CEK FAKTA: Rocky Gerung Ditangkap dan Divonis 20 Tahun Penjara Mei 2025, Benarkah?

Riki Chandra | Suara.com

Jum'at, 16 Mei 2025 | 11:03 WIB
CEK FAKTA: Rocky Gerung Ditangkap dan Divonis 20 Tahun Penjara Mei 2025, Benarkah?
Rocky Gerung yang konsisten mengkritik pemerintah. [Dok. Antara]

Suara.com - Sebuah video bernarasi Rocky Gerung ditangkap dan divonis 20 tahun penjara pada Mei 2025, beredar luas di media sosial.

Video tersebut bikin heboh jagat media sosial Facebook. Cuplikan video tersebut memperlihatkan Rocky Gerung tengah duduk seperti sedang diperiksa, serta komentar dari seorang pria yang memprovokasi dengan menyebut nama-nama tokoh lainnya.

Berikut narasi dalam video tersebut:

“Alhamdulillah akhirnya doa rakyat Indonesia di ijabah juga sama Allah. Sebentar lagi bos Rocky bakalan pake baju baru. Si Faisal kapan nyusul sama si Rizieq…”

Narasi tertulis dalam unggahan juga mempertegas klaim tersebut:

“Mantap langsung fonis 20 thn”

Video dan narasi tersebut langsung memancing berbagai reaksi, terutama dari kalangan warganet yang selama ini mengikuti dinamika hubungan antara Rocky Gerung dan pemerintah.

Unggahan yang menarasikan video Rocky Gerung ditangkap dan divonis 20 tahun penjara pada Mei 2025. [Dok. Antara]
Unggahan yang menarasikan video Rocky Gerung ditangkap dan divonis 20 tahun penjara pada Mei 2025. [Dok. Antara]

Lantas, benarkah Rocky Gerung ditangkap dan divonis 20 tahun penjara pada Mei 2025?

Penelusuran

Berdasarkan penelusuran tim Anti Hoaks Antara, video tersebut ternyata potongan video yang bukan merupakan dokumentasi baru atau berasal dari pengadilan.

Potongan video tersebut ternyata identik dengan video lama milik kanal YouTube TVOne yang diunggah pada 13 September 2023, dengan judul: “Diperiksa 9 Jam, Rocky Gerung Dicecar 70 Pertanyaan | Kabar Pagi tvOne”.

Dalam video asli itu, Rocky Gerung diperiksa di Bareskrim Polri terkait pernyataannya yang dianggap menyudutkan Presiden Joko Widodo.

Pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut atas laporan sejumlah pihak yang menilai pernyataan Rocky mengandung unsur ujaran kebencian.

Namun, hingga Mei 2025, tidak ada informasi resmi atau putusan pengadilan yang menyatakan bahwa Rocky Gerung dijatuhi hukuman penjara, apalagi selama 20 tahun.

Tidak ada juga dokumentasi dari lembaga hukum atau pemberitaan media arus utama yang mengonfirmasi kabar tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Nama Kecil Jokowi Adalah Oey Hong Liong, Ayah Pentolan PKI, Benarkah?

CEK FAKTA: Nama Kecil Jokowi Adalah Oey Hong Liong, Ayah Pentolan PKI, Benarkah?

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 07:57 WIB

CEK FAKTA: Beredar Foto Najwa Shihab Ditangkap Polisi, Ini Fakta Sebenarnya

CEK FAKTA: Beredar Foto Najwa Shihab Ditangkap Polisi, Ini Fakta Sebenarnya

News | Rabu, 04 Juni 2025 | 19:13 WIB

Rocky Gerung Sebut Gibran Kehilangan Marwah Sebagai Wapres

Rocky Gerung Sebut Gibran Kehilangan Marwah Sebagai Wapres

Video | Jum'at, 06 Juni 2025 | 01:56 WIB

Terkini

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB