“Kebijakan aplikator selama ini justru terkesan membunuh (driver R4). Karena apa, korban ya sudah banyak. Misalnya mobil yang ditarik karena jumlah potongannya yang terlalu besar. Jadi saya lihat aplikator ini tidak menghidupi para pengemudi. Hanya sekedar janji-janji,” tegasnya.
Menanggapi adanya keresahan dan keluham tersebut, Adian menyampaikan, jika pihaknya akan terus memperjuangkan aspirasi dari para pengemudi roda dua dan empat tersebut.
Sampai saat ini, kata dia, koleganya di Komisi V DPR RI juga mendukung dan ikut memperjuangkan potongan 10 persen dari pihak aplikator transportasi online.
“Kalau dari pernyataan kan nanti bisa dilihat di videonya kan, berbagai macam fraksi tuh. Itu kan pernyataan terbuka mereka. Itulah artinya bahwa, gini loh. Kita punya banyak sekali data yang bisa kita perdebatkan dalam pihak aplikator,” katanya
“Tapi secara formal nanti kan BAM ya. Gua kan wakil ketua BAM. Wakil pimpinan badan aspirasi masyarakat DPR. Kita nanti akan mengundang perwakilan, kita mau FGD. Seharian tuh. Kita kan hitung lagi segala macam. Baru itu menjadi rumusan kita untuk kita perjuangkan. Nah tahapnya diskusi ini, FGD dan sebagainya gitu loh,” imbuhnya.
Ojol Ngadu ke DPR
Sebelumnya, Koalisi Ojol Nasional mengadu ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI dan diterima lewat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/4/2025). Mereka mengeluh para pengemudi ojek online (Ojol) belum diakui oleh negara.
Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional, Andi Kristiyanto, menyampaikan, jika ojol selama ini belun diakui dejure oleh pemerintah.
"Jadi kehadiran kami ingin menyampaikan apa yang selama ini yang menjadi buah penderitaan untuk kawan kawan pertama dimana status sebagai ojek online ini belum diakui secara dejure oleh pemerintah," kata Andi dalam rapat.
Ia mengatakan, selama ini para pengemudi ojol seperti dieksploitasi oleh perusahaan lantaran belum terlindungi.