Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menilai diangkatnya Letnan Jenderal TNI Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai itu merupakan hak prerogratif Presiden RI Prabowo Subianto.
"Saya kira pertimbangan, itu tentu saja itu hak prerogatif presiden melalui Kementerian Keuangan untuk menunjuk siapa dan apa harapannya," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Ia lantas menyampaikan, jika pertimbangan Djaka Budi Utama diangkat menjadi Dirjen Bea dan Cukai terkait dengan alasan kemampuan.
"Saya kira pertimbangan presiden adalah kemampuan yang bersangkutan bisa menggalang ataupun memaksimalkan penerimaan negara," katanya.
Apalagi, kata dia, Presiden Prabowo juga berharap Djaka bisa memberikan benefit pada sektor penerimaan negara.
"Tapi presiden berharap penunjukkan Dirjen Pajak dan Bea Cukai yang baru bisa memberikan benefit yang lebih besar bagi sektor penerimaan negara yang selama ini dianggap masih memiliki potensi bisa melonjak dari kedua sektor tersebut, perpajakan dan Bea Cukai," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hari ini, Jumat (23/5/2025), melantik 12 pejabat eselon I Kementerian Keuangan dalam sebuah acara tertutup yang dimulai pukul 09.30 WIB.
Dari total pejabat yang dilantik, sembilan di antaranya mengisi posisi Direktur Jenderal (Dirjen) yang baru ditetapkan.
"Saya Menteri Keuangan dengan ini resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan," kata Sri Mulyani di Aula Mezzanine Kemenkeu, Jakarta.
Baca Juga: Eks Tim Mawar Pimpin Bea Cukai: Dikhawatirkan Demoralisasi dan Penyalahgunaan Wewenang
Menariknya, tiga dari posisi Dirjen tersebut diisi oleh figur-figur yang bukan berasal dari pejabat karier di lingkungan Kementerian Keuangan. Mereka adalah Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal Pajak, Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea Cukai, dan Masyita Crystallin sebagai Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.
Sebelumnya, Bimo Wijayanto menjabat sebagai Asisten Deputi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, sementara Djaka Budi Utama merupakan seorang Letnan Jenderal TNI aktif.
Keduanya telah terlebih dahulu menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara.
Pelantikan ini menandai perombakan di jajaran pimpinan tertinggi Kementerian Keuangan, dengan harapan membawa perspektif dan pengalaman baru dalam mengelola keuangan negara.
Penunjukan dua nama ini diharapkan dapat membawa angin segar dan penguatan pada sektor penerimaan negara, mengingat peran strategis Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam menjaga stabilitas fiskal negara.
![Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) didampingi Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu (kedua kiri) dan Suahasil Nazara (kedua kanan) menyaksikan Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budi Utama (kiri) menandatangani berkas memori serah terima jabatan pada pelantikan pejabat eselon I Kementerian Keuangan di Aula Mezanine Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (23/5/2025). [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/23/90542-menteri-keuangan-sri-mulyani-djaka-budi-utama.jpg)
Sebelumnya Bimo Wijayanto dipercaya menduduki kursi Direktur Jenderal Pajak, menggantikan Suryo Utomo. Sementara itu, Letnan Jenderal Djaka Budi Utama ditunjuk sebagai Direktur Jenderal Bea Cukai, menggantikan Askolani.