Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mulai menindaklanjuti perluasan rute Transjabodetabek dari Blok M ke Pantai Indah Kapuk (PIK). Komunikasi dengan Agung Sedayu Group selaku pengelola sudah dilakukan.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan pihaknya telah mendapatkan lampu hijau dari pihak pengelola untuk menhubungkan rute Transjabodetabek ke kawasan elit itu.
"Jadi secara koordinasi kami dengan pengelola kawasan, prinsipnya itu sudah mendapatkan persetujuan," ujar Syafrin kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).
Meski restu sudah dikantongi, Syafrin mengatakan, Dishub masih perlu turun ke lapangan untuk melakukan survei. Pihaknya ingin menakar jarak tempuh dan potensi hambatan di jalur dari Jakarta ke PIK dan sebaliknya.
Survei itu disebut penting untuk merancang rute yang efisien dan bisa langsung beroperasi dengan optimal tanpa tersendat oleh masalah teknis di lapangan.
"Seperti contoh yang di Alam Sutra ke Blok M, sebagaimana KPI (Key Performance Indicator) kami adalah untuk Bodetabek masuk Jakarta itu maksimum 1,5 jam. Itu jarak tempuhnya 95 menit, karena memang begitu masuk tol Alam Sutra, itu kepadatan sudah terjadi," ungkap Syafrin.
Ia menegaskan, waktu tempuh maksimal 90 menit menjadi patokan utama. Jika ditemukan kendala di lapangan, Dishub akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah lain untuk mengupayakan solusi bersama.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung masih berencana melakukan perluasan layanan bus Transjakarta ke wilayah-wilayah penyangga menjadi Transjabodetabek. Bahkan ia berencana menyambung jalur bus ke kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).
Pramono mengatakan, perluasan jalur Transjabodetabek juga mencakup wilayah yang selama ini belum terkoneksi. Ia mengakui PIK kerap dianggap sebagai wilayah eksklusif yang sulit dijangkau.
Baca Juga: Diserbu Pengunjung, Balon Don dari Karakter Film Jumbo Jadi Primadona Liburan di Jakarta
"Menghubungkan tempat yang selama ini tidak dihubungkan atau belum terhubungkan," ujar Pramono di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2025).