Suara.com - Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman ikut angkat bicara terkait kebijakan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang membatalkan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi (Pati) TNI, termasuk anak mantan Wakil Presiden (Wapres), Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo.
Mantan KSAD TNI itu menganggap pembatalan mutasi di Korps TNI merupakan hal yang biasa dan lazim terjadi. Tanggapan soal revisi mutasi pati TNI diungkapkan oleh Dudung Abdurrahman di Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/5/2025) malam.
Dudung pun menyebut jika pembatalan mutasi juga pernah terjadi saat Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menjadi Panglima TNI.
“Lazim, dulu pernah juga zaman Pak Gatot, Pak Hadi, itu biasa. Bahkan, kemarin ada salah tulis itu kan, (pati) Angkatan Laut, kemudian pindah (keliru, red.) menjadi pati Mabesad (Markas Besar TNI AD). Itu kan karena salah tulis saja,” beber Dudung Abdurrahman sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa (6/5/2025).
![Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional, Dudung Abdurachman. Mantan KSAD ini menyampaikan agar semua pihak menahan diri terkait memanasnya persoalan aksi premanisme yang dilakukan ormas. [Suara.com/Novian]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/05/48456-penasihat-khusus-presiden-urusan-pertahanan-nasional-dudung-abdurachman.jpg)
Diketahui, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto pada 29 April 2025 memutasi 237 perwira tinggi, termasuk Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I menjadi Staf Khusus KSAD. Berselang sehari setelah SK itu terbit, Panglima TNI kemudian menganulir mutasi Letjen Kunto dan enam perwira tinggi lainnya dengan mengeluarkan SK baru bernomor Kep/554.a/IV/2025.
Letjen Kunto sebagaimana ditetapkan dalam SK Panglima TNI yang baru itu pun kembali menduduki jabatan sebagai Pangkogabwilhan I.
Kebijakan Panglima TNI itu kemudian menjadi sorotan, karena beberapa pihak mengisukan mutasi Letjen Kunto terkait dengan sikap ayahnya, Wapres Ke-6 Try Sutrisno, yang ikut mengusulkan Wapres Gibran Rakabuming Raka diganti.
Try Sutrisno mengusulkan itu bersama sejumlah purnawirawan TNI yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

Dalam forum itu, ada pula Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.
Baca Juga: Korban Kena Rayuan Maut, Fakta Perselingkuhan di Kasus Prajurit TNI Bunuh Jurnalis Juwita Terkuak!
Dudung, saat diminta tanggapannya mengenai hubungan mutasi Letjen Kunto dengan sikap Try Sutrisno, menilai tak ada kaitan antara keduanya.
“Menurut saya enggak ada kaitannya itu. Jadi, memang biasa itu di lingkungan TNI itu sering seperti itu. Jadi, terkadang pada saat (sidang) Wanjakti kemudian ada pertimbangan. Jadi, enggak ada hubungannya antara Pak Try dengan (mutasi) anaknya itu, enggak ada,” kata Dudung Abdurachman.
Ralat Mutasi Pati TNI
Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi membenarkan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dan enam perwira tinggi lainnya batal dimutasi sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025.
Artinya, Letjen Kunto dan enam perwira tinggi lainnya yang semula terkena mutasi/rotasi sebagaimana ditetapkan dalam SK Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 kembali mengisi jabatan mereka semula.
“Ada beberapa yang memang belum bisa bergeser saat ini sehingga diputuskanlah sekarang untuk meralat atau menangguhkan rangkaian itu, dan dikeluarkan Kep/554.a/IV/2025 tanggal 30 April dengan rangkaian yang lainnya,” kata Kapuspen saat jumpa pers di Jakarta, Jumat malam.