“Salah satu bentuk pelanggaran terhadap prinsip ini tercermin dari adanya praktik diskriminatif dan tidak dilibatkannya anak dalam proses, yang kemudian menimbulkan stigma negatif seperti label anak nakal atau anak bermasalah terhadap peserta program,” tutur Ai.
KPAI menilai perlu ada asesmen yang jelas dalam program mengirim anak yang dianggap nakal ke barak. Sebab, KPAI menekankan adanya kompleksitas dalam kategorisasi anak yang disebut nakal.
Selain itu, KPAI juga menegaskan agar pendidikan anak di barak memerlukan pedoman yang jelas agar tidak mengganggu mental anak.
“Prinsip-prinsip tersebut harus menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan yang menyangkut anak, agar mereka mendapat perlakukan sama, kebutuhan mereka menjadi prioritas, dan pendapat mereka didengar," tandas Ai Maryati.