Lima Mahasiswa Jadi Tersangka Vandalisme Saat Demo di Gedung DPR RI

Bangun Santoso

Senin, 12 Mei 2025 | 18:26 WIB
Lima Mahasiswa Jadi Tersangka Vandalisme Saat Demo di Gedung DPR RI
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Danny Yulianto menunjukkan foto mahasiswa yang membuat onar di Jakarta, Senin (12/5/2025). ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakpus

Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan lima orang mahasiswa sebagai tersangka dalam aksi vandalisme, pelemparan batu yang terjadi di Pintu Gerbang Pancasila DPR/MPR RI pada Jumat (9/5).

"Dari 11 orang yang unjuk rasa, penyidik menyimpulkan ada lima orang yang dapat ditetapkan sebagai tersangka," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Danny Yulianto di Jakarta, Senin (12/5/2025).

Hal itu, lanjut dia, berdasarkan sejumlah alat bukti mulai dari keterangan saksi, barang bukti, hingga rekaman kamera pengawas (CCTV).

Menurut dia, aksi unjuk ras pada Jumat (9/5) awalnya berlangsung tertib, namun berujung pada tindakan anarkis yang dinilai melanggar hukum dan membahayakan orang lain.

Kelima tersangka yang melakukan perusakan dan vandalisme itu berinisial AIK (21), JK (22), SS alias M (19), SBR (25), dan MWS (20).

Menurut Danny, tersangka AIK membawa ban bekas, menyiram cairan bensin, dan membakar ban, JK bertindak sebagai koordinator lapangan dan melakukan vandalisme menggunakan pilox.

Kemudian, SS melempar batu besar dan mencoret gerbang, SBR ikut melempar batu ke arah gerbang, dan MWS (20) turut melempar batu ke pintu Gerbang Pancasila DPR.

"Penyidik Satuan Reskrim Polres Metro Jakpus menangani perkara ini secara profesional," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Sementara barang bukti yang diamankan di antaranya dua kaleng pilox, tiga ban bekas, batu, spanduk, botol bensin, serta berbagai pakaian dan atribut yang dikenakan saat aksi.

baca juga

Polisi juga mencatat bahwa motif dari aksi ini adalah untuk menarik perhatian anggota DPR RI.

Pasal yang dikenakan kepada para tersangka yakni Pasal 160 KUHP Tentang Penghasutan, Pasal 170 KUHP Tentang Kekerasan, dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

"Sementara tujuh orang lainnya yang turut diamankan dalam aksi dinyatakan sebagai saksi dan telah dipulangkan ke rumah masing-masing," katanya.

Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau masyarakat untuk tetap tertib dalam menyampaikan aspirasi.

"Kami mengingatkan agar masyarakat yang melaksanakan unjuk rasa dengan tertib dan tidak membawa barang atau benda yang membahayakan petugas keamanan dan massa aksi itu sendiri," kata Danny.

13 Orang Jadi Tersangka Ricuh Demo Hari Buruh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Giatkan Literasi, Mahasiswa Psikologi UNJA Gelar Program di Senaung Jambi

Giatkan Literasi, Mahasiswa Psikologi UNJA Gelar Program di Senaung Jambi

Your Say | Senin, 12 Mei 2025 | 18:24 WIB

Habiburokhman Bilang Kapolri Orang Bijak, Penahanan Mahasiswi Tersangka Meme Prabowo Ditangguhkan

Habiburokhman Bilang Kapolri Orang Bijak, Penahanan Mahasiswi Tersangka Meme Prabowo Ditangguhkan

News | Senin, 12 Mei 2025 | 07:31 WIB

Unhas Belum Mau Rilis Penyebab Kematian Dokter Gigi Ismawan Hajwan

Unhas Belum Mau Rilis Penyebab Kematian Dokter Gigi Ismawan Hajwan

News | Sabtu, 10 Mei 2025 | 19:35 WIB

Menggempur Prokrastinasi: Strategi Mahasiswa Menaklukkan Si Penunda Tugas

Menggempur Prokrastinasi: Strategi Mahasiswa Menaklukkan Si Penunda Tugas

Your Say | Jum'at, 09 Mei 2025 | 16:12 WIB

Bagaimana Kolaborasi Antarjurusan Mengukir Inovasi dari Sudut Sastra?

Bagaimana Kolaborasi Antarjurusan Mengukir Inovasi dari Sudut Sastra?

Your Say | Jum'at, 09 Mei 2025 | 14:37 WIB

Realita Kuliah di Yogyakarta: Antara Harapan, Kenyataan, dan Adaptasi

Realita Kuliah di Yogyakarta: Antara Harapan, Kenyataan, dan Adaptasi

Your Say | Jum'at, 09 Mei 2025 | 12:20 WIB

BREAKING NEWS: Mahasiswa PPDGS FKG Unhas Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan

BREAKING NEWS: Mahasiswa PPDGS FKG Unhas Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan

News | Kamis, 08 Mei 2025 | 14:00 WIB

Terkini

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:18 WIB

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×