Baru Dua Jam, Roy Suryo Sudah Ditanya 24 Pertanyaan saat Diperiksa Polisi Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 15 Mei 2025 | 14:38 WIB
Baru Dua Jam, Roy Suryo Sudah Ditanya 24 Pertanyaan saat Diperiksa Polisi Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Pakar telematika Roy Suryo (kiri) saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (15/5/2025). (ANTARA/Ilham Kausar)

Suara.com - Pakar telematika Roy Suryo telah dua jam dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus tuduhan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.

"Klarifikasi saya tadi, Alhamdulillah berjalan cukup lancar, dari jam 10.00 WIB sampai dengan break jam 12.00 WIB. Saya apresiasi kepada Polda Metro Jaya karena memberikan kita kesempatan yang sangat baik untuk melakukan Salat Zuhur," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kami (15/5/2025).

Roy Suryo menjelaskan dirinya baru dicecar sebanyak 24 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait klarifikasi hari ini.

Namun, dia mempertanyakan dalam undangan klarifikasi tersebut tidak ada nama siapa terlapornya.

"Padahal, kan sudah disebut dimana-mana, tapi dalam surat itu nggak ada. Pasal-pasalnya banyak banget, gitu. Tapi terlapornya nggak ada," kata Roy Suryo.

Roy Suryo akan melanjutkan melakukan klarifikasi kepada penyidik Polda Metro Jaya setelah beristirahat dan ibadah Salat Zuhur di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sebelum diperiksa Polda Metro Jaya bersama Dr Tifa, Roy Suryo sudah berada di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB. Dia mengatakan sebagai warga negara yang baik siap memenuhi panggilan polisi.

"Pagi hari ini saya sudah berada di Polda Metro Jaya bersama Dr Tifa. Hari ini selaku warga negara yang baik saya memenuhi undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya pada hari Kamis jam 10," ujar Roy Suryo.

Meski demikian, Roy Suryo menegaskan kalau kehadirannya ke Polda Metro hari ini bagian dari klarifikasi, bukan merupakan panggilan.

Baca Juga: Heboh Isu Ijazah Jokowi Palsu, Megawati: Kok Susah Banget, kalau Asli Tinggal Tunjukkan

Ia kemudian membeberkan ada hal yang menarik pada kasus ini. Di mana dalam undangan klarifikasi ini belum ada nama terlapornya.

"Mungkin itu harus diketahui masyarakat, kali ini Polda Metro Jaya melakukan sedikit kreatifitas karena belum ada nama terlapor, baru pelapor sudah berani menuliskan pasal-pasal," jelas Roy Suryo.

Pasal yang dimaksud Roy Suryo di antaranya adalah pencemaran nama baik atau fitnah tapi ditempelin dengan pasal UU ITE.

Diketahui, Polda Metro Jaya kekinian tengah menyelidiki laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi soal tudingan ijazah palsu.

Hari ini penyidik meminta klarifikasi dari Roy Suryo (RS) hingga Dr Tifa.

"Update jadwal pemeriksaan klarifikasi pada hari Kamis, RS (Roy Suryo) hadir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary, Kamis (15/5/2025).

Sementara itu, Ade Ary mengatakan Eggi Sudjana yang juga dipanggil hari ini tidak dapat hadir memenuhi panggilan penyidik.

"ES (Eggi Sudjana) tidak hadir. T (Dr Tifa) hadir," Ade Ary.

Jokowi Lapor Polisi

Sebelumnya Mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi resmi melaporkan tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).

Dalam keterangan resminya, Jokowi sebenarnya tak ingin melaporkan kasus tersebut karena dianggap sebagai persoalan kecil. Tetapi, Jokowi menilai jika tuduhan tersebut terus berlanjut hingga hari ini.

"Ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum agar semua jelas dan gamblang ya," ucap Jokowi kala itu.

Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi lapor polisi soal tudingan ijazah palsu. ANTARA/Ilham Kausar
Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi lapor polisi soal tudingan ijazah palsu. ANTARA/Ilham Kausar

Sebelumnya, sejumlah tokoh seperti Roy Suryo, dokter Tifa, dan Rismon Sianipar berkunjung ke Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk memeriksa skripsi yang ditulis Jokowi.

Namun, dalam kunjungan tersebut, Roy Suryo mengungkapkan terdapat beberapa kejanggalan, salah satunya tidak lengkapnya lembar pengesahan dosen.

Kedatangan Jokowi ke Polda Metro Jaya pun membuat Roy Suryo curiga karena dirinya mengaku tak yakin jika Jokowi datang untuk melaporkan tuduhan ijazah palsu. Hal ini diungkapkannya dalam podcast yang tayang di kanal YouTube Sentana TV pada 30 April 2025.

Bersama Rismon Sianipar, dalam video berjudul "Kok bisa minta damai? Babak baru ijazah palsu Jokowi vs Roy Suryo, Rismon Sianipar cs" itu, Roy Suryo menyoroti sisi positif pelaporan Jokowi.

"Pertama kalinya dalam sejarah dia, setelah berulang kali ada kasus dipidanakan, dilaporkan, entah itu di Solo, di Jakarta, akhirnya di mau datang ke Polda," ucap Roy Suryo.

Namun, Roy Suryo merasa skeptis bahwa kasus ini nantinya akan diremehkan oleh pihak berwajib. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Indonesia itu juga tak yakin jika kehadiran Jokowi ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus dugaan ijazah palsu.

"Cuma perlu diwaspadai bahwa kasus ini mungkin akan diminimalisir atau dijadikan remeh temeh. Belum tentu yang dia laporkan itu terkait ijazah palsu. (Bisa jadi) dia hanya melaporkan pencemaran nama baik saja. Jadi, dia mungkin akan mengambil satu dua kata atau kalimat dari saya, dari dokter Rismon, dari dokter Tifa yang kira-kira itu bisa dibuktikan kalau itu masuk dalam unsur pencemaran, terus dia nyari saksi-saksi abal-abal, ahli-ahli abal-abal," sambungnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI