Pernyataan Menkes Sebut Dokter Umum Boleh Lakukan Operasi Caesar Tuai Kontroversi, Tak Harus Obgyn?

Dinda Rachmawati Suara.Com
Minggu, 11 Mei 2025 | 13:06 WIB
Pernyataan Menkes Sebut Dokter Umum Boleh Lakukan Operasi Caesar Tuai Kontroversi, Tak Harus Obgyn?
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Dok: Sekretariat Presiden)

Suara.com - Sebuah usulan dari Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin, mengenai pemberian kewenangan kepada dokter umum untuk melakukan operasi caesar dalam kondisi tertentu menuai sorotan luas di media sosial. 

Usulan ini disampaikan dalam diskusi bersama jurnalis senior Rosiana Silalahi di sebuah acara di televisi. Hal tersebut pun segera menimbulkan perdebatan di kalangan tenaga medis maupun masyarakat umum.

Dalam video yang ramai diposting ulang di media sosial, Menkes menyampaikan kekhawatiran mengenai ketimpangan distribusi dokter spesialis kandungan (obstetri dan ginekologi) di Indonesia, terutama di wilayah terpencil dan pelosok.

“Kalau dulu dokter umum bisa melakukan caesar, walaupun motongnya begini ya, bukannya begini,” ujar Budi, sembari menirukan gerakan tangan menjelaskan cara melakukan sayatan operasi.

Ia pun lantas mempertanyakam, mengapa, hal yang tadinya boleh dilakukan, saat ini menjadi tidak boleh dilakukan.

“Tiba-tiba sekarang nggak boleh lagi dokter umum, karena yang melakukan misalnya hanya spesialis obgyn. Tapi apakah spesialis obgyn ada di 514 kabupaten/kota? Kalau dia cuma ada di 200, yang 300 gimana? Kalau menurut saya, 300 dokter umumnya diajarin dong, boleh,” lanjutnya seperti Suara.com kutip pada Minggu (11/5/2025)

Pernyataan tersebut mengundang respons dari berbagai kalangan, termasuk organisasi profesi medis. Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Piprim B. Yanuarso, turut menyampaikan pandangannya melalui akun Instagram resminya. 

Ia mengajukan pertanyaan retoris yang menggambarkan kekhawatiran terhadap kompetensi dan risiko yang dihadapi oleh dokter umum dan pasien.

“Gimana ibu-ibu hamil apakah sudah siap dioperasi sesar oleh dokter umum? Gimana dokter umum apakah siap operasi sesar?” tulis dr. Piprim dalam unggahannya.

Baca Juga: 4 Kontroversi Jonathan Frizzy: Dari Kisruh Rumah Tangga hingga Kasus Penyalahgunaan Zat Keras

Kekhawatiran juga datang dari kalangan dokter lain. Seorang dokter yang dikenal di media sosial dengan nama dr. Apin mengkritisi potensi dampak hukum terhadap dokter umum yang diberi kewenangan tersebut.

“Ujung-ujungnya kalau pasien nggak selamat, dokternya juga yang dituntut. Yang buat kebijakan? Ya dia udah ada di mana,” tulisnya.

Reaksi publik di media sosial pun tak kalah kritis. Sejumlah netizen menilai usulan tersebut mengabaikan standar pendidikan kedokteran yang telah berlaku. 

“Pak, buat apa ada PPDS (Pendidikan Program Dokter Spesialis) kalau dokter umum bisa jadi dokter bedah? Apa nggak sekalian aja anak yang baru lulus SMA bisa langsung jadi dokter, nggak perlu kuliah kedokteran, yang penting sudah diajarin temannya yang dokter?,” kata netizen.

Ada pula yang menyarankan solusi berbeda. “Soalnya di pedalaman minim dokter obgyn. Tapi saya bingung, kenapa nggak disekolahin spesialis lagi aja sama pemerintah dokter-dokter pedalaman itu supaya bisa pemerataan sekalian, kan?.”

Sementara itu, komentar lain menyoroti keselamatan pasien. “Menkes berbasis cuan sih ini. Nggak mikirin keselamatan. Emang ‘ngajarin’ cara sesar itu kayak ngajarin PR anak SD apa? Bisa dilakukan dalam beberapa bulan aja?” tulis netizen lain.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI