Dituduh Lecehkan Muridnya, Pengacara Bongkar Sederet Kejanggalan Kasus Guru Wing Chun

Selasa, 06 Mei 2025 | 12:44 WIB
Dituduh Lecehkan Muridnya, Pengacara Bongkar Sederet Kejanggalan Kasus Guru Wing Chun
Ilustrasi pelecehan terhadap anak. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Bahkan anak korban sendiri menunjukkan posisi sofa yang sebenarnya berada di depan pintu utama rumah," jelas Rianto.

Ilustrasi pelecehan seksual anak (pixabay.com/Gerd Altmann)
Ilustrasi pelecehan seksual anak (pixabay.com/Gerd Altmann)

Sementara itu, kuasa hukum Lian lainnya, Muhammad Herdiyan, mengatakan, bahwa visum et repertum menunjukkan robekan selaput dara lama, tetapi tidak ada korelasi langsung dengan klien mereka.

“Tidak ada bukti fisik yang menghubungkan klien kami dengan tuduhan ini. Semua berdasarkan cerita korban belaka," tegasnya.

Dalam pleidoi, lanjut Herdiyan menyiratkan kemungkinan motif lain dari keluarga korban. Mereka menekankan bahwa klien mereka hanyalah guru privat yang dibayar dan menolak semua tuduhan. Lian membantah telah melakukan tindakan asusila terhadap muridnya.

Tim kuasa hukum saat itu juga sempat menghadirkan ahli forensik dan pakar hukum pidana. Herdiyan mengatakan saat itu ahli forensik menyatakan robekan selaput dara bisa disebabkan oleh banyak hal, tidak spesifik kekerasan seksual.

Sementara, ahli hukum pidana menekankan bahwa kekerasan psikis harus dibuktikan dengan jelas, bukan sekadar pernyataan subjektif.

Untuk diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual murid itu yang diduga dilakukan Lian Ming Ming kini telah bergulir di persidangan. Dalam kasus ini, Lian Ming Ming dijerat Pasal 76E juncto Pasal 82 Ayat (1) Undang Undang Perlindungan Anak tentang tindak pidana pencabulan terhadap anak. Atas tudingan kasus tersebut, Lian Ming Ming telah dituntut hukuman selama 12 tahun penjara.

Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut jika melakukan serangkaian pelecehan seksual terhadap muridnya selama sesi latihan privat di garasi rumah korban di Sunter, Jakarta Utara.

Baca Juga: Prabowo Ungkap Dalang Pemberontakan PKI di Madiun: Seolah-olah Komunis, Musso-Semaun Dibawa Belanda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI