Lima Mahasiswa Jadi Tersangka Vandalisme Saat Demo di Gedung DPR RI

Bangun Santoso | Suara.com

Senin, 12 Mei 2025 | 18:26 WIB
Lima Mahasiswa Jadi Tersangka Vandalisme Saat Demo di Gedung DPR RI
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Danny Yulianto menunjukkan foto mahasiswa yang membuat onar di Jakarta, Senin (12/5/2025). ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakpus

Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan lima orang mahasiswa sebagai tersangka dalam aksi vandalisme, pelemparan batu yang terjadi di Pintu Gerbang Pancasila DPR/MPR RI pada Jumat (9/5).

"Dari 11 orang yang unjuk rasa, penyidik menyimpulkan ada lima orang yang dapat ditetapkan sebagai tersangka," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Danny Yulianto di Jakarta, Senin (12/5/2025).

Hal itu, lanjut dia, berdasarkan sejumlah alat bukti mulai dari keterangan saksi, barang bukti, hingga rekaman kamera pengawas (CCTV).

Menurut dia, aksi unjuk ras pada Jumat (9/5) awalnya berlangsung tertib, namun berujung pada tindakan anarkis yang dinilai melanggar hukum dan membahayakan orang lain.

Kelima tersangka yang melakukan perusakan dan vandalisme itu berinisial AIK (21), JK (22), SS alias M (19), SBR (25), dan MWS (20).

Menurut Danny, tersangka AIK membawa ban bekas, menyiram cairan bensin, dan membakar ban, JK bertindak sebagai koordinator lapangan dan melakukan vandalisme menggunakan pilox.

Kemudian, SS melempar batu besar dan mencoret gerbang, SBR ikut melempar batu ke arah gerbang, dan MWS (20) turut melempar batu ke pintu Gerbang Pancasila DPR.

"Penyidik Satuan Reskrim Polres Metro Jakpus menangani perkara ini secara profesional," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Sementara barang bukti yang diamankan di antaranya dua kaleng pilox, tiga ban bekas, batu, spanduk, botol bensin, serta berbagai pakaian dan atribut yang dikenakan saat aksi.

Polisi juga mencatat bahwa motif dari aksi ini adalah untuk menarik perhatian anggota DPR RI.

Pasal yang dikenakan kepada para tersangka yakni Pasal 160 KUHP Tentang Penghasutan, Pasal 170 KUHP Tentang Kekerasan, dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

"Sementara tujuh orang lainnya yang turut diamankan dalam aksi dinyatakan sebagai saksi dan telah dipulangkan ke rumah masing-masing," katanya.

Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau masyarakat untuk tetap tertib dalam menyampaikan aspirasi.

"Kami mengingatkan agar masyarakat yang melaksanakan unjuk rasa dengan tertib dan tidak membawa barang atau benda yang membahayakan petugas keamanan dan massa aksi itu sendiri," kata Danny.

13 Orang Jadi Tersangka Ricuh Demo Hari Buruh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Giatkan Literasi, Mahasiswa Psikologi UNJA Gelar Program di Senaung Jambi

Giatkan Literasi, Mahasiswa Psikologi UNJA Gelar Program di Senaung Jambi

Your Say | Senin, 12 Mei 2025 | 18:24 WIB

Habiburokhman Bilang Kapolri Orang Bijak, Penahanan Mahasiswi Tersangka Meme Prabowo Ditangguhkan

Habiburokhman Bilang Kapolri Orang Bijak, Penahanan Mahasiswi Tersangka Meme Prabowo Ditangguhkan

News | Senin, 12 Mei 2025 | 07:31 WIB

Unhas Belum Mau Rilis Penyebab Kematian Dokter Gigi Ismawan Hajwan

Unhas Belum Mau Rilis Penyebab Kematian Dokter Gigi Ismawan Hajwan

News | Sabtu, 10 Mei 2025 | 19:35 WIB

Menggempur Prokrastinasi: Strategi Mahasiswa Menaklukkan Si Penunda Tugas

Menggempur Prokrastinasi: Strategi Mahasiswa Menaklukkan Si Penunda Tugas

Your Say | Jum'at, 09 Mei 2025 | 16:12 WIB

Bagaimana Kolaborasi Antarjurusan Mengukir Inovasi dari Sudut Sastra?

Bagaimana Kolaborasi Antarjurusan Mengukir Inovasi dari Sudut Sastra?

Your Say | Jum'at, 09 Mei 2025 | 14:37 WIB

Realita Kuliah di Yogyakarta: Antara Harapan, Kenyataan, dan Adaptasi

Realita Kuliah di Yogyakarta: Antara Harapan, Kenyataan, dan Adaptasi

Your Say | Jum'at, 09 Mei 2025 | 12:20 WIB

BREAKING NEWS: Mahasiswa PPDGS FKG Unhas Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan

BREAKING NEWS: Mahasiswa PPDGS FKG Unhas Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan

News | Kamis, 08 Mei 2025 | 14:00 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB