Gaji ke-13 PNS 2025 Cair Kapan? Ini Bocoran Jumlah dan Tanggalnya dari Presiden Prabowo

M. Reza Sulaiman

Selasa, 13 Mei 2025 | 11:23 WIB
Gaji ke-13 PNS 2025 Cair Kapan? Ini Bocoran Jumlah dan Tanggalnya dari Presiden Prabowo
Ilustrasi gaji ke-13 PNS dari Presiden Prabowo Subianto. (Dok. Kolase/Pixabay/Instagram)

Suara.com - Pemerintah resmi menetapkan pencairan gaji ke-13 tahun 2025 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, serta para pensiunan.

Kabar baik tentang gaji ke-13 PNS ini diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pernyataan resminya di Istana Kepresidenan pada Selasa, 11 Maret 2025.

Pencairan gaji ke-13 direncanakan berlangsung pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru sekolah. Pemerintah berharap, bantuan ini dapat meringankan beban keuangan ASN yang memiliki tanggungan biaya pendidikan anak.

“Gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu pada bulan Juni 2025,” ujar Presiden Prabowo.

Dasar Hukum dan Komponen Gaji ke-13 PNS

Ketentuan mengenai gaji ke-13 ini telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025. Berdasarkan regulasi tersebut, komponen gaji ke-13 terdiri atas:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • Tunjangan kinerja (untuk instansi pusat) atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di daerah

Yang menarik, Presiden memastikan bahwa tunjangan kinerja akan dibayarkan sebesar 100 persen untuk tahun ini. Hal ini menjadi kabar positif karena biasanya tunjangan ini menjadi salah satu komponen dengan nilai tertinggi dalam struktur penghasilan ASN.

Kapan Gaji ke-13 Dicairkan?

PP 11/2025 menyebutkan bahwa pencairan gaji ke-13 dilakukan paling cepat bulan Juni 2025. Namun apabila terjadi kendala teknis, pemerintah masih memberi ruang agar pencairan dilakukan setelah Juni.

baca juga

Penyesuaian waktu pencairan ini juga akan mempertimbangkan kesiapan teknis dari instansi terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Siapa Saja yang Berhak Menerima?

Gaji ke-13 diberikan kepada seluruh ASN, anggota TNI dan Polri, serta para pensiunan. Untuk ASN di daerah, pencairan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing, namun prinsip pemberiannya tetap mengikuti ketentuan pusat.

Bagi para pensiunan, besaran gaji ke-13 akan setara dengan uang pensiun bulanan. Sementara untuk ASN aktif, besarannya mengacu pada komponen penghasilan bulan Mei 2025.

Estimasi Besaran Gaji ke-13

Karena setiap ASN memiliki jumlah penghasilan yang berbeda—terutama dari sisi tunjangan kinerja—maka nominal gaji ke-13 juga akan bervariasi. Namun, gaji pokok bisa dijadikan acuan awal untuk memperkirakan jumlahnya. Berikut kisaran gaji pokok PNS berdasarkan golongan, sesuai PP Nomor 5 Tahun 2024:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sehari Usai Dilantik Langsung ke Indonesia, Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Albanese di Istana

Sehari Usai Dilantik Langsung ke Indonesia, Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Albanese di Istana

News | Selasa, 13 Mei 2025 | 09:36 WIB

Perbandingan Gaji Carlo Ancelotti 92 Kali Lipat Gaji Bulanan Patrick Kluivert di Timnas Indonesia

Perbandingan Gaji Carlo Ancelotti 92 Kali Lipat Gaji Bulanan Patrick Kluivert di Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 13 Mei 2025 | 08:38 WIB

Sesumbar Kasih Gaji Rp 10 Juta per KK Kalau Jadi Gubernur DKI, Dedi Mulyadi Dinilai Ambisius

Sesumbar Kasih Gaji Rp 10 Juta per KK Kalau Jadi Gubernur DKI, Dedi Mulyadi Dinilai Ambisius

News | Senin, 12 Mei 2025 | 18:37 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×