Gaji ke-13 PNS 2025 Cair Kapan? Ini Bocoran Jumlah dan Tanggalnya dari Presiden Prabowo

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Selasa, 13 Mei 2025 | 11:23 WIB
Gaji ke-13 PNS 2025 Cair Kapan? Ini Bocoran Jumlah dan Tanggalnya dari Presiden Prabowo
Ilustrasi gaji ke-13 PNS dari Presiden Prabowo Subianto. (Dok. Kolase/Pixabay/Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Siapa Saja yang Berhak Menerima?

Gaji ke-13 diberikan kepada seluruh ASN, anggota TNI dan Polri, serta para pensiunan. Untuk ASN di daerah, pencairan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing, namun prinsip pemberiannya tetap mengikuti ketentuan pusat.

Bagi para pensiunan, besaran gaji ke-13 akan setara dengan uang pensiun bulanan. Sementara untuk ASN aktif, besarannya mengacu pada komponen penghasilan bulan Mei 2025.

Estimasi Besaran Gaji ke-13

Karena setiap ASN memiliki jumlah penghasilan yang berbeda—terutama dari sisi tunjangan kinerja—maka nominal gaji ke-13 juga akan bervariasi. Namun, gaji pokok bisa dijadikan acuan awal untuk memperkirakan jumlahnya. Berikut kisaran gaji pokok PNS berdasarkan golongan, sesuai PP Nomor 5 Tahun 2024:

Golongan I

  • Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
  • Id: Hingga Rp 2.901.400

Golongan II

  • IIa: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400
  • IId: Sampai Rp 4.125.600

Golongan III

  • IIIa: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
  • IIId: Tembus Rp 5.180.700

Golongan IV

Baca Juga: Gaji Rp 10 Juta per KK di Jakarta? Stafsus Gubernur DKI: Dedi Mulyadi Salah Hitung

  • IVa: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
  • IVe: Hingga Rp 6.373.200

Nominal ini belum termasuk tunjangan lain yang nilainya bisa sangat signifikan, terutama bagi ASN dengan jabatan struktural atau fungsional tertentu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI