Grib Jaya Duduki Lahan BMKG, Ketua MPR: Ormas Bermasalah Harus Ditertibkan!

Jum'at, 23 Mei 2025 | 19:18 WIB
Grib Jaya Duduki Lahan BMKG, Ketua MPR: Ormas Bermasalah Harus Ditertibkan!
Ketua MPR RI Ahmad Muzani. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kepemilikan tersebut telah dikuatkan oleh sejumlah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, termasuk Putusan Mahkamah Agung RI No. 396 PK/Pdt/2000 tanggal 8 Januari 2007.

Pimpinan Grib Serang Kasus Penggelapan Mobil 

Sebelumnya diberitakan, pimpinan ormas Grib Jaya Serang berinisial AH bersama empat rekannya yakni DR, IM, MD dan NO dibekuk aparat kepolisian Polda Banten lantaran terlibat dalam penggelapan mobil dan motor leasing.

Pimpinan Grib Jaya Kabupaten Serang ditangkap polisi lantaran penggelapan mobil dan motor yang menunggak cicilan dengan menjualnya tanpa dilengkapi dokumen sah dari Provinsi Banten menuju Provinsi Lampung.

Tak hanya Pimpinan Grib Jaya Serang yang diamankan, polisi juga turut mengamankan jaringan penadah di Lampung berinisial ZI, DF, AI, ER, FR dab AW.

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setiawan mengatakan, pengungkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan terkait adanya laporan terkait jual beli mobil dan motor tanpa dilengkapi dokumen yang sah dari Banten ke Lampung.

Dari hasil penyelidikan, lanjut Dian, pihakmya berhasil mengamankan AH selaku pimpinan ormas Grib Jaya Serang. Kemudian pengembangan dilakukan hingga ke wilayah Lampung.

"Ternyata barang-barang ini dibuang ke Lampung. Dan di Lampung kita ketemu jaringan baru lagi yang mana perannya adalah menerima penjualan mobil tanpa dilengkapi dokumen yang sah," kata Dian saat press realease di Mapolda Banten, Jumat 16 Mei 2025.

Disampaikan Dian, modus para pelaku memperjualbelikan mobil atau pun motor dilakukan dengan cara mengganti plat nomor asli dengan yang palsu.

Baca Juga: Belum Dapat Info Reshuffle, Sekjen Gerindra Ingatkan Menteri: Ikuti Langkah Irama Presiden

Kemudian para pelaku menawarkan mobil atau motor yang hendak dijualnya tersebut melalui perantara langsung hingga melalui media sosial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI