20 WIB

CEK FAKTA: Prabowo Bakal Bubarkan TNI-Polri Jika Bikin Rakyat Susah?

CEK FAKTA: Prabowo Bakal Bubarkan TNI-Polri Jika Bikin Rakyat Susah?

News | Selasa, 22 April 2025 | 16:12 WIB

CEK FAKTA: Prabowo Bakal Hapus Jabatan Kepala Desa, Benarkah?

CEK FAKTA: Prabowo Bakal Hapus Jabatan Kepala Desa, Benarkah?

News | Selasa, 22 April 2025 | 12:15 WIB

Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Semua Wilayah dan Syaratnya

Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Semua Wilayah dan Syaratnya

Bisnis | Senin, 21 April 2025 | 14:44 WIB

CEK FAKTA: Prabowo Marah Rakyat Bikin Pusing Pemerintah

CEK FAKTA: Prabowo Marah Rakyat Bikin Pusing Pemerintah

News | Kamis, 17 April 2025 | 21:26 WIB

CEK FAKTA: AHY Minta Ikhaskan Dana Haji yang Dibawa Kabur Yaqut Cholil Qoumas

CEK FAKTA: AHY Minta Ikhaskan Dana Haji yang Dibawa Kabur Yaqut Cholil Qoumas

News | Kamis, 17 April 2025 | 14:21 WIB

Revisi UU ASN 2025: Poin-poin Penting dan Kontroversi

Revisi UU ASN 2025: Poin-poin Penting dan Kontroversi

Bisnis | Kamis, 17 April 2025 | 14:07 WIB

CEK FAKTA: Rumah Ridwan Kamil Digeruduk Warga Saat KPK Sita Barang

CEK FAKTA: Rumah Ridwan Kamil Digeruduk Warga Saat KPK Sita Barang

News | Selasa, 15 April 2025 | 20:41 WIB

Detik-detik Pemerintah Umumkan Tukin Dosen dan ASN Akan Cair Juli 2025

Detik-detik Pemerintah Umumkan Tukin Dosen dan ASN Akan Cair Juli 2025

Foto | Selasa, 15 April 2025 | 19:33 WIB

5 Cara Mengatasi Kode Bermasalah saat Aktivasi MFA ASN Digital

5 Cara Mengatasi Kode Bermasalah saat Aktivasi MFA ASN Digital

Bisnis | Selasa, 15 April 2025 | 11:33 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×