Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.575.000
Beli Rp2.447.000
IHSG 5.643,194
LQ45 553,105
Srikehati 276,229
JII 331,154
USD/IDR 17.957

Kasus Pagar Laut PIK 2 Milik Aguan 'Tenggelam', Nusron Wahid Dinilai Alot dan Sekarang Diam

Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 22 April 2025 | 13:26 WIB
Kasus Pagar Laut PIK 2 Milik Aguan 'Tenggelam', Nusron Wahid Dinilai Alot dan Sekarang Diam
Petugas mengoperasikan alat berat untuk membongkar pagar laut di pesisir laut Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (17/4/2025). [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/nym]

Suara.com - Kasus sengketa pagar laut yang melibatkan Pantai Indah Kapuk Dua milik pengusaha properti Sugianto Kusuma alias Aguan kembali menjadi sorotan tajam di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, secara terbuka mempertanyakan kelanjutan penyelesaian kasus tersebut, menyoroti "kealotan" Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, dalam penanganannya.

Dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Kementerian ATR/BPN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/4/2025), Taufan Pawe mendesak Kementerian ATR/BPN untuk memberikan penjelasan detail terkait penyelesaian kasus yang berpotensi merusak citra lembaga tersebut.

"Saya sekali lagi juga mempertegas ini bukan oknum, bukan Nusron Wahid-nya, tapi citra kelembagaan, Pak," tegas Taufan menukil Antara sembari menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus yang melibatkan penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) tersebut.

Taufan Pawe mengungkapkan bahwa Komisi II DPR dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebelumnya telah terlibat dalam pembahasan yang cukup "alot" terkait kasus pagar laut ini. Namun, ia menilai bahwa isu tersebut kini seolah "diam" dan tidak ada perkembangan yang signifikan.

"Jadi tolong memang persoalan pagar laut ini kita ingin sekali tahu mengetahui apa output dan outcome, adakah pembelajaran ke depan?" tanya Taufan, menuntut kejelasan mengenai hasil dan dampak dari upaya penyelesaian yang telah dilakukan.

Taufan Pawe menekankan bahwa keberadaan lembaga yang mengurusi masalah pertanahan membutuhkan banyak pencitraan positif melalui kerja-kerja yang baik agar masyarakat memberikan kepercayaan penuh.

"Jadi tolong memang persoalan pagar laut ini kita ingin sekali tahu mengetahui apa output dan outcome, adakah pembelajaran ke depan?" katanya.

Menurut Taufan, DPR baru saja menyelesaikan masa reses dan mayoritas aspirasi yang disampaikan masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing berkaitan dengan masalah pertanahan. Hal ini menunjukkan betapa sensitif dan pentingnya isu pertanahan bagi masyarakat luas.

baca juga

"Tetapi menurut saya isu ini enak dikelola, karena menyangkut hidup dan kehidupan masyarakat," kata dia, mengisyaratkan bahwa penanganan kasus pagar laut ini akan menjadi ujian bagi kredibilitas Kementerian ATR/BPN di mata publik.

Asal tahu saja, kasus pagar laut sepanjang 30 kilometer tersebut mencuat pada awal tahun ini, dimana Agung Sedayu Group, pengembang properti raksasa yang dikenal dengan proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 disebut sebagai pemiliknya.

Hal tersebut dibuktikan dari temuan pemerintah yang menemukan 263 sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan 17 sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dari jumlah itu, 234 bidang diketahui dimiliki oleh PT Intan Agung Makmur dan 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa. Secara total, pagar laut membentang di sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang.

Dua perusahaan itu (secara langsung dan tidak langsung) dimiliki PT Agung Sedayu dan sejumlah entitas lain, yang dikendalikan keluarga Aguan.

Bersama Salim Group, Agung Sedayu Group mengembangkan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, yang bersebelahan dengan titik awal pagar laut di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Tak jauh dari pagar laut itu, Agung Sedayu Group juga bermaksud membangun PIK Tropical Coastland, yang telah masuk daftar proyek strategis nasional (PSN) sejak Maret 2024.

Sebelumnya, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali melakukan pembongkaran pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten pada Rabu (16/4/2025).
Pagar laut yang dibongkar itu tersisa sekitar satu kilometer di kawasan tersebut. Proses pencabutan dilaksanakan oleh Pemda Banten dan KKP dengan dukungan personel dari berbagai unsur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi X akan Gelar Rapat dengan Mendikti Saintek, TNI Masuk Kampus Jadi Salah Satu Poin Pembahasan

Komisi X akan Gelar Rapat dengan Mendikti Saintek, TNI Masuk Kampus Jadi Salah Satu Poin Pembahasan

News | Selasa, 22 April 2025 | 08:16 WIB

Belum Ada Titik Temu Kasus Dugaan Penyiksaan Eks Pemain Sirkus, Komisi III: Pening Pala Kita!

Belum Ada Titik Temu Kasus Dugaan Penyiksaan Eks Pemain Sirkus, Komisi III: Pening Pala Kita!

News | Selasa, 22 April 2025 | 10:25 WIB

Minta Penyidik Sertakan Pasal Tipikor di Perkara Pagar Laut, Kejagung Yakin Kades Kohod Cs Korupsi

Minta Penyidik Sertakan Pasal Tipikor di Perkara Pagar Laut, Kejagung Yakin Kades Kohod Cs Korupsi

News | Senin, 21 April 2025 | 20:40 WIB

Terkini

Tak Sampai 6.000, BBCA Diramal Hanya Bergarak Hingg level 5.900 Hari Ini

Tak Sampai 6.000, BBCA Diramal Hanya Bergarak Hingg level 5.900 Hari Ini

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:15 WIB

Media Lokal Kunci Percepatan Edukasi Ekonomi Sirkular di Daerah

Media Lokal Kunci Percepatan Edukasi Ekonomi Sirkular di Daerah

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:09 WIB

Mulai Hari Ini, Potongan Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen

Mulai Hari Ini, Potongan Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:05 WIB

Cek Harga Dolar AS di Bank Himbara dan Swasta, Ada yang Jual Rp18.050

Cek Harga Dolar AS di Bank Himbara dan Swasta, Ada yang Jual Rp18.050

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:53 WIB

BBCA Undervalued, Saatnya Serok atau Harga Sahamnya Bisa Turun Lagi?

BBCA Undervalued, Saatnya Serok atau Harga Sahamnya Bisa Turun Lagi?

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:51 WIB

Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell

Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:28 WIB

Iran Tolak Temui Utusan AS, Harga Minyak Dunia Merangkak Naik

Iran Tolak Temui Utusan AS, Harga Minyak Dunia Merangkak Naik

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:10 WIB

Awal Bulan Juli, Rupiah Tertekan Lawan Dolar AS ke Level Rp17.980

Awal Bulan Juli, Rupiah Tertekan Lawan Dolar AS ke Level Rp17.980

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:32 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai dan Telur Kompak Turun, Minyak Goreng Kemasan Masih Merangkak Naik

Harga Pangan Hari Ini: Cabai dan Telur Kompak Turun, Minyak Goreng Kemasan Masih Merangkak Naik

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:24 WIB

Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, 1 Juli 2026

Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, 1 Juli 2026

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:23 WIB

×