Dikirim File Kasus Harun Masiku dari Sri Rejeki Hastomo, Begini Pengakuan Staf Hasto di Sidang

Kamis, 08 Mei 2025 | 15:46 WIB
Dikirim File Kasus Harun Masiku dari Sri Rejeki Hastomo, Begini Pengakuan Staf Hasto di Sidang
ILUSTRASI. Dikirim File Kasus Harun Masiku dari Sri Rejeki Hastomo, Begini Pengakuan Staf Hasto di Sidang. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kusnadi, staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, mengaku menerima pesan WhatsApp berupa file mengenai perkara Harun Masiku yang kini menjadi buronan KPK. Pesan itu diterima oleh Kusnadi dari kontak yang diberi nama 'Sri Rejeki Hastomo'.

Pengakuan soal file dari pengirim bernama 'Sri Rejeki Hastomo' diungkap oleh Kusnadi dalam sidang lanjutan kasus Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025). Dalam sidang kali ini, Kusnadi menjadi saksi untuk terdakwa Hasto. 

Di depan majelis hakim, Kusnadi menyebut bahwa pesan WhatsApp itu diterimanya pada 10 Juni 2024 ketika Hasto dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku. Namun, Kusnadi mengaku tidak pernah membuka file tersebut.

"Ini, ini di tanggal 10 ada dokumen yang saudara terima dari si Sri Rejeki Hastomo, nama dokumennya itu filenya namanya pemeriksaan KPK. Pernah saudara terima itu?" cecar jaksa penuntut umum pada KPK kepada Kusnadi di sidang. 

"Kurang jelas itunya pak, screenshot-nya pak," jawab Kusnadi.

"Nah itu ada file namanya pemeriksaan KPK. Pernah enggak saudara menerima itu?" tanya jaksa.

"Ya kalau di situ ada, berarti ada," timpal Kusnadi.

Dia mengaku berkas yang tertulis dari KPK itu belum pernah dibukanya. Jaksa pun mendalami ihwal maksud Sri Rejeki Hastomo mengirimkan berkas bertuliskan KPK kepada Kusnadi.

"Pernah buka filenya enggak? Isinya, melihat-melihat isinya pernah enggak saudara?" cecar jaksa.

Baca Juga: Soal Manuver Pemakzulan Wapres Gibran, Ini Alasan Demokrat Ogah Ambil Pusing

"Isinya enggak," balas Kusnadi.

Kemudian, jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Kusnadi soal surat pemeriksaan dari KPK. Dalam surat itu, tertulis berkas milik perkara buronan Harun Masiku.

Penampakan sidang lanjutan kasus suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Dalam sidang kali ini, jaksa penuntut umum pada KPK menghadirkan staf Hasto Kusnadi sebagai saksi. (Suara.com/Dea)
Penampakan sidang lanjutan kasus suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Dalam sidang kali ini, jaksa penuntut umum pada KPK menghadirkan staf Hasto Kusnadi sebagai saksi. (Suara.com/Dea)

"Enggak pernah lihat? Ini saudara menjelaskan di BAP nomer 26 di poin D. Di poin D ini dokumen pemeriksaan KPK HM tersebut berisi pemeriksaan KPK terkait HM, yaitu mengenai pemanggilan Hasto Kristiyanto dalam perkara Harun Masiku, namun saya tidak pernah membaca dokumen tersebut. Betul?," tegas jaksa.

"Betul," ucap Kusnadi.

"Ini saudara bisa menjelaskan berisi pemeriksaan KPK terkait HM. HM ini siapa?," tegas jaksa.

"Ya HM kan yang pas lagi viral-viral itu kan HM, Harun Masiku," sahut Kusnadi.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI