Suara.com - Presiden Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memastikan peringatan May Day yang direncanakan dihadiri Presiden Prabowo Subianto di Lapangan Monas, Jakarta pada Kamis 1 May 2025 akan berlangsung damai.
Said Iqbal sekaligus memastikan buruh akan tertib dalam menyampaikan tuntutan. Hal ini ditegaskan Iqbal menanggapi pencegahan adanya potensi massa terprovokaasi dalam menyampaikan tuntutan saat May Day.
"Perayaan may day damai dan tertib," kata Said Iqbal kepada Suara.com, Rabu (30/4/2025).
Said Iqbal juga tidak mempermasalahkan bila ada aliansi atau serikat pekerja yang memilih tidak bergabung di Lapangan Monas pada 1 Mei. Menurutnya, semua buruh tetap berjuang dengan cara-cara yang sesuai dengan konstitusi.
"Semua buruh berjuang dengan caranya sesuai konstitusi," kata Said Iqbal.
Sebelumnya, Said Iqbal juga telah mengonfirmasi kehadiran Prabowo pada peringatan May Day di Lapangan Monas.
Said menegaskan Prabowo pasti hadir dalam peringatan Hari Buruh. Hal itu ditegaskan Said saat dikonfirmasi ihwal kehadiran Prabowo bersama Presiden Konfederasi Buruh Dunia (ITUC), Akiko Gono.
"Sudah pasti datang," kata Said kepada Suara.com.
Enam Tuntutan
Baca Juga: Dasco Singgung soal Indonesia Gelap saat Temui Buruh: Indonesia Itu Masa Depannya Terang
Melalui keterangannya, Said menyampaikam lebih dari 1 Juta orang buruh akan hadir pada peringatan May Day di seluruh Indonesia. Sedangkan untuk peringatan May Day di Lapangan Monas bersama Presiden Prabowo akan hadir sekitar 200 ribu buruh.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, direncanakan akan hadir langsung dalam perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025.
Said Iqbal mengatakan kehadiran Prabowo pada May Day 2025 akan menjadi momen bersejarah, di mana Prabowo adalah presiden kedua setelah Presiden ke-1 RI Soekarno yang hadir secara langsung dalam perayaan May Day. Kala itu, kata Said Iqbal, Soekarno hadir dalam perayaan May Day di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK).
Presiden Partai Buruh ini mengatakan kehadiran presiden atau perdana menteri dalam perayaan May Day adalah hal yang lazim di berbagai negara. Kehadiran mereka sebagai bentuk pengakuan dan penghargaan atas peran penting kaum buruh dalam pembangunan bangsa.
Said Iqbal memaparkan apa saja yang menjadi tuntutan buruh dalam May Day tahun ini.
Ia menyebutkan enam tuntutan, di antaranya hapus outsourcing, bentuk Satgas PHK, wujudkan upah layak, lindungi buruh dengan mengesahkan RUU Ketenagakerjaan baru, lindungi Pekerja Rumah Tangga - sahkan RUU PPRT, dan brantas Korupsi - sahkan RUU Perampasan Aset.

Said Iqbal menyampaikan keenam isu tersebut akan disuarakan secara nasional, termasuk dalam orasi di Lapangan Monas.
“Kami berharap May Day 2025 menjadi kado bagi buruh. Dulu, Presiden SBY memberi hadiah dengan menjadikan 1 Mei sebagai hari libur nasional. Kini kami berharap, Presiden Prabowo memberi hadiah dengan menghapus sistem outsourcing. Ini sudah beberapa kali beliau sampaikan,” kata Said Iqbal.
Terkait isu upah, buruh mencatat bahwa Prabowo telah memulai langkah dengan menaikkan upah minimum tahun ini sebesar 6,5 persen. Said Iqbal berujar hal tersebut menjadi landasan awal yang baik, dengan penggunaan indeks tertentu antara 1,0 sampai 2,0.
"Ke depan, formulasi kenaikan upah harus terus diperbaiki agar lebih adil dan menjamin daya beli buruh," kata Said Iqbal.
Sedangkan mengenai RUU Ketenagakerjaan baru, KSPI menegaskan bahwa UU ini tidak boleh menghidupkan kembali semangat Omnibus Law yang sudah dinyatakan inkonstitusional secara bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Penyusunan RUU baru ini, menurut KSPI, harus mengacu pada tiga sumber utama dan satu sumber tambahan.
Sumber-sumber yang dimaksud KSPI adalah, Satu, UU Nomor 13 Tahun 2003, yang sebagian besar pasalnya masih berlaku dan relevan. Dua, UU Cipta Kerja, bagian yang berpihak kepada buruh, seperti program JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) dan ancaman pidana satu tahun bagi pengusaha yang tidak membayar upah minimum. Tiga, Putusan MK, yang menghasilkan 21 norma baru dari 7 poin utama sebagai koreksi terhadap UU Cipta Kerja.
"Dan masukan dari berbagai pihak, termasuk serikat pekerja, akademisi, dan masyarakat sipil," tulis Said Iqbal.
Terkait RUU PPRT, Said Iqbal menegaskan bahwa RUU PPRT harus disahkan tahun ini karena sudah masuk dalam Prolegnas. Menurutnya tidak ada alasan bagi anggota DPR dan pejabat pemerintah untuk menolak.
“Namanya perlindungan PRT, maka mari bicara soal perlindungannya: upah yang layak, jam kerja manusiawi, jaminan sosial. Jangan takut pada RUU PPRT," ujar Said Iqbal.
Sementara untuk RUU Perampasan Aset, KSPI menilai RUU tersebut penting sebagai bentuk nyata pemberantasan korupsi.
“Sudah saatnya RUU ini disahkan. Harus ada mekanisme pembuktian terbalik, agar koruptor tidak cukup hanya dipenjara, tetapi juga hartanya dirampas,” ujar Said Iqbal.
Ia mengatakan May Day 2025 adalah peringatan yang tidak hanya penuh semangat, tetapi juga penuh harapan.
"Harapan agar kehadiran Presiden bukan sekadar simbolik, tapi menjadi penanda awal dari perubahan konkret bagi kehidupan buruh di Indonesia," tandasnya.