Suara.com - Polda Metro Jaya hari ini memanggil Roy Suryo dan Dr Tifa. Keduanya akan dimintai klarifikasi soal laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi terkait dugaan tudingan ijazah palsu pada Kamis (15/5/2025).
Roy Suryo sudah berada di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB. Dia mengatakan sebagai warga negara yang baik siap memenuhi panggilan polisi.
"Pagi hari ini saya sudah berada di Polda Metro Jaya bersama Dr Tifa. Hari ini selaku warga negara yang baik saya memenuhi undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya pada hari Kamis jam 10," ujar Roy Suryo.
Meski demikian, Roy Suryo menegaskan kalau kehadirannya ke Polda Metro hari ini bagian dari klarifikasi, bukan merupakan panggilan.
Ia kemudian membeberkan da hal yang menarik pada kasus ini. Di mana dalam undangan klarifikasi ini belum ada nama terlapornya.
"Mungkin itu harus diketahui masyarakat, kali ini Polda Metro Jaya melakukan sedikit kreatifitas karena belum ada nama terlapor, baru pelapor sudah berani menuliskan pasal-pasal," jelas Roy Suryo.
Pasal yang dimaksud Roy Suryo di antaranya adalah pencemaran nama baik atau fitnah tapi ditempelin dengan pasal UU ITE.
Diketahui, Polda Metro Jaya kekinian tengah menyelidiki laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi soal tudingan ijazah palsu.
Hari ini penyidik meminta klarifikasi dari Roy Suryo (RS) hingga Dr Tifa.
Baca Juga: Heboh Isu Ijazah Jokowi Palsu, Megawati: Kok Susah Banget, kalau Asli Tinggal Tunjukkan
"Update jadwal pemeriksaan klarifikasi pada hari Kamis, RS (Roy Suryo) hadir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary, Kamis (15/5/2025).