Sengketa 4 Pulau Memanas, Prabowo Turun Tangan, Anggota DPR Aceh: Itu Buat Koreksi Menterinya

Selasa, 17 Juni 2025 | 15:12 WIB
Sengketa 4 Pulau Memanas, Prabowo Turun Tangan, Anggota DPR Aceh: Itu Buat Koreksi Menterinya
Anggota DPR RI asal Aceh, Nasir Djamil menyatakan Presiden Prabowo melakukan koreksi terhadap menterinya terkait polemik 4 pulau yang masuk Sumut. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPR asal Aceh, Nasir Djamil menilai bahwa Presiden Prabowo Subianto mengambil alih soal polemik empat pulau yang jadi perebutan Aceh dan Sumatera Utara merupakan bagian untuk mengoreksi adanya Keputusan Mendagri (Kepmendagri).

Kepmen yang dimaksud adalah Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang diterapkan 25 April 2025.

Pulau-pulau yang dimaksud adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang.

"Pengambil alih ini juga dalam pandangan kami sebagai bentuk koreksi terhadap keputusan mendagri tersebut," kata Nasir di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 17 Juni 2025.

Ia mengatakan, koreksi Prabowo tersebut sebagai kepala negara terhadap Menterinya lantaran diduga melihat ada keputusan yang belum sempurna.

"Jadi koreksi presiden sebagai kepala negara dan sebagai kepala pemerintahan terhadap menterinya yang barangkali dalam keputusan itu belum sempurna. Tidak bijak menyikapi daerah-daerah yang dulu pernah mengalami konflik bersenjata seperti Aceh-Indonesia," ujarnya.

Sementara di sisi lain, kata dia, pengambilalihan terhadap polemik ini juga untuk meredakan ketegangan.

"Ya, sebenarnya sepengetahuan saya, mengambil alih isu ini oleh Presiden kan dimaksud untuk merendahkan ketegangan antara pusat dan daerah dan juga antara Aceh dan Sumatera Utara," ujarnya.

"Kami percaya bahwa tidak ada kepentingan apa pun dari Presiden Prabowo Subianto terkait mengambil alih isu ini atau kasus ini. Tapi semata-mata akan tidak terjadi ketegangan-ketegangan yang akibat kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah," sambungnya.

Baca Juga: Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut Memanas, Setara Institute: Jakarta Harus Netral!

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Dasco menyampaikan bahwa pihaknya, yakni DPR RI, telah melakukan komunikasi dengan Presiden RI Prabowo Subianto terkait polemik pemindahan kepemilikan 4 pulau dari Aceh ke Sumatra Utara (Sumut).

Menurutnya, dari hasil komunikasi itu, Presiden Prabowo memutuskan bakal mengambil alih penuh persoalan tersebut.

Prabowo segera memutuskan langkah terbaik untuk menyelesaikan hal tersebut.

"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara," kata Dasco dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu 14 Juni 2025.

Tak hanya itu, Ketua Harian Partai Gerindra ini menyatakan bila Presiden Prabowo menargetkan keputusan terkait pemindahan kepemilikan empat pulau tersebut rampung pekan depan.

"Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh presiden tentang hal itu," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI