Merasa Diintimidasi Penyidik KPK, Kubu Agustiani Siap Lapor Hakim usai Gugatan Ditolak: Ini Janggal!

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 11 Juni 2025 | 20:48 WIB
Merasa Diintimidasi Penyidik KPK, Kubu Agustiani Siap Lapor Hakim usai Gugatan Ditolak: Ini Janggal!
Merasa Diintimidasi Penyidik KPK, Kubu Agustiani Siap Lapor Hakim usai Gugatan Ditolak: Ini Janggal! [Suara.com/Alfian Winanto}

Suara.com - Pengadilan Negeri Bogor menolak permohonan gugatan perdata yang diajukan oleh mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina. Gugatan itu dilayangkan karena Agustianti merasa diintimidasi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti saat menjalani pemeriksaan.

Lewat pengacaranya, Army Mulyanto, Agustiani merasa atas putusan hakim yang menolak gugatan perkara perdata nomor 26/Pdt.G/2025/PN Bgr itu. Bahkan, kubu Agustiani merasa putusan gugatan perdata itu terlalu terburu-buru.

“Pada prinsipnya kami sangat menyayangkan dan kecewa terhadap keputusan majelis hakim perkara Nomor 26. Pertimbangan yang diambil terkesan tergesa-gesa,” beber pengacara Agustiani Army pada Rabu (11/6/2025).

Army menyebut jika kliennya sempat absen menjalani sidang mediasi karena alasan sakit.

“Klien kami, Bu Tio, sebenarnya tidak hadir dalam mediasi karena alasan yang sah, yaitu sedang sakit dan menjalani pengobatan,” ungkap Army.

Dia menganggap hakim terlalu tergesa-gesa untuk memutus perkara itu tanpa melihat kondisi kliennya yang urung hadir karena alasan kesehatan. Terlebih, Army mengaku jika pihak juga telah menyurati hakim mediator terkait alasan Agustiani tidak bisa menghadiri sidang mediasi.

“Namun, alasan itu tidak dipertimbangkan secara layak. Lalu majelis hakim langsung menyimpulkan dan memutus NO," beber Army.

Menurutnya, putusan hakim sangat prematur karena proses gugutan terhadap Rossa Purbo belum masuk ke substansi perkara.

“Perlu ditegaskan, perkara ini belum sampai pada tahap jawab-menjawab. Jadi belum masuk pada substansi. Sangat prematur jika disimpulkan bahwa klien kami tidak punya dasar menggugat Rossa Purbo Bekti,” kata Army.

baca juga

Atas kekecewaannya itu, Army mengaku jika kliennya siap mengajukan kembali upaya hukum demi bisa mendapatkan keadilan. Salah satu upaya hukum itu dengan cara membuat gugatan baru ke pengadilan.

“Prinsipnya, kami akan terus memperjuangkan keadilan bagi klien kami yang selama ini merasa hak-haknya di bidang perdata dilanggar. Kami juga akan mempelajari putusan ini secara menyeluruh dan tidak menutup kemungkinan melakukan gugatan baru,” kata Army.

Tak hanya itu, kubu Agustiani juga bakal melaporkan hakim ke Mahkamah Agung (MA) dan KY karena merasa ada kejanggalan dalam putusan sidang gugatan perdata itu.

“Kami menilai ini janggal dan akan menyurati Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) serta Komisi Yudisial untuk meminta klarifikasi apakah putusan ini sesuai dengan kode etik dan mekanisme peradilan,” sambungnya.

Gugat Penyidik KPK karena Merasa Diintervensi

Diketahui, Agustiani melayangkan gugatan perdata kepada penyidik Rossa Purbo karena mantan anggota Bawaslu itu merasa diintervensi saat menjalani pemeriksaan di KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Babak Baru Kasus TKA di Kemnaker: Cak Imin, Hanif Dhakiri hingga Ida Fauziyah Bisa Diperiksa KPK

Babak Baru Kasus TKA di Kemnaker: Cak Imin, Hanif Dhakiri hingga Ida Fauziyah Bisa Diperiksa KPK

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 20:09 WIB

Jokowi Acuhkan PPP karena Ongkosnya Mahal? Rocky Gerung Ungkap Nasib PSI jadi Partai Oligarki

Jokowi Acuhkan PPP karena Ongkosnya Mahal? Rocky Gerung Ungkap Nasib PSI jadi Partai Oligarki

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 16:12 WIB

Gesture Melotot Letkol Teddy ke Bahlil soal Tambang Raja Ampat Bikin Salfok! Netizen Penuh Curiga

Gesture Melotot Letkol Teddy ke Bahlil soal Tambang Raja Ampat Bikin Salfok! Netizen Penuh Curiga

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 15:20 WIB

Rocky Gerung Bongkar Motif Jokowi Pilih PSI: Politisi yang Sudah Ketagihan Kekuasaan

Rocky Gerung Bongkar Motif Jokowi Pilih PSI: Politisi yang Sudah Ketagihan Kekuasaan

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 13:32 WIB

Gonjang-ganjing Kabinet Prabowo, Erick Thohir dan Bahlil Diprediksi jadi Sasaran Empuk Reshuffle

Gonjang-ganjing Kabinet Prabowo, Erick Thohir dan Bahlil Diprediksi jadi Sasaran Empuk Reshuffle

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 18:08 WIB

Terkini

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:42 WIB

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:41 WIB

×