Respons Istana soal Usulan Solo jadi Daerah Istimewa: Kita Jangan Gegabah, Pelan-pelan

Jum'at, 25 April 2025 | 09:06 WIB
Respons Istana soal Usulan Solo jadi Daerah Istimewa: Kita Jangan Gegabah, Pelan-pelan
ILUSTRASI. Respons Istana soal Usulan Solo jadi Daerah Istimewa: Kita Jangan Gegabah, Pelan-pelan. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menegaskan belum ada usulan apapun yang masuk ke Istana maupun Kementerian Sekretariat Negara terkait wilayah daerah istimewa.

Hal itu ditegaskan Prasetyo menyusul adanya usulan menjadikan Kota Solo atau Surakarta menjadi daerah istimewa.

"Berkenaan dengan masalah usulan daerah-daerah istimewa, terus terang saja belum ada yang masuk ke Istana maupun ke Setneg. Yang kami pahami, usulan-usulan itu masuknya ke Kemendagri," kata Prasetyo kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).

Meski belum masuk sampai ke Istana atau Setneg, Prasetyo mengakui bahwa memang usulan-usuan tersebut sudah banyak dan tidak baru ini saja terjadi. Menurutnya usulan tentang pemekaran wilayah baik provinsi, kabupaten/kota, termasuk usulan status daerah istimewa memang sudah ada.

"Tapi tentunya kita tidak perlu gegabah, pelan-pelan, usulan kita pelajari, kita cari jalan terbaik, terutama kita harus memperhitungkan banyak faktor. Banyak faktor, manakala usulan-usulan tersebut kita akomodasi, kita akomodir, karena tentu apapun keputusannya, dia akan mengandung konsekuensi," kata Prasetyo.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (Suara.com/Bagaskara)
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (Suara.com/Bagaskara)

"Misalnya ketika terjadi pemekaran DOB, daerah otonomi baru, tentu perangkat-perangkat, kelengkapan-kelengkapan pemerintahan juga akan perlu diadakan. Nah yang begini-begini tentu akan terus kita diskusikan bersama-sama dengan kementerian terkait kita cari jalan keluar yang terbaik seperti apa," sambungnya.

DPR Sudah Dengar

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima mengungkapkan ada usulan agar Kota Solo atau Surakarta menjadi daerah istimewa. Namun hal itu baru sebatas usulan yang ia dengar.

Hal itu disampaikan Aria menanggapi pernyataan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik yang menyebut ada masukan 6 wilayah jadi daerah istimewa.

Baca Juga: Diutus Prabowo Melayat Paus: Jokowi, Thomas, Pigai, hingga Ignasius Jonan Terbang ke Vatikan

Akmal menyampaikan hal itu dalam rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

"Sampai dengan bulan April 2025, izin kita mendapat banyak PR ada 42 usulan pembentukan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota, ada 6 yang meminta daerah istimewa, juga ada 5 meminta daerah khusus,” kata Akmal dalam rapat.

Berdasarkan aturan yang berlaku, kata dia, Kemendagri tidak bisa serta merta memutuskan melakukan pemekaran terhadap suatu wilayah, begitu pula dengan memutuskan menjadikan suatu daerah dengan otonomi khusus.

Menurut dia, pihaknya masih akan melakukan verifikasi dan kajian akademik untuk kembali diusulkan kepada DPR RI.

“Tentu izin sekali lagi ini merupakan PR kita bersama karena undang-undang mengamanatkan agar pemerintah dan DPR untuk melakukan langkah-langkah informasi ke depan,” katanya.

Menanggapi hal itu usai rapat, Aria menyampaikan setuju saja jika sebuah kota dijadikan sebagai daerah istimewa. Namun ia menegaskan harus dilihat kepentingannya di daerah tersebut.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI