Respons Istana soal Usulan Solo jadi Daerah Istimewa: Kita Jangan Gegabah, Pelan-pelan

Jum'at, 25 April 2025 | 09:06 WIB
Respons Istana soal Usulan Solo jadi Daerah Istimewa: Kita Jangan Gegabah, Pelan-pelan
ILUSTRASI. Respons Istana soal Usulan Solo jadi Daerah Istimewa: Kita Jangan Gegabah, Pelan-pelan. (Suara.com/Novian)

"Kami setuju saja dengan yang namanya daerah keistimewaan. Tapi keistimewaan ini kan juga ada sesuatu yang memang untuk dalam kepentingan tidak daerah," kata Aria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima. (Suara.com/Bagaskara)
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima. (Suara.com/Bagaskara)

"Tapi daerah istimewa itu selalu ada irisan antara kepentingan global, kepentingan pusat, kepentingan regional dan daerah," sambungnya.

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, kajian mendalam sangat penting dilakukan dalam pemberian daerah istimewa.

"Pengkajian mengenai daerah istimewa itu suatu hal yang penting lagi karena kita tidak gegabah hanya karena faktor-faktor tertentu. Karena pada prinsipnya negara kesatuan ini, kita ini satu kesatuan wilayah, satu kesatuan administrasi, satu kesatuan ekonomi, yang antara daerah itu harus ada perasaan yang adil. Jangan sampai pemberian daerah keistimewaan ini membuat rasa ketidakadilan daerah-daerah lain," katanya.

Ia lantas menyampaikan, jika Solo atau Surakarta dirinya dengar diusulkan menjadi daerah istimewa. Alasannya karena secara historis ada kekhususan.

"Seperti daerah saya yang Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin daerah istimewa Surakarta, karena secara historis mempunyai suatu kekhususan di dalam proses terhadap melakukan perlawanan terhadap zaman penjajahan dulu dan mempunyai kekhasan sebagai daerah yang mempunyai kekhususan dan kebudayaan," ujarnya.

Ia mengatakan, sudah ada mulai keinginan agar Solo menjadi daerah istimewa. Akan tetapi ia mempertanyakan apa urgensinya.

"Ya, mulai ada keinginan, tapi saya melihat apakah relevansi untuk saat ini? Solo ini sudah menjadi kota dagang, sudah menjadi kota pendidikan, kota industri. Tidak ada lagi yang perlu diistimewakan," ujarnya.

"Saya tidak terlalu tertarik atau Komisi II tidak terlalu tertarik untuk membahas daerah istimewa ini, menjadi sesuatu hal yang penting dan urgent," sambungnya.

Baca Juga: Diutus Prabowo Melayat Paus: Jokowi, Thomas, Pigai, hingga Ignasius Jonan Terbang ke Vatikan

Usulan DIM di Sumbar

Tidak hanya di Solo, usulan Sumatera Barat (Sumbar) menjadi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) kembali mencuat ke permukaan. Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) menilai provinsi ini memiliki kekhasan adat, sejarah, dan struktur sosial yang layak dijadikan dasar pengakuan status istimewa setara dengan daerah lain seperti Yogyakarta.

Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar, menjelaskan bahwa usulan Sumbar menjadi Daerah Istimewa Minangkabau memiliki pijakan hukum yang kuat, terutama mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumbar.

Dalam UU tersebut, tertuang prinsip adat Minangkabau, yakni “Adaik basandi syarak, syarak basandi Kitabullah”, yang menjadi jati diri masyarakat Minang.

"Prinsip ini menjadi dasar kuat bahwa sistem pemerintahan dan sosial budaya di Sumbar telah tertanam sejak lama dan layak mendapatkan pengakuan sebagai daerah istimewa," katanya, dikutip dari Antara, Jumat (18/4/2025).

Salah satu keunikan lainnya adalah sistem kekerabatan matrilineal, yakni garis keturunan dari pihak ibu yang masih dipegang teguh oleh masyarakat Minang. Fauzi menyebut sistem ini hanya ditemukan di tiga belahan dunia, salah satunya di Sumbar.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI