Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, Nominal, dan Jadwal Pencairan

Rifan Aditya

Selasa, 10 Juni 2025 | 19:41 WIB
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, Nominal, dan Jadwal Pencairan
cek penerima bsu bpjs ketenagakerjaan 2025 (Mufid Majnun/Unsplash)
  • Unduh aplikasi Pospay dari Google Play Store atau App Store
  • Registrasi atau login ke akun Anda
  • Cek notifikasi dalam aplikasi untuk melihat status BSU
  • Jika terdaftar, akan muncul informasi bahwa Anda termasuk penerima

Selain itu, Anda juga dapat memantau media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker agar tidak ketinggalan info terbaru.

Proses cek penerima BSU BPJS 2025 ini bisa dilakukan kapan saja selama masa penyaluran berlangsung.

Berapa Nominal BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025?

Bantuan subsidi yang diberikan kepada pekerja tahun ini adalah sebesar Rp600.000 per orang.

Dana akan langsung ditransfer ke rekening bank Himbara masing-masing pekerja tanpa potongan apa pun. Pastikan rekening Anda aktif agar dana tidak tertunda.

Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Berdasarkan Permenaker No. 5 Tahun 2025, penerima BSU wajib memenuhi beberapa ketentuan berikut:

  • WNI yang dibuktikan dengan NIK
  • Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
  • Gaji maksimal Rp 3,5 juta atau sesuai UMP/UMK
  • Tidak sedang menerima PKH, Prakerja, atau BPUM
  • Bekerja di sektor prioritas atau wilayah tertentu
  • Termasuk guru honorer di bawah Kemendikbud atau Kemenag

Jika Anda memenuhi semua syarat tersebut, segera lakukan cek penerima BSU BPJS 2025 agar tidak melewatkan bantuan ini.

Demikian informasi lengkap mengenai cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, termasuk jadwal dan besaran nominalnya.

baca juga

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diskon Listrik 50 Persen Batal, Pemerintah Ganti dengan Bantuan Subsidi Upah

Diskon Listrik 50 Persen Batal, Pemerintah Ganti dengan Bantuan Subsidi Upah

Foto | Selasa, 10 Juni 2025 | 19:37 WIB

Solusi Masalah Proses Verifikasi Data Bagi Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

Solusi Masalah Proses Verifikasi Data Bagi Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 19:24 WIB

Nominal Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk Guru Honorer, Ini Kriterianya

Nominal Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk Guru Honorer, Ini Kriterianya

Bisnis | Senin, 09 Juni 2025 | 18:17 WIB

Cair Hari Ini, Cek Rekening yang Bisa Salurkan BSU 2025?

Cair Hari Ini, Cek Rekening yang Bisa Salurkan BSU 2025?

Bisnis | Senin, 09 Juni 2025 | 16:39 WIB

Cara Mengatasi Data Diri Tidak Muncul di BSU BPJS Ketenagakerjaan

Cara Mengatasi Data Diri Tidak Muncul di BSU BPJS Ketenagakerjaan

Lifestyle | Senin, 09 Juni 2025 | 07:12 WIB

Terkini

Danantara Minta KPK Kawal Ketat Proyek Hilirisasi, Pastikan BUMN Bersih

Danantara Minta KPK Kawal Ketat Proyek Hilirisasi, Pastikan BUMN Bersih

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:31 WIB

5 Peserta Tewas, Mengapa Latsarmil Tetap Lanjut? Istana: Manajer Koperasi Harus Segera Kerja

5 Peserta Tewas, Mengapa Latsarmil Tetap Lanjut? Istana: Manajer Koperasi Harus Segera Kerja

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:24 WIB

Daftar Kerabat Raffi Ahmad yang Kini Duduki Jabatan Publik, dari DPRD hingga BUMN

Daftar Kerabat Raffi Ahmad yang Kini Duduki Jabatan Publik, dari DPRD hingga BUMN

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:23 WIB

'Kita kan Banteng, Bukan Kerbau', Kelakar Elite PDIP Tanggapi Video Viral Jokowi di Lampung

'Kita kan Banteng, Bukan Kerbau', Kelakar Elite PDIP Tanggapi Video Viral Jokowi di Lampung

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:22 WIB

Pembangunan SDM Jadi Prioritas, Pemerintah Perluas Layanan Kesehatan Gratis di Papua

Pembangunan SDM Jadi Prioritas, Pemerintah Perluas Layanan Kesehatan Gratis di Papua

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:15 WIB

Bukan Bebas Tanpa Batas, Ini Penjelasan Istana Soal 'Academic Freedom' Versi Prabowo

Bukan Bebas Tanpa Batas, Ini Penjelasan Istana Soal 'Academic Freedom' Versi Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:14 WIB

Satresnarkoba Polresta Solo Ungkap 3,5 Kilogram Sabu, Terbesar Sepanjang Sejarah Berdiri

Satresnarkoba Polresta Solo Ungkap 3,5 Kilogram Sabu, Terbesar Sepanjang Sejarah Berdiri

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:14 WIB

Mendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Dampak El Nino

Mendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Dampak El Nino

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:10 WIB

Negara Hemat Rp30 Juta Per Orang, TB Hasanuddin Minta Latsarmil Kopdes Dihapus

Negara Hemat Rp30 Juta Per Orang, TB Hasanuddin Minta Latsarmil Kopdes Dihapus

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:08 WIB

Gubernur Luthfi Salurkan BLT Cukai Tembakau Rp51 Miliar untuk 85 Ribu Pekerja

Gubernur Luthfi Salurkan BLT Cukai Tembakau Rp51 Miliar untuk 85 Ribu Pekerja

News | Senin, 29 Juni 2026 | 16:27 WIB

×