“Putusan In Absensia Dilmil II-08 Jakarta, yang bersangkutan, pidana penjara 1 tahun dan tambahan pidana dipecat. Bdsk Putusan Perkara No. 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 060423 dan Akte Berkekuatan Hukum Tetap No. AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 170423,” tandasnya.
Update Perang Rusia-Ukraina
Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy, Kamis (8/5), mengatakan bahwa dia memberi tahu Presiden AS Donald Trump bahwa Kiev siap untuk memulai perundingan damai "dalam format apa pun."
Kiev siap melakukan perundingan damai, kata Zelenskyy, jika Rusia menunjukkan kesediaannya dengan menerapkan gencatan senjata penuh tanpa syarat.
Dalam sebuah pernyataan di X, Zelenskyy mengatakan bahwa percakapan dengan Trump mencakup tinjauan situasi medan perang dan tawaran untuk segera memulai gencatan senjata selama 30 hari.
"Kami menunggu Rusia untuk mendukung usulan ini," katanya.
Dia menekankan bahwa Ukraina tetap berkomitmen pada diplomasi.

"Saya juga menegaskan kembali bahwa Ukraina siap untuk terlibat dalam perundingan dalam format apa pun. Namun untuk itu, Rusia harus menunjukkan keseriusan niatnya untuk mengakhiri perang, dimulai dengan gencatan senjata penuh tanpa syarat," kata Zelenskyy.
Pemimpin Ukraina tersebut menambahkan bahwa Trump menyatakan dukungannya terhadap gagasan gencatan senjata dan menegaskan keinginannya untuk membantu mengakhiri perang. "Kami sepakat mengenai kontak selanjutnya," katanya.
Baca Juga: Dari Jaga Perairan ke Tanam Kedelai: Apa Kabar Mandat TNI AL?
Zelenskyy juga menyambut baik ratifikasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi dengan AS oleh parlemen Ukraina, menyebutnya sebagai "dokumen bersejarah" yang membuka jalan baru bagi kerja sama bilateral.