Merasa Diintimidasi Penyidik KPK, Kubu Agustiani Siap Lapor Hakim usai Gugatan Ditolak: Ini Janggal!

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 11 Juni 2025 | 20:48 WIB
Merasa Diintimidasi Penyidik KPK, Kubu Agustiani Siap Lapor Hakim usai Gugatan Ditolak: Ini Janggal!
Merasa Diintimidasi Penyidik KPK, Kubu Agustiani Siap Lapor Hakim usai Gugatan Ditolak: Ini Janggal! [Suara.com/Alfian Winanto}

Suara.com - Pengadilan Negeri Bogor menolak permohonan gugatan perdata yang diajukan oleh mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina. Gugatan itu dilayangkan karena Agustianti merasa diintimidasi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti saat menjalani pemeriksaan.

Lewat pengacaranya, Army Mulyanto, Agustiani merasa atas putusan hakim yang menolak gugatan perkara perdata nomor 26/Pdt.G/2025/PN Bgr itu. Bahkan, kubu Agustiani merasa putusan gugatan perdata itu terlalu terburu-buru.

“Pada prinsipnya kami sangat menyayangkan dan kecewa terhadap keputusan majelis hakim perkara Nomor 26. Pertimbangan yang diambil terkesan tergesa-gesa,” beber pengacara Agustiani Army pada Rabu (11/6/2025).

Army menyebut jika kliennya sempat absen menjalani sidang mediasi karena alasan sakit.

“Klien kami, Bu Tio, sebenarnya tidak hadir dalam mediasi karena alasan yang sah, yaitu sedang sakit dan menjalani pengobatan,” ungkap Army.

Dia menganggap hakim terlalu tergesa-gesa untuk memutus perkara itu tanpa melihat kondisi kliennya yang urung hadir karena alasan kesehatan. Terlebih, Army mengaku jika pihak juga telah menyurati hakim mediator terkait alasan Agustiani tidak bisa menghadiri sidang mediasi.

“Namun, alasan itu tidak dipertimbangkan secara layak. Lalu majelis hakim langsung menyimpulkan dan memutus NO," beber Army.

Menurutnya, putusan hakim sangat prematur karena proses gugutan terhadap Rossa Purbo belum masuk ke substansi perkara.

“Perlu ditegaskan, perkara ini belum sampai pada tahap jawab-menjawab. Jadi belum masuk pada substansi. Sangat prematur jika disimpulkan bahwa klien kami tidak punya dasar menggugat Rossa Purbo Bekti,” kata Army.

baca juga

Atas kekecewaannya itu, Army mengaku jika kliennya siap mengajukan kembali upaya hukum demi bisa mendapatkan keadilan. Salah satu upaya hukum itu dengan cara membuat gugatan baru ke pengadilan.

“Prinsipnya, kami akan terus memperjuangkan keadilan bagi klien kami yang selama ini merasa hak-haknya di bidang perdata dilanggar. Kami juga akan mempelajari putusan ini secara menyeluruh dan tidak menutup kemungkinan melakukan gugatan baru,” kata Army.

Tak hanya itu, kubu Agustiani juga bakal melaporkan hakim ke Mahkamah Agung (MA) dan KY karena merasa ada kejanggalan dalam putusan sidang gugatan perdata itu.

“Kami menilai ini janggal dan akan menyurati Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) serta Komisi Yudisial untuk meminta klarifikasi apakah putusan ini sesuai dengan kode etik dan mekanisme peradilan,” sambungnya.

Gugat Penyidik KPK karena Merasa Diintervensi

Diketahui, Agustiani melayangkan gugatan perdata kepada penyidik Rossa Purbo karena mantan anggota Bawaslu itu merasa diintervensi saat menjalani pemeriksaan di KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Babak Baru Kasus TKA di Kemnaker: Cak Imin, Hanif Dhakiri hingga Ida Fauziyah Bisa Diperiksa KPK

Babak Baru Kasus TKA di Kemnaker: Cak Imin, Hanif Dhakiri hingga Ida Fauziyah Bisa Diperiksa KPK

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 20:09 WIB

Jokowi Acuhkan PPP karena Ongkosnya Mahal? Rocky Gerung Ungkap Nasib PSI jadi Partai Oligarki

Jokowi Acuhkan PPP karena Ongkosnya Mahal? Rocky Gerung Ungkap Nasib PSI jadi Partai Oligarki

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 16:12 WIB

Gesture Melotot Letkol Teddy ke Bahlil soal Tambang Raja Ampat Bikin Salfok! Netizen Penuh Curiga

Gesture Melotot Letkol Teddy ke Bahlil soal Tambang Raja Ampat Bikin Salfok! Netizen Penuh Curiga

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 15:20 WIB

Rocky Gerung Bongkar Motif Jokowi Pilih PSI: Politisi yang Sudah Ketagihan Kekuasaan

Rocky Gerung Bongkar Motif Jokowi Pilih PSI: Politisi yang Sudah Ketagihan Kekuasaan

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 13:32 WIB

Gonjang-ganjing Kabinet Prabowo, Erick Thohir dan Bahlil Diprediksi jadi Sasaran Empuk Reshuffle

Gonjang-ganjing Kabinet Prabowo, Erick Thohir dan Bahlil Diprediksi jadi Sasaran Empuk Reshuffle

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 18:08 WIB

Terkini

Tiga Dara | Duh! Ternyata Kita Paling Rendah Minum Susu se-ASEAN

Tiga Dara | Duh! Ternyata Kita Paling Rendah Minum Susu se-ASEAN

Video | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:34 WIB

Karhutla 1.120 Hektare Padam, Bromo Tengger Semeru Kembali Dibuka 20 Agustus

Karhutla 1.120 Hektare Padam, Bromo Tengger Semeru Kembali Dibuka 20 Agustus

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:33 WIB

Hardikan Fathimah Azzahra ke Polisi: Bagi Anda Nyawa Teman Saya Tak Ada Artinya!

Hardikan Fathimah Azzahra ke Polisi: Bagi Anda Nyawa Teman Saya Tak Ada Artinya!

Entertainment | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:31 WIB

Operasi Karhutla Gunung Bromo TNBTS Selesai, Posko Resmi Ditutup

Operasi Karhutla Gunung Bromo TNBTS Selesai, Posko Resmi Ditutup

Jatim | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:31 WIB

Review Coin Locker Babies: Dari Pengabaian Masa Kecil hingga Teror Kehancuran

Review Coin Locker Babies: Dari Pengabaian Masa Kecil hingga Teror Kehancuran

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Diiming-imingi Gaji Rp9 Juta di Singapura, Tiga Calon PMI Diduga Ditampung Dua Bulan di Bondowoso

Diiming-imingi Gaji Rp9 Juta di Singapura, Tiga Calon PMI Diduga Ditampung Dua Bulan di Bondowoso

Jatim | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:24 WIB

Jateng Masuki Usia ke-81, Wakil Ketua DPRD Sarif Abdillah Tekankan Kunci Utama Kemajuan Daerah

Jateng Masuki Usia ke-81, Wakil Ketua DPRD Sarif Abdillah Tekankan Kunci Utama Kemajuan Daerah

Jawa Tengah | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:24 WIB

Mahasiswa Kepung Bundaran HI, Bawa 8 Tuntutan Keras ke Pemerintah

Mahasiswa Kepung Bundaran HI, Bawa 8 Tuntutan Keras ke Pemerintah

Foto | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:23 WIB

Satu Tumbler, Satu Pilihan untuk Mengurangi Sampah

Satu Tumbler, Satu Pilihan untuk Mengurangi Sampah

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:20 WIB

3 Rekomendasi Skin Tint Murah di Bawah 100 Ribu untuk Pelajar, Lengkap dengan Review

3 Rekomendasi Skin Tint Murah di Bawah 100 Ribu untuk Pelajar, Lengkap dengan Review

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:19 WIB

×