Bolehkan Dokter Umum Urus Operasi Sesar, Komisi XI DPR Dukung Menkes Budi Gunadi, Asal...

Selasa, 13 Mei 2025 | 16:54 WIB
Bolehkan Dokter Umum Urus Operasi Sesar, Komisi XI DPR Dukung Menkes Budi Gunadi, Asal...
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai menghadap kepala negara di Istana, Rabu (5/2/2025). (Suara.com/Novian)

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menganggap tidak ada salahnya dokter umum melakukan operasi sesar atau menangani kelahiran selama menunggu pemenuhan dokter spesialis kandungan (obstetri dan ginekologi) di Indonesia, terutama di wilayah terpencil dan pelosok. Asalkan, kata dia, dokter umum tersebut harus diberikan pelatihan. 

Hal itu disampaikan Irma Suryani menanggapi pernyataan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengenai pemberian kewenangan kepada dokter umum untuk melakukan operasi sesar dalam kondisi tertentu. 

"Sambil menunggu pemenuhan dokter specialis (obgyn) saya kira tidak ada salahnya dokter umum dilatih menangani kelahiran," kata Irma kepada wartawan, Selasa (13/5/2025). 

Legislator asal Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu menyebut faktanya di Indonesia khususnya di daerah terpencil dan pelosok memang kekurangan dokter spesialis terlebih dokter dengan sub spesialis. 

"Selama ini di daerah 3 T yang praktek dan menangani apa pun malah kadang bidan. Seharusnya kan bidan tidak boleh mengobati orang sakit, karena fungsi bidan hanya untuk menangani kelahiran, tetapi karena disana tidam ada dokter maka praktik tersebut terjadi," katanya. 

Anggota Komisi IX DPR Fraksi NasDem,  Irma Suryani Chaniago. (Tangkapan layar/ist)
Anggota Komisi IX DPR Fraksi NasDem,  Irma Suryani Chaniago. (Tangkapan layar/ist)

Untuk itu, kata dia, dalam keadaan terpaksa karena tak ada dokter spesialis, maka dokter umum harus diberikan pelatihan supaya bisa menangani kelahiran. 

"Tentu lah, sesungguhnya dokter umum kan jika terpaksa juga mampu membantu kelahiran di desa desa," pungkasnya. 

Usulan Menkes Budi Sadikin

Sebelumnya, sebuah usulan dari Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin, mengenai pemberian kewenangan kepada dokter umum untuk melakukan operasi caesar dalam kondisi tertentu menuai sorotan luas di media sosial.  

Baca Juga: Usul Program Siswa ke Barak jadi Pendidikan Nasional, JPPI Kritik Menteri Pigai: Hina Akal Sehat!

Usulan ini disampaikan dalam diskusi bersama jurnalis senior Rosiana Silalahi di sebuah acara di televisi. Hal tersebut pun segera menimbulkan perdebatan di kalangan tenaga medis maupun masyarakat umum. 

Dalam video yang ramai diposting ulang di media sosial, Menkes Budi Gunadi menyampaikan kekhawatiran mengenai ketimpangan distribusi dokter spesialis kandungan (obstetri dan ginekologi) di Indonesia, terutama di wilayah terpencil dan pelosok. 

“Kalau dulu dokter umum bisa melakukan caesar, walaupun motongnya begini ya, bukannya begini,” ujar Budi, sembari menirukan gerakan tangan menjelaskan cara melakukan sayatan operasi. 

Ia pun lantas mempertanyakam, mengapa, hal yang tadinya boleh dilakukan, saat ini menjadi tidak boleh dilakukan. 

“Tiba-tiba sekarang enggak boleh lagi dokter umum, karena yang melakukan misalnya hanya spesialis obgyn. Tapi apakah spesialis obgyn ada di 514 kabupaten/kota? Kalau dia cuma ada di 200, yang 300 gimana? Kalau menurut saya, 300 dokter umumnya diajar-in dong, boleh,” lanjutnya seperti Suara.com dikutip pada Minggu (11/5/2025). 

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan penjelasan mengenai Indonesia yang dijadikan tempat uji coba vaksin TBC Bill Gates. [Suara.com/Bagaskara]
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. [Suara.com/Bagaskara]

Disorot Netizen

Pernyataan tersebut mengundang respons dari berbagai kalangan, termasuk organisasi profesi medis. Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Piprim B. Yanuarso, turut menyampaikan pandangannya melalui akun Instagram resminya.

Ia mengajukan pertanyaan retoris yang menggambarkan kekhawatiran terhadap kompetensi dan risiko yang dihadapi oleh dokter umum dan pasien. 

“Gimana ibu-ibu hamil apakah sudah siap dioperasi sesar oleh dokter umum? Gimana dokter umum apakah siap operasi sesar?” tulis dr. Piprim dalam unggahannya. 

Kekhawatiran juga datang dari kalangan dokter lain. Seorang dokter yang dikenal di media sosial dengan nama dr. Apin mengkritisi potensi dampak hukum terhadap dokter umum yang diberi kewenangan tersebut. 

“Ujung-ujungnya kalau pasien enggak selamat, dokternya juga yang dituntut. Yang buat kebijakan? Ya dia udah ada di mana,” tulisnya. 

Reaksi publik di media sosial pun tak kalah kritis. Sejumlah netizen menilai usulan tersebut mengabaikan standar pendidikan kedokteran yang telah berlaku.  

Pak, buat apa ada PPDS (Pendidikan Program Dokter Spesialis) kalau dokter umum bisa jadi dokter bedah? Apa nggak sekalian aja anak yang baru lulus SMA bisa langsung jadi dokter, nggak perlu kuliah kedokteran, yang penting sudah diajarin temannya yang dokter?” kata netizen. 

Ada pula yang menyarankan solusi berbeda. “Soalnya di pedalaman minim dokter obgyn. Tapi saya bingung, kenapa enggak di-sekolahin spesialis lagi aja sama pemerintah dokter-dokter pedalaman itu supaya bisa pemerataan sekalian, kan?” 

Sementara itu, komentar lain menyoroti keselamatan pasien. “Menkes berbasis cuan sih ini. Nggak mikirin keselamatan. Emang ‘ngajarin’ cara sesar itu kayak ngajarin PR anak SD apa? Bisa dilakukan dalam beberapa bulan aja?” tulis netizen lain. 

Meskipun menuai banyak tanggapan negatif, Menkes tetap menegaskan bahwa solusi harus dicari untuk mengatasi ketimpangan tenaga medis, terutama di daerah yang sama sekali tidak memiliki dokter spesialis. 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI