Suara.com - Sebuah video bernarasi Rocky Gerung ditangkap dan divonis 20 tahun penjara pada Mei 2025, beredar luas di media sosial.
Video tersebut bikin heboh jagat media sosial Facebook. Cuplikan video tersebut memperlihatkan Rocky Gerung tengah duduk seperti sedang diperiksa, serta komentar dari seorang pria yang memprovokasi dengan menyebut nama-nama tokoh lainnya.
Berikut narasi dalam video tersebut:
“Alhamdulillah akhirnya doa rakyat Indonesia di ijabah juga sama Allah. Sebentar lagi bos Rocky bakalan pake baju baru. Si Faisal kapan nyusul sama si Rizieq…”
Narasi tertulis dalam unggahan juga mempertegas klaim tersebut:
“Mantap langsung fonis 20 thn”
Video dan narasi tersebut langsung memancing berbagai reaksi, terutama dari kalangan warganet yang selama ini mengikuti dinamika hubungan antara Rocky Gerung dan pemerintah.
![Unggahan yang menarasikan video Rocky Gerung ditangkap dan divonis 20 tahun penjara pada Mei 2025. [Dok. Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/16/59320-rocky-gerung.jpg)
Lantas, benarkah Rocky Gerung ditangkap dan divonis 20 tahun penjara pada Mei 2025?
Penelusuran
Baca Juga: CEK FAKTA: Nama Kecil Jokowi Adalah Oey Hong Liong, Ayah Pentolan PKI, Benarkah?
Berdasarkan penelusuran tim Anti Hoaks Antara, video tersebut ternyata potongan video yang bukan merupakan dokumentasi baru atau berasal dari pengadilan.
Potongan video tersebut ternyata identik dengan video lama milik kanal YouTube TVOne yang diunggah pada 13 September 2023, dengan judul: “Diperiksa 9 Jam, Rocky Gerung Dicecar 70 Pertanyaan | Kabar Pagi tvOne”.
Dalam video asli itu, Rocky Gerung diperiksa di Bareskrim Polri terkait pernyataannya yang dianggap menyudutkan Presiden Joko Widodo.
Pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut atas laporan sejumlah pihak yang menilai pernyataan Rocky mengandung unsur ujaran kebencian.
Namun, hingga Mei 2025, tidak ada informasi resmi atau putusan pengadilan yang menyatakan bahwa Rocky Gerung dijatuhi hukuman penjara, apalagi selama 20 tahun.
Tidak ada juga dokumentasi dari lembaga hukum atau pemberitaan media arus utama yang mengonfirmasi kabar tersebut.