Respons soal Desakan Pemakzulan Gibran, Mahfud MD: Gak Mungkin!

Agung Sandy Lesmana, Lilis Varwati

Rabu, 07 Mei 2025 | 12:53 WIB
Respons soal Desakan Pemakzulan Gibran, Mahfud MD: Gak Mungkin!
ILUSTRASI--Foto Kolase Mahfud MD dan Gibran. Respons soal Desakan Pemakzulan Gibran, Mahfud MD: Gak Mungkin! (Instagram)

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD menyebutkan bahwa usul pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI memang bisa dilakukan. Akan tetapi, hal tersebut lebih mudah dilakukan secara teori hukum ketatanegaraan, namun sulit secara politik.

Mahfud MD menjelaskan bahwa dalam hukum ketatanegaraan diatur tentang syarat pemakzulan Presiden dan Wakil Presiden apabila melakukan lima pelanggaran berat. Di antaranya, korupsi, penyuapan, pengkhianatan, tindak pidana berat dan perbuatan tercela. Akan tetapi, dalam praktiknya pemakzulan selalu sulit dilakukan karena melibatkan proses politik.

"Susah karena untuk memakzulkan seorang presiden atau wakil presiden itu harus diputuskan dulu oleh sidang DPR yang dihadiri oleh minimal 2 per 3 dari seluruh anggota sidang. Dari yang hadir ini, 2 per 3 juga harus setuju bahwa ini harus dimakzulkan karena terbukti mrlakukan perbuatan tercela," kata Mahfud MD sebagaimana dikutip Suara.com pada Rabu (7/5/2025) berdasar siniar yang tayang pada kanal YouTube pribadinya.

Menurut Mahfud, proses negosiasi politik untuk mencapai kesepatan pemakzulan itu yang akan sulit dilakukan. Karena memerlukan lebih dari setengahnya, atau sekitar 380 anggota DPR, yang harus setuju pemakzulan dilakukan.

Tangkap Layar [Youtube Mahfud MD Official]
Mantan Ketua Mahmakah Konstitusi (MK) Mahfud MD. [Tangkapan layar dari siniar yang tayang di Youtube Mahfud MD Official]

Kendati 2 per 3 dari DPR sudah setuju dilakukan pemazulan, Mahfud menerangkan bahwa prosesnya masih harus berlanjut dengan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta putusan konfirmasi. Apabila MK mengonfirmasi benar adanya tindak kesalahan dari pihak yang dimakzulkan, maka putusan dikembalikan ke DPR untuk disidangkan.

"Kembalikan lagi ke DPR, bersidang lagi apakah ini mau diberikan ke MPR untuk dimakzulkan apa tidak. Sesudah di MPR sidang lagi, 2 per 3 (anggota MPR) harus hadir, 2 per 3 (anggota yang hadir) harus setuju. Enggak mungkin," beber mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Desakan Pemakzulan Gibran

Sebelumnya, isu pemakzulan Gibran sebagai wapres itu pertama kali digaungkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Mereka menuntut pemerintahan Prabowi Subianto untuk kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.

Salah satu tuntutan terakhir mereka, yaitu mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada MPR dengan alasan keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman. 

baca juga
Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka. [Instagram @gibran_rakabuming]
Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka. [Instagram @gibran_rakabuming]

Pernyataan sikap itu ditandatangani sejumlah purnawirawan, termasuk Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, dan ada juga Wapres Ke-6 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno. 

Di tengah desakan atas delapan petisi yang diteken oleh sederet purnawirawan TNI tersebut, putra Try Sustrisno, Letjen Kunto Arief Wibowo sempat disebut-sebut terkena mutasi jabatan. Namun, belakangan mutasi jabatan terhadap Letjen Kunto itu kembali diralat. Walhasil putra Try Sutrisno masih menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I).

Ralat  Mutasi Dianggap Lazim

Sebelumnya, Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman ikut angkat bicara terkait kebijakan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang membatalkan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi (Pati) TNI, termasuk anak mantan Wakil Presiden (Wapres), Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo. 

Mantan KSAD TNI itu menganggap pembatalan mutasi di Korps TNI merupakan hal yang biasa dan lazim terjadi. Tanggapan soal revisi mutasi pati TNI diungkapkan oleh Dudung Abdurrahman di Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/5/2025) malam. 

Dudung pun menyebut jika pembatalan mutasi juga pernah terjadi saat Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menjadi Panglima TNI. 

“Lazim, dulu pernah juga zaman Pak Gatot, Pak Hadi, itu biasa. Bahkan, kemarin ada salah tulis itu kan, (pati) Angkatan Laut, kemudian pindah (keliru, red.) menjadi pati Mabesad (Markas Besar TNI AD). Itu kan karena salah tulis saja,” beber Dudung Abdurrahman sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa (6/5/2025)

Dudung, saat diminta tanggapannya mengenai hubungan mutasi Letjen Kunto dengan sikap Try Sutrisno, menilai tak ada kaitan antara keduanya.

“Menurut saya enggak ada kaitannya itu. Jadi, memang biasa itu di lingkungan TNI itu sering seperti itu. Jadi, terkadang pada saat (sidang) Wanjakti kemudian ada pertimbangan. Jadi, enggak ada hubungannya antara Pak Try dengan (mutasi) anaknya itu, enggak ada,” kata Dudung Abdurachman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Isu Pemakzulan Wapres, Luhut Bela Gibran: Jika Tak Taat Konstitusi, Jangan Tinggal di Indonesia!

Isu Pemakzulan Wapres, Luhut Bela Gibran: Jika Tak Taat Konstitusi, Jangan Tinggal di Indonesia!

News | Rabu, 07 Mei 2025 | 11:54 WIB

Mahfud MD: Kebijakan Jokowi Sebagai Presiden Tetap Sah Meski Ijazahnya Terbukti Palsu

Mahfud MD: Kebijakan Jokowi Sebagai Presiden Tetap Sah Meski Ijazahnya Terbukti Palsu

News | Rabu, 07 Mei 2025 | 11:20 WIB

Prabowo Buka Peluang Bertemu Jenderal Try Sutrisno dkk, Nasib Wapres Gibran di Ujung Tanduk?

Prabowo Buka Peluang Bertemu Jenderal Try Sutrisno dkk, Nasib Wapres Gibran di Ujung Tanduk?

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 10:02 WIB

Ungkit Era Gatot, Dudung Sebut Revisi Mutasi karena Salah Tulis: Gak Ada Hubungan Sikap Tri Sutrisno

Ungkit Era Gatot, Dudung Sebut Revisi Mutasi karena Salah Tulis: Gak Ada Hubungan Sikap Tri Sutrisno

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 08:30 WIB

Wapres Gibran Mau Dilengserkan, Jenderal Dudung Waswas Manuver Seniornya di TNI, Kenapa?

Wapres Gibran Mau Dilengserkan, Jenderal Dudung Waswas Manuver Seniornya di TNI, Kenapa?

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 07:32 WIB

Terkini

Video Call Saat Rapat DPR Viral, Moreno: Saya Hanya Ingin Menghibur Anak

Video Call Saat Rapat DPR Viral, Moreno: Saya Hanya Ingin Menghibur Anak

News | Minggu, 20 September 2026 | 18:36 WIB

Mahfud MD Desak KPK Periksa Nusron Wahid di Kasus Suap ATR/BPN, Ini Jawabannya

Mahfud MD Desak KPK Periksa Nusron Wahid di Kasus Suap ATR/BPN, Ini Jawabannya

News | Minggu, 20 September 2026 | 18:35 WIB

Sering Transaksi Bisa Dapat Saldo Emas Gratis dari BRI, Begini Caranya

Sering Transaksi Bisa Dapat Saldo Emas Gratis dari BRI, Begini Caranya

Bri | Minggu, 20 September 2026 | 18:34 WIB

Ekspansi LRT ke JIS dan Halim, Pramono Minta Dukungan Danantara

Ekspansi LRT ke JIS dan Halim, Pramono Minta Dukungan Danantara

Video | Minggu, 20 September 2026 | 18:22 WIB

Bye Warna Kalem! Tren Cewek Buah Bikin Tampilan jadi Lebih Segar

Bye Warna Kalem! Tren Cewek Buah Bikin Tampilan jadi Lebih Segar

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 18:20 WIB

Terjebak Clickbait dan Misinformasi: Ketika Kecepatan Membunuh Ketelitian Membaca

Terjebak Clickbait dan Misinformasi: Ketika Kecepatan Membunuh Ketelitian Membaca

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 18:14 WIB

Andre Taulany Nikahi Amanda Rigby, Ungkap Pernikahan Direstui Orang Tua dan Anak

Andre Taulany Nikahi Amanda Rigby, Ungkap Pernikahan Direstui Orang Tua dan Anak

News | Minggu, 20 September 2026 | 18:14 WIB

5 Sunscreen Mengandung TXA untuk Memudarkan Flek Hitam Wanita

5 Sunscreen Mengandung TXA untuk Memudarkan Flek Hitam Wanita

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 18:08 WIB

Andre Taulany Akhirnya Buka Suara soal Pernikahan dengan Amanda Rigby

Andre Taulany Akhirnya Buka Suara soal Pernikahan dengan Amanda Rigby

Entertainment | Minggu, 20 September 2026 | 18:00 WIB

Dilema Perempuan Modern: Tuntutan Harus Mandiri dan Beban untuk Selalu Terlihat 'Proper'

Dilema Perempuan Modern: Tuntutan Harus Mandiri dan Beban untuk Selalu Terlihat 'Proper'

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 17:52 WIB

×