Menteri LH Klaim Kerusakan Alam Akibat Pertambangan Nikel PT GAG Tidak Terlalu Serius

Minggu, 08 Juni 2025 | 19:06 WIB
Menteri LH Klaim Kerusakan Alam Akibat Pertambangan Nikel PT GAG Tidak Terlalu Serius
Karikatur eksploitasi Kepulauan Raja Empat, Papua Barat untuk tambang nikel. [FakartunXSuara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengemukakan bahwa aktivitas PT GAG Nikel (GN) di Kepulauan Raja Ampat, Papua Barat tidak membuat kerusakan alam yang terlalu besar.

Pernyataan tersebut disampaikan Hanif kepada wartawan saat media briefing di Hotel Pullman Jakarta, Minggu 8 Juni 2025.

"Kelihatannya pelaksanaan kegiatan tambang nikel di PT GN ini relatif memenuhi kaidah-kaidah tata lingkungan. Artinya, bahwa tingkat pencemaran yang nampak oleh mata itu hampir tidak tidak terlalu serius," kata Hanif.

Lebih lanjut, Hanif mengatakan bahwa ada 13 perusahaan yang diizinkan melanjutkan kontrak karya penambangan di kawasan hutan lindung hingga izin berakhir. 

Bila mengacu pada UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Hanif mengatakan bahwa kegiatan pertambangan pola terbuka dilarang dilakukan di kawasan hutan lindung.

"Jadi hutan lindung itu tidak boleh dilakukan (tambang nikel) pola terbuka," katanya. 

Tetapi kemudian relaksasi diberikan dalam UU Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2004.

"PT GN ini secara status berada di kawasan hutan lindung. Nanti secara teknis tentu Bapak Menteri Kehutanan (Raja Juli Antoni) akan memberikan penjelasan kepada kita," ujarnya.

Namun, ia mengatakan bahwa hal tersebut harus dilakukan pengecekan langsung ke lapangan. 

Baca Juga: Diduga Ada Konspirasi Oligarki, Pakar Energi Desak Kejagung Investigasi Tambang Raja Ampat

Lantaran itu, ia mengatakan bakal segera ke lokasi setelah penanganan polusi udara di Jakarta selesai ditangani. 

Meski begitu, ia tidak menyampaikan secara spesifik akan menyambangi pertambangan nikel di Raja Ampat

"Memang ada kegiatan lain yang harus kami tangani, terutama di Jakarta dengan kualitas udaranya yang kami agak prihatin sehingga beberapa hal harus kami tangani dulu di Jakarta."

"Kemudian, kami akan ke sana (Raja Ampat) dalam waktu yang sangat segera," ucap dia.

Untuk diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup mencatat luas area penambangan yang dikuasai PT GN di Pulau Gag mencapai 6.030 hektare.

Adapun, luas bukaan tambang yang dipantau oleh citra satelit dan drone adalah 187,87 hektare.

Menteri Hanif menegaskan kembali bahwa proses penambangan yang dilakukan anak perusahaan Antam itu sudah taat aturan berlaku. 

Walau ada peluang pelanggaran, ia kemudian menekankan bahwa hal tersebut hanya berada di level minor.

"Secara umum, semua pulau ini dikelilingi oleh koral. Koral sebagai suatu habitat yang memang harus kita jaga benar keberadaannya, demikian sangat pentingnya buat kehidupan kita semua, terutama yang bermuara nanti di laut," tambahnya.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (kanan) menyatakan belum ada kerusakan alam serius di Raja Ampat terkait aktivitas tambang nikel di wilayah tersebut. (8/6/2025). [ANTARA/Mecca Yumna]
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (kanan) menyatakan belum ada kerusakan alam serius di Raja Ampat terkait aktivitas tambang nikel di wilayah tersebut. [ANTARA/Mecca Yumna]

Meski begitu, tim dari Kementerian Lingkungan Hidup menekankan bahwa seluruh urusan teknis telah dipenuhi oleh PT GAG Nikel tersebut. 

Urusan teknis tersebut meliputi izin usaha pertambangan (IUP) sampai persetujuan pinjam pakai lahan.

PT GN juga mengantongi hak spesial dari negara, yakni menjadi bagian dari 13 perusahaan yang boleh mengeruk hasil alam di kawasan hutan lindung.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mencabut sementara Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah pariwisata Raja Ampat.

Menurut Bahlil, pencabutan izin operasional sementara ini, untuk dilakukan verifikasi yang akan dilakukan oleh Tim Kementerian ESDM.

"Saya ingin ada objektif. Nah, untuk menuju ke sana agar tidak terjadi kesimpang siuran maka kami sudah memutuskan lewat Dirjen minerba untuk status daripada IUP PT GAG, kami untuk sementara kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Kamis 5 Juni 2025.

Bahlil menuturkan, sebenarnya ada lima IUP yang ada di wilayah Raja Ampat.

Hanya saja, cuma satu perusahaan yaitu PT GAG Nikel yang masih beroperasi, di mana IUP dimulai pada tahun 2017.

Selain itu, operasional tambang nikel itu telah dilakukan sejak tahun 2017. Maka dari itu, Bahlil akan memeriksa secara langsung aktivitas tambang di Raja Ampat tersebut.

"Sekarang dengan kondisi seperti ini kita harus cross-check. Karena di beberapa media yang saya baca ada gambar yang diperlihatkan itu seperti di Pulau Panemo. Panemo itu pulau prawisatanya Raja Ampat. Saya sering di Raja Ampat. Pulau Panemo dengan PT Pulau GAG itu kurang lebih sekitar 30 kilometer sampai dengan 40 kilometer," ucap dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI