Presiden Prabowo Ambil Alih! 4 Pulau Sengketa Resmi Jadi Milik Aceh

Selasa, 17 Juni 2025 | 15:55 WIB
Presiden Prabowo Ambil Alih! 4 Pulau Sengketa Resmi Jadi Milik Aceh
Gubernur Aceh Muzakir menyampaikan keterangan perihal 4 pulau yang sebelumnya menjadi polemik. Muzakir Manaf didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Sumut Muzakir Manaf, Mensesneg AM Prasetyo di Kantor Presiden, komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 17 Juni 2025. [Suara.com/Novian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi dalam keterangannya di Kantor PCO, Jakarta, Senin, 16 Juni 2025, menanggapi perbedaan aspirasi yang muncul di antara kedua provinsi.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi. (Suara.com/Novian)
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi. (Suara.com/Novian)

“Presiden mengambil alih ini langsung dan dijanjikan secepatnya akan diselesaikan," kata Hasan Nasbi.

Hasan menjelaskan, bahwa dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kedaulatan wilayah sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.

Sedangkan pemerintah daerah hanya memiliki kewenangan administratif atas wilayah yang menjadi cakupan tugasnya, termasuk pengelolaan pulau-pulau yang berada dalam wilayah tersebut, kata Hasan menambahkan.

“Kalau dalam konsep negara kita, yang punya kedaulatan atas wilayah itu adalah pemerintah pusat, Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemerintah daerah itu punya wilayah administrasi," tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa penentuan wilayah administrasi suatu pulau sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Dengan demikian, apabila terdapat perbedaan pandangan antara dua daerah terkait pengelolaan suatu wilayah atau pulau, maka pemerintah pusat akan mengambil alih proses penyelesaiannya.

“Karena ini bahasanya kita sama-sama anak bangsa, kita tidak sedang bersengketa dengan negara lain. Jadi penyelesaiannya pun harus dengan cara yang dingin dan dialogis," katanya.

Baca Juga: Sengketa 4 Pulau Memanas, Prabowo Turun Tangan, Anggota DPR Aceh: Itu Buat Koreksi Menterinya

Hasan juga membuka kemungkinan adanya ruang dialog langsung antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara sebagai bagian dari proses penyelesaian.

Ia menekankan bahwa keputusan akhir akan diambil oleh Presiden setelah mempertimbangkan berbagai aspirasi masyarakat, aspek historis, dan catatan administrasi yang telah berlangsung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI