Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI sudah melakukan pemeriksaan terhadap pengadu masing-masing atas laporan terhadap anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo terkait dugaan pelanggaran etik rasial dan seksis dan terkait kasus penghinaan marga Pono.
Wakil Ketua MKD DPR RI Agung Widyanto, menyampaikan, usai pemeriksaan pengadu, maka pihak terlapor yakni Ahmad Dhani akan segera dipanggil juga untuk diperiksa.
"Hari ini MKD telah menerima dan memeriksa pengadu terkait dengan laporan laporan yang menyangkut anggota DPR," kata Agung di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/5/2025).
Agung menyampaikan, pemeriksaan pengadu dilakukan untuk didengarkan terkait kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ahmad Dhani. Pertama dalam kasus dugaan rasial dan seksis dalam Rapat Komisi X DPR RI bersama Menpora dan PSSI.
"Tadi yang pertama pengadu pertama Joko Priyoski menyampaikan keprihatinan dan keberatannya bahwa pernyataan pernyataan seorang anggota DPR di dalam rapat dengar pendapat terkait dengan pembahasan waktu itu timnas yang dihadiri oleh ketua PSSI menyampaikan pendapat pendapatnya terselip ada narasi berbau rasis. Demikian menurut pelapornya," katanya.
"Ada menyebut mata bule kemudian rambut pirang dan sebagainya. Bahkan kemudian juga keberatan atas pernyataan anggota dewan di dalam rapat tersebut yang menyampaikan ide gagasannya kalau perlu dijodohkan atau dinikahkan sampai empat orang. Nah persoalan-persoalan ini yang dilaporkan oleh pengadu atau pelapor menyinggung perasaan masyarakat. Itu yang pertama," imbuhnya.
Kemudian yang kedua, terkait laporan terbaru soal dugaan penghinaan nama marga Pono. Laporan disampaikan oleh musisi Rayen Pono terhadap Dhani.
"Tetapi nampaknya ini (marga Pono) diplesetkan, kita tidak tahu apakah disengaja atau tidak, atau kah candaan terkait mgkn conflict interest persoalan yang ada di antara kedua orang ini," katanya.
Usai mendengarkan pengadu, Agung menegaskan, jika MKD akan segera memanggil Ahmad Dhani sebagai terlapor.
Baca Juga: Ahmad Dhani Hubungi Rayen Pono usai Dilaporkan, tapi Bukan Ngajak Damai Malah Meledek: Arogan!
"Untuk itu kami nanti akan dengarkan dan hadirkan terlapor dalam pemeriksaan sidang Mahkamah Kehormatan. Saya rasa itu secara garis besar," katanya.
"(Pemanggilan) dalam waktu yang cepat dan tempo yang sesingkat-singkatnya," imbuhnya.
Kendati begitu, Agung belum menyebut pasti kapan waktu pemeriksaan Dhani oleh MKD terkait dua kasus dugaan pelanggaran etik tersebut.
"Bisa besok, bisa juga minggu depan. tapi kami ingin menyelesaikan tugas-tugas ini makin cepat makin baik," pungkasnya.
Sebelumnya, anggota Komisi X DPR RI yang juga seorang musisi, Ahmad Dhani Prasetyo, menanggapi santai dirinya dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI oleh musisi, Rayandie Rohy Pono atau akrab dikenal Rayen Pono.
Dhani dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap nama marga Pono.